UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
    1097 research outputs found

    Perlindungan Hukum terhadap Pelaksanaan Gadai dalam Adat (Suatu Perbandingan Hukum Jaminan dalam Adat, Perdata dan Syariah)

    No full text
    Adanya wanprestasi dalam perjanjian gadai menyebabkan salah satu pihak mengalami kerugian. Apabila yang melakukan wanprestasi adalah kreditur karena kelalaiannya, maka pertanggungjawabannya berdasarkan pada perjanjian gadai yaitu ganti rugi, Sedangkan dalam hal debitur wanprestasi pihak kreditur dapat menjual barang gadai dengan cara lelang untuk kemudian dapat melunasi hutang debitur. Tetapi hal ini akan berbeda jika dilihat dari aspek adat, karena hukum adat yang tidak mengenal daluarsa (verjaring). Jika pemilik tanah belum mampu untuk menebus kembali tanah miliknya pada waktu yang ditentukan, penerima gadai tidak bisa memaksakan kehendaknya agar pemilik tanah segera menebus tanah tersebut. Mengenai gadai tanah dalam adat terdapat Perpu Nomor 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, belum diterapkan secara mutlak dalam masyarakat, karena ada beberapa kelemahan, sehingga masyarakat lebih memilih tetap berpegang pada ketentuan gadai tanah menurut hukum adat yang tidak mengenal daluwarsa

    Asuransi Syariah

    No full text
    Fenomena Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia telah mengantarkan umat Islam Indonesia terhadap pemahaman adanya kelembagaan ekonomi dalam Islam. Sebelum dikenal Lembaga Keuangan Syariah secara kelembagaan, pengetahuan tentang masalah ini masih berbentuk kajian teoritis tentang kemungkinan implementasi ekonomi Islam dalam wujud lembaga keuangan. Walupun realitanya kita dituntut melalui jalan proses islamisasi dari berbagai lembaga keuangan modern yang notabene-nya merupakan hasil temuan dari kaum kapitalis yang merupakan acuan dalam perekonomian global. Namun, proses islamisasi tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan system ekonomi Islam. Dalam beberapa hal munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia mempunyai arti yang penting bagi perkembangan ekonomi Islam di masa mendatang. Munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia saat ini merupakan fase booming-nya ekonomi Islam secara kelembagaan. Banyak sekali lembaga keuangan syariah yang mengusung nama syariah bermunculan seperti jamur di musim hujan. Bahkan, ada asumsi kalau tidak ikut mendirikan lembaga keuangan syariah atau paling tidak dengan cara membuka unit usaha syariah dianggap tidak mengikuti trend masa ini dan nantinya akan ditinggal oleh umat Islam serta belum diakui keislamannya dalam berekonomi. Salah satu hasil dari trend itu muncullah asuransi syariah (takaful) di tengah konstelasi dan perdebatan tentang keharaman asuransi yang berbasis konvensional. Kemunculan asuransi syariah bukan tanpa alasan, akan tetapi asuransi syariah merupakan instrument penting dalam ekonomi Islam dalam upaya melindungi masyarakat dan menggunakan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini akan mencoba menjelaskan seputar tentang asuransi syariah

    Analisis Profesi Pekerjaan Infortaiment dalam Perspektif Hukum Islam

    No full text
    Abstrak: Hingga dewasa ini, fenomena gibah terjadi dalam berbagai bentuk Salah satu bentuknya ialah program infotainment yang disajikan oleh stasiun televisi. Dalam infotainment terdapat unsur-unsur perbuatan gibah, sehingga menimbulkan tanggapan dari masyarakat luas, baik perorangan maupun kolektif. Pada pertengahan 2006, Nahdhatul Ulama (NU) pernah mengeluarkan fatwa perihal tersebut. Menurut