16 research outputs found

    Komunikasi sebagai Upaya untuk Membangun Ketahanan Keluarga dalam Kajian Teori Nilai Etik

    Get PDF
    Keluarga merupakan fondasi utama bagi pembentukan karakter dan peran masing-masing anggotanya. Di samping itu, keluargajuga berperan utama terhadap pola interaksi yang ada di dalam kehidupan masyarakat. Namun, perkembangan dan perubahanyang terjadi pada masyarakat pun dapat mempengaruhi pola kehidupan keluarga. Dewasa ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mampu mempengaruhi bentuk struktur kehidupan masyarakat ke arah “masyarakat modern”, yang salah satu dampaknya berpengaruh terhadap struktur yang ditandai dengan terbatasnya tingkat intensitas pertemuan antar anggota keluarga karena tingginya aktivitas di luar rumah tangga, seperti; anak yang sekolah atau kuliah di luar kota, suami-istri yang berkarir, suami yang bekerja di luar kota, dan sebaliknya. Lebih lanjut, karena perkembangan alat komunikasi yang semakin maju, maka hal tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu sarana untuk membangun ketahanan keluarga. Oleh karena itu, artikel ini akan coba menelaah sistem komunikasi sebagai unsur yang signifikan untuk membangun ketahanan keluarga melalui pendekatan historis (historical contex) dan pendekatan sosiologis, di mana pemaparannya dengan cara memadukan, mendeskripsikan, dan kemudian menganalisis fenomena sosial—pola kehidupan keluarga modern, perubahan dan perkembangan teknologi, komunikasi—menggunakan teori nilai etik melalui beberapa kaidah komunikasi Islam sebagai nilai berkomunikasi di dalam keluarga. Sehingga, apabila ditinjau dari “teori nilai etik” yang dikembangkan oleh Rahman, dapat diperoleh kesimpulan, bahwa terdapat beberapa unsur hubungan yang sangat erat terhadap prinsip-prinsip komunikasi Islam, perkembangan struktur keluarga, dan ketahanan keluarga sebagai jalan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.Kata kunci: Komunikasi, Keluarga, Ketahanan Keluarga, Teori Nilai Eti

    HIBAH ORANG TUA KEPADA ANAK SEBAGAI PENGGANTI WARIS (Telaah Hermeneutika Terhadap Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam)

    Get PDF
    The inheritance of wealth is to be experienced by every Muslim family. Essentially, in Islamic inheritance implemented as heir had died. However, in the lives of the people of Indonesia held a lot going on heritage heir, who in this case the parents to their children will still living with an alternative bussiness “grants”. It has been granted legalization to determined the article 211 KHI, which seemed to give the inheritance of the practice of Islamic ortodoxy hit. Therefore, it is interesting to analyze further what lies behind the preparation and legal substance to the article. This paper seeks to understand the substance and stored legal values in article 211 KHI by using the approach og “legal hermeneutics”. [Proses kewarisan harta kekayaan merupakan hal yang akan dialami setiap keluarga muslim. Pada dasarnya kewarisan dalam Islam dilaksanakan ketika pewaris telah meninggal dunia. Namun, dalam kehidupan masyarakat Indonesia banyak terjadi kewarisan yang dilaksanakan pewaris, yang dalam hal ini orang tua kepada anaknya ketika orang tua masih hidup dengan menggunakan usaha alternatif berupa hibah. Hal ini telah diberikan legalisasi dengan terumuskannya Pasal 211 KHI, yang seakanakan memberikan legalisasi terhadap praktik kewarisan dengan menabrak ortodoksi kewarisan Islam. Oleh karena itu, hal tersebut menarik untuk ditelaah lebih lanjut apa yang melatarbelakangi penyusunan dan substansi hukum pada pasal tersebut. Tulisan ini berusaha untuk memahami substansi dan menakar nilai-nilai hukum yang tersimpan pada Pasal 211 KHI dengan menggunakan pendekatan “hermeneutika hukum”.

    KOMUNIKASI SEBAGAI UPAYA UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA DALAM KAJIAN "TEORI NILAI ETIK"

    Get PDF
    Family is the main foundation for character formation and the role of family members. In addition, the family also plays a major role in the patterns of interaction that exist in people’s lives.  However, the development and changes that occur in society can effect the pattern (role) of family life. Today, the development of science and technology is able to influence the shape of society’s life structure toward the “modern society”, one of the impact on family structure is the existance of madern family, which is characterized by the intensity of meetings among family members is increasingly “limit” due to the high level of activity outside the household, such as: children who are out of town school, husband and wife career, husband who works outside the city and see also. Moreover, because the development of communication, so this can be made as a means to build family resilience. Therefore, this article will try to examine communication systems as a significant element to build family resiliaence throught historical contex and sociological approaches, where the presentasion is by integrating, describing, and the analyzing social phenomena—modern family life patterns, changes and developments in technology, communication—using “nilai etik theory” through several rules of Islamic communication as the value of communicating in the family. So that, when viewed from “nilai etik theory” develop by Rahman, conclusions can be obtained, that there are several elements of a very close relationship to the principles of Islamic communication, development of family structure, and family resilience as a way to build a family that is a sakinah, mawaddan and rahmah.Dewasa ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mampu mempengaruhi bentuk struktur kehidupan masyarakat ke arah “masyarakat modern”, yang salah satu dampaknya berpengaruh terhadap struktur yang ditandai dengan terbatasnya tingkat intensitas pertemuan antar anggota keluarga karena tingginya aktivitas di luar rumah tangga, seperti; anak yang sekolah atau kuliah di luar kota, suami-istri yang berkarir, suami yang bekerja di luar kota, dan sebaliknya. Lebih lanjut, karena perkembangan alat komunikasi yang semakin maju, maka hal tersebut dapat  dijadikan sebagai salah satu sarana untuk membangun ketahanan keluarga. Oleh karena itu, artikel ini akan coba menelaah sistem komunikasi sebagai unsur yang signifikan untuk membangun ketahanan keluarga melalui pendekatan historis (historical contex) dan pendekatan sosiologis, di mana pemaparannya dengan cara memadukan, mendeskripsikan, dan kemudian menganalisis fenomena sosial—pola kehidupan keluarga modern, perubahan dan perkembangan teknologi, komunikasi—menggunakan teori nilai etik melalui beberapa kaidah komunikasi Islam sebagai nilai berkomunikasi di dalam keluarga. Sehingga, apabila ditinjau dari “teori nilai etik” yang dikembangkan oleh Rahman, dapat diperoleh kesimpulan, bahwa terdapat beberapa unsur hubungan yang sangat erat terhadap prinsip-prinsip komunikasi Islam, perkembangan struktur keluarga, dan ketahanan keluarga sebagai jalan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah

    POSITIFIKASI HUKUM ISLAM DALAM HUKUM NASIONAL DALAM PRESPEKTIF FILSAFAT ILMU

    Get PDF
    Peraturan-peraturan hukum yang bersifat mengatur dan memaksa anggota masyarakat untuk patuh menaatinya, menyebabkan terdapatnya keseimbangan dalam tiap perhubungan dalam masyarakat.Hukum nasional memiliki legitimas di seluruh negeri dan dipaksakan keberlakuannya, di samping itu juga berlaku fiksi hukum. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas muslim juga membutuhkan aturan yang mengatur tentang hubungan masyarakat muslim tersebut sebagaimana—akhir-akhir ini—yang tertuang pada UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawianan, Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Undang-undang sebagaimana di atas merupakan sebagian kecil hasil dari positifikasi hukum Islam ke dalam hukum Nasional, positifikasi hukum Islam tersebut apabila didekati dengan filsafat barat (sebagai acuan kebenaran ilmiah) maka dengan pendekatann ontology, epistemologi, dan aksiologi, sudah memenui ketiga unsur tersebut, dengan ontology yang melihat hakikat keberadaan hukum Islam yang pernah berlaku di Indonesia, epistemology yang menguraikan struktur keberlakuan hukum Islam yang telah menjadi hukum positif ataupun cara positifikasi hukum nasional, dan aksiologi yang menjelaskan kegunaan positifikasi hukum yang diantaranya mempunyai kegunaan sebagai kepastian hukum yang tidak terlepas dari landasan fiosofis, yuridis, dan sosiologis

