3 research outputs found
KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN DIKAITKAN DENGAN KEWENANGAN NOTARIS DALAM LEGALISASI DAN WAARMERKING BERDASARKAN UU NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS
Penelitian tentang kekuatan pembuktian akta di bawah tangan dikaitkan dengan kewenangan Notaris dalam legalisasi dan Waarmerking berdasarkan UU No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris yang mempunyai tujuan untuk mengetahui perbedaan antara masing-masing prodak hukum tersebut, serta untuk mengetahui kekuatan hukumnya dalam proses pembuktian. Penelitian ini merupakan penelitian yang berjenis normatif (normative legal research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: Akta outentik di atur dalam 1868 KUHPerdata dan Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Sedangkan akta dibawahtangan  di atur Di dalam Pasal 1874 KUHPerdata dengan kesimpulan bahwa akta otentik dengan akta dibawahtangan yaitu jika akta otentik adalah akta yang di buat hadapan pejabat umum yang di tunjuk oleh UU dan di tanda tangani di depan pejabat (Notaris) sedangkan akta dibawahtangan adalah akta yang di buat oleh para pihak tanpa melibatkan pejabat umum (Notaris). Pengaturan tentang kewenangan legalisasi dan Waarmerking Notaris dalam Undang-undang Jabatan Notaris. di atur dalam Ordonantie Staatblad 1916 nomor 46 jo nomor 43 dan di Dalam Pasal 15 ayat (2) huruf a UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Notaris, Kekuatan pembuktian akta dibawahtangan dikaitkan dengan kewenangan legalisasi dan Waarmerking Notaris adalah Kekuatan pembuktian daripada surat surat yang bukan akta diserahkan kepada pertimbangan hakim. (Pasal 1881 ayat (2) KUHPerdata).Kata Kunci : Notaris, Akta dibawahtangan yang dibukukan (Waarmerking), Akta dibawahtangan yang disahkan (Legalisasi), Akta notari
Strategi Pembelajaran Baca Tulis Al-Qur’an dalam Meningkatkan Kemampuan Membaca dan Menulis Al-Qur’an pada Siswa Sekolah Dasar
Strategi merupakan acuan terpenting yang dipegang para guru untuk menggapa sesuatu yang diharapkan dalam sebuah proses pendidikan formal ataupun nonformal. Setiap orang yang beragama Islam, harus bisa membaca Al-Qur’an secara baik dan benar sesuai kaidah tajwid. Al-Qur’an merupakan sebuah kitab yang dianjurkan untuk selalu dibaca. Membacanya akan dinilai oleh Allah SWT sebagai suatu ibadah. Pahala yang diberikan dihitung mempelajari Al-Qur’an itu sebenarnya bukan hal yang terlalu sulit asal ada kemauan dan usaha mempelajarinya. Allah sudah menjamin kemudahannya bagi umat yang mau mempelajari Al-Qur’an adalah mampu dalam membaca dan menulis Al-Qur’an, jadi peningkatannya tentu mnejadi tuntutan dan kebutuhan utama. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana aktualisasi strategi pembelajaran baca tulis Al-Qur’an guna meningkatkan pemahaman tentang Al-Qur’an. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik studi pustaka. Dengan tujuan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam sebagai manusia yang memiliki iman dan takwa serta akhlak mulia dan membentuk cinta Al-Qur’an
Konstruksi Karakter Religius Siswa Usia Dasar melalui Program Pondok Belajar Pengabdian Mahasiswa UIN Sumatera Utara di Desa Karang Rejo, Langkat
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis karakter religius siswa usia dasar desa Karang Rejo, Langkat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan fenomenologi. Instrumen yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun temuan penelitian ini yaitu kegiatan pondok belajar dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang ilmu umum, ilmu agama, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu-ilmu lainnya. Dengan adanya pondok belajar ini akan mempermudah anak usia dasar khususnya di Desa Karang Rejo, Langkat, serta dapat menambah wawasan dan pengetahuan dari kegiatan pondok belajar ini