4 research outputs found

    Keberadaan dan Evolusi Prinsip Common But Differentiated Responsibilities dalam Instrumen Hukum Internasional

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait perkembangan prinsip CBDR, diikuti dengan elaborasi dua elemen, yaitu common responsibility dan differentiated responsibility serta memberikan penjelasan mengenai implementasi prinsip CBDR dalam beberapa instrumen hukum internasional.Penelitian yang dilakukan dengan metode yuridis normatif, di mana penelitian dilakukan dengan mengkaji taraf sinkronisasi instrumen internasional melalui studi kepustakaan.Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif di mana penulis mengelaborasi kedudukan CBDR sebagai prinsip hukum lingkungan internasional melalui analisis implementasinya pada instrumen hukum internasional secara umum. Artikel ini berkesimpulan bahwa eksistensi prinsip CBDR dalam instrumen internasional terkait terdapat dalam tiga periode: awalan pembentukan prinsip, kristalisasi konsep dalam intrumen hukum internasional dan lahirnya aturan khusus sebagai bentuk lanjutan dari konsep CBDR khususnya dalam bidang perubahan iklim. AbstractThis article aims to provide an overview of the development of the CBDR, followed by an elaboration of two elements, the principle of general responsibility and differentiated responsibility as well as providing an explanation of the implementation of CBDR principles in several international legal instruments.The analysis conducted using the normative juridical method. It will examine international instruments through a literature study. The analysismethod used in this research is the qualitative method to convince the reader that CBDR is a principle of international environmental law through an analysis of its implementation on general international legal instruments. This article concludes that the existence of CBDR principles in related international instruments occurs in three periods: the beginning of the formation of principles, the crystalizing of concepts in international legal instruments and the birth of special rules as a continuation of the CBDR concept, especially in the field of climate change

    Accelerating RE deployment in ASEAN: gender mainstreaming efforts.

    Get PDF
    Six key strategies to accelerate Renewable Energy (RE) deployment in ASEAN related to gender are (1) inclusion of gender aspects on the upcoming ASEAN RE Long-Term Roadmap, (2) initiating discussion among ASEAN Member States, ASEAN Secretariat and ASEAN Centre for Energy to kick-start this initiate, (3) setting up RE and gender policy development toolkit, (4) approaching the key institutions to support this initiative, (5) identifying ministries and departments that can be part of this initiative, (6) identifying existing national academic institutions that offer energy and/or RE-related programmes. Weaving women's potential into ASEAN’s renewable market creates positive snowball effects in promoting gender equity, bolstering RE investments and accelerating climate mitigation efforts. Gender mainstreaming efforts in renewable energy shall comprise four phases: 1) raising awareness and database improvement, 2) gender integration in policy design, 3) monitoring and evaluation framework, and 4) policy implementation and oversight

    Paris Agreement: Respon Terhadap Pendekatan Prinsip Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities Dalam Kyoto Protocol

    Get PDF
    Kemampuan dalam menangani permasalahan lingkungan antara negara maju dan berkembang kerap berdampak obligasi yang diatur dalam perjanjian internasional. Prinsip Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC) sebagai prinsip yang memimpin dalam hukum lingkungan internasional merupakan jembatan untuk menyeimbangkan kepentingan dua kelompok negara tersebut. Namun, dalam instrumen hukum internasional terdapat implementasi yang berbeda dari prinsip tersebut dengan masing-masing pendekatan yang digunakan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa bagaimana implementasi prinsip CBDR-RC dalam Paris Agreement dibandingkan dengan pendahulunya yaitu Kyoto Protocol. Metode penelitian dalam tulisan ini adalah yuridis normatif yang disajikan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan dalam Kyoto Protocol sebagai perjanjian yang menetapkan secara kaku besaran emisi yang harus direduksi diidentifikasi sebagai Top-Down. Sedangkan perjanjian penerusnya yaitu Paris Agreement sebagai perjanjian yang didasarkan atas dasar sukarela terhadap besaran emisi yang perlu dicapai diidentifikasi menggunakan pendekatan sebagai Bottom-Up. Pendekatan yang digunakan dari Paris Agreement berbeda sebagai respon dan bentuk evaluasi dari pendekatan yang digunakan dalam Kyoto Protocol yang berakibat tingkat partisipasi dalam usaha reduksi emisi meningkat secara drastis dan mendorong negara Annex I menargetkan reduksi yang lebih tinggi lagi. Terlepas dari kenyataan bahwa Paris Agreement telah menyelesaikan masalah dalam mekanisme Kyoto Protocol, perjanjian ini masih memiliki beberapa kekurangan. Kesimpulannya, transformasi pendekatan yang terjadi dalam kedua perjanjian ini mempengaruhi tren komitmen reduksi emisi dalam rezim perubahan iklim bagi negara maju maupun berkembang

    Inclusive carbon pricing: pathways to multilateral cooperation

    No full text
    Abstract: Carbon pricing is an essential tool in addressing the threat of climate change and leveraging investment directed for sustainable energy. But it also poses challenges from an international trade perspective, particularly when paired with carbon border adjustment mechanisms (CBAMs). Several G20 members are already developing policy tools of this kind without coordination. The G20 has acknowledged the urgency to act to ensure the Paris Agreement targets are achieved through energy transition, and has expressed its willingness to enhance cooperation in the field of carbon pricing. This policy brief examines how decarbonisation can be achieved through plurilateral and multilateral cooperation in the field of carbon pricing. The G20 and other relevant multilateral institutions could promote a set of common and inclusive principles for carbon pricing. This could help simplify the design of new schemes and reduce frictions if CBAMs are established. Rulemaking in this area could be combined with capacity-building initiatives and support for developing countries, according to the relevant principles of the United Nations Framework Convention on Climate Change
    corecore