    Mohammed Abid Jābirī, Reformasi Hukum Islam Dan Pembaruan Pengetahuan

    Get PDF
    Religious reform and renewal of knowledge are common to the lives of religious and state people. The relationship between the two in the modern era is a matter of concern in the world of politics, so that the study of Islamic politics has developed quite significantly, which includes the study of the relationship between Islam and the State, as well as the impact of that relationship which leads to democracy and its concepts, human rights, and the movement of the ulama (Muslim scholars) towards religious reform. Therefore, one of the Muslim leaders, namely Mohammed Abid Jābirī who is one of the phenomenal figures of revolutionary Islamic thinkers with his theses on various real advances in human life, both in his studies of: the social environment or the development of sacred texts Muslims, which in this case is specifically in the study of the relationship between Religion and the State, Democracy, Khilafah Theory, and Religious Reform through renewal of knowledge. That is what later became the main and interesting discussion to be examined through the relationship approach between Religion and the State through the framework of a fundamental, secular and substantive school of thought. The analysis of MA Jābirī's views on religious reform and knowledge renewal focused on the relationship between Religion and the State in the Modern Age, which was then analyzed by the author using a combination of Al-Mawardi's views in Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah, Agus Maftuh Abegebriel and Ahmad Yani Abeviero through his paper Negara Tuhan; The Thematic Encyclopaedia, and the development of democratic issues in the Islamic and Western world as an inseparable relationship when discussing Religion and the State as substantic

    PERKAWINAN CAMPURAN DALAM KAJIAN PERKEMBANGAN HUKUM: ANTARA PERKAWINAN BEDA AGAMA DAN PERKAWINAN BEDA KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA

    Get PDF
    Marriage in the Islamic legal study in Indonesia introduces a discussion of mixed marriages. In the understanding of classical fiqh, when dealing with the term of mixed marriage, the paradigm will lead to the understanding of different religion marriage. However, along with the development and the increasingly existing Islamic law in Indonesia based on the theory of legal existence, mixed marriage is not only limited to a marriage due to religious differences, but there is also a marriage due to citizenship differences as defined in the Marriage Law. [Perkawinan dalam kajian studi hukum Islam di Indonesia memperkenalkan pembahasan tentang perkawinan campuran. Dalam pemahaman fikih klasik apabila berhadapan dengan term perkawinan campuran maka paradigmanya akan mengantarkan pada pemahaman perkawinan beda agama. Namun, seiring dengan perkembangan dan semakin eksisnya hukum Islam di Indonesia dengan berdasarkan teori eksistensi hukum, maka perkawinan campuran tidak hanya sebatas pada perkawinan karena perbedaan agama saja, melainkan terdapat pula perkawinan karena perbedaan kewarganegaraan sebagaimana yang dirumuskan dalam Undang-Undang Perkawinan.

    Menakar Nilai Kemanfaatan Penangguhan Walimat Al-‘Ursy Di Masa Darurat COVID-19 Melalui Analisis Sadd Adz-Dzari’ah

    No full text
    In the study of Islamic marriage law, the law of carrying out walimat al-‘ursy is sunnah muakkad. However, in connection with the Covid-19 Pandemic Virus, it was banned temporally by the government, even through a circular number; P-004/DJ.III/ Hk.007/04/2020, issued by the Ministry of Religion. By literature research known that Prohibition and prevention aimed at gathering people in large groups, both in terms of ibadah and muamalat is an attempt to break the chain of the spread of the COVID-19 virus pandemic. Therefore, further studies on prevention, especially prevention of the implementation of the walimat al-‘ursy during the COVID-19 virus pandemic will be examined through the analysis of sad adz-dzari'ah.Walimat al-‘ursy yang masih bagian dari upacara pernikahan merupakan suatu bentuk rasa syukur karena telah terlaksananya akad pernikahan yang sah, dan mempunyai fungsi sebagai bentuk i’lan kepada masyarakat sekitar. Oleh karena itu,  walimat al-ursy juga berfungsi untuk menghindarkan dari (dhan) persangkaan yang keliru terhadap hubungan dari dua insan (suami dan isteri) yang telah sah untuk membentuk maghligai rumah tangga melalui akad nikah yang sah. Dalam kajian hukum perkawinan Islam, hukum melaksanakan walimat al-‘ursy adalah sunnah muakkad. Namun, sehubungan dengan adanya Pandemi Virus Covid-19, pelaksanaan walimat al-‘ursy yang menjadi sarana berkumpulnya banyak orang sempat dilarang oleh pemerintah, bahkan melalui surat edaran Nomor; P-004/DJ.III/Hk.007/04/2020, yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, tidak melayani akad nikah sampai pada tanggal 29 mei 2020 bagi pendaftaran nikah setelah tanggal 23 april 2020. Pelarangan dan pencegahan yangbertujuan untuk mengumpulkan orang dalam kelompok besar, baik dalam hal ibadah ataupun muamalat merupakan suatu usaha untuk memutus rantai penyebaran pandemi virus COVID-19. Oleh karena itu, kajian lebih lanjut tentang pencegahan tersebut, khususnya pencegahan terhadap pelaksanaan walimat al-‘ursy di masa pandemi virus COVID-19 akan dikaji melalui analisis sad adz-dzari’ah
    corecore