4 research outputs found

    Kedudukan Kantor Hukum dalam Persekutuan Perdata Dewasa Ini

    Full text link
    Tujuan penelitian tentang kedudukan persekutuan perdata dewasa ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dari kantor hukum, didalam persekutuan perdata. Selain itu pula penelitian ini juga dilakukan untuk mencari tahu tentang pertanggungjawaban dari kantor hukum yang merupakan suatu bentuk persekutuan perdata.Dengan menggunakan mencoba metode yuridis empiris, penelitian ini akan mencoba menelusuri kedudukan kantor hukum dalam persekutuan perdata dan pertanggungjawaban kantor hukum dalam persekutuan perdata dewasa ini

    KEDUDUKAN KANTOR HUKUM DALAM PERSEKUTUAN PERDATA DEWASA INI

    Get PDF
    Tujuan penelitian tentang kedudukan persekutuan perdata dewasa ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dari kantor hukum, didalam  persekutuan perdata. Selain itu pula penelitian ini juga dilakukan untuk mencari tahu tentang pertanggungjawaban dari kantor hukum yang  merupakan suatu bentuk persekutuan perdata.Dengan menggunakan mencoba metode yuridis empiris, penelitian ini akan mencoba menelusuri kedudukan kantor hukum dalam persekutuan perdata dan pertanggungjawaban kantor hukum dalam persekutuan perdata dewasa ini

    AZAS NE BIS IN IDEM (Apakah Dapat Diterapkan dalam Kasus Perceraian ?)

    Get PDF
    Tujuan penelitian tentang Ne bis in idem (Apakah dapat diterapkan dalam Kasus Perceraian) dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan Asas Ne Bis in dalam Kasus Perceraian. Selain itu pula penelitian ini juga dilakukan untukmemberi kontribusi bagi pengembangan kajian dan upaya penyempurnaan terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkawinan.Dengan menggunakan mencoba metode yuridis empiris, penelitian ini akan mencoba menelusuri putusan-putusan yang diperkarakan lebih dari sekali khususnya perkara perceraian

    AZAS NE BIS IN IDEM (Apakah Dapat Diterapkan dalam Kasus Perceraian ?)

    Full text link
    Tujuan penelitian tentang Ne bis in idem (Apakah dapat diterapkan dalam Kasus Perceraian) dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan Asas Ne Bis in dalam Kasus Perceraian. Selain itu pula penelitian ini juga dilakukan untukmemberi kontribusi bagi pengembangan kajian dan upaya penyempurnaan terhadap peraturan Perundang-undangan tentang perkawinan.Dengan menggunakan mencoba metode yuridis empiris, penelitian ini akan mencoba menelusuri putusan-putusan yang diperkarakan lebih dari sekali khususnya perkara perceraian
    corecore