7 research outputs found
Himpunan peraturan-peraturan perlindungan cagar budaya nasional
Benda-benda, bangunan-bangunan, situs-situs, yang termasuk peninggalan sejarah dan kepurbakalaan sebagai warisan budaya nasional , perlu kita lindungi dari bahaya kemusnahan , kehilangannya dan kerusakannya. Namun demikian hmgga saat ini masih terasa pula kurangnya pengertian terhadap perundang-undangan/ peraturanperaturan yang mengatur tentang perlindungan terhadap peninggalan-peninggalan
sejarah dan kepurbakalaan tersebut
HASIL RAPAT KOORDINASI PENELITIAN ARKEOLOGI
Rapat Koordinasi Penelitian Arkeologi dilangsungkan di Yogyakarta selama 4 (empat) hari, mulai dari tanggal 2 sampai dengan 4 September 1984. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh 3 ( tiga) perguruan tinggi dan 3 ( tiga) instansi yang bergerak dalam bidang arkeologi. Perguruan tinggi tersebut adalah Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Udayana, Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada, dan Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Sedang instansi arkeologis terdiri atas Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Direktorat Perlindungan dan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, dan Direktorat Permuseuman.
Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mengatasi masalah-masalah mengenai pengadaan tenaga peneliti dan pengelola kepurbakalaan, terutama untuk mencukupi kebutuhan tenaga yang berkemampuan akademis dan terampil. Berbagai evaluasi telah dilakukan, antara lain adalah evaluasi terhadap para lulusan perguruan tinggi, lapangan pekerjaan, pelaksanaan pendidikan arkeologi di perguruan tinggi, program studi, dan penjajagan kemungkinan pembukaan program baru. Hasil-hasil rapat tersebut dapat dilihat pada kesimpulan rapat dibawah ini
HASIL RAPAT KOORDINASI PENELITIAN ARKEOLOGI
Rapat Koordinasi Penelitian Arkeologi dilangsungkan di Yogyakarta selama 4 (empat) hari, mulai dari tanggal 2 sampai dengan 4 September 1984. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh 3 ( tiga) perguruan tinggi dan 3 ( tiga) instansi yang bergerak dalam bidang arkeologi. Perguruan tinggi tersebut adalah Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Udayana, Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada, dan Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Sedang instansi arkeologis terdiri atas Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Direktorat Perlindungan dan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, dan Direktorat Permuseuman.
Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mengatasi masalah-masalah mengenai pengadaan tenaga peneliti dan pengelola kepurbakalaan, terutama untuk mencukupi kebutuhan tenaga yang berkemampuan akademis dan terampil. Berbagai evaluasi telah dilakukan, antara lain adalah evaluasi terhadap para lulusan perguruan tinggi, lapangan pekerjaan, pelaksanaan pendidikan arkeologi di perguruan tinggi, program studi, dan penjajagan kemungkinan pembukaan program baru. Hasil-hasil rapat tersebut dapat dilihat pada kesimpulan rapat dibawah ini
Proceedings pertemuan ilmiah arkeologi V: II.B kajian arkeologi Indonesia
Buku ini berisi makalah-makalah dengan judul-judul sebagai berikut. Kajian epigrafi dan naskah. Kajian aspek lingkungan hidup. Kajian aspek sosial dan religi, serta pembahasan lainnya yang dapat dilihat dalam buku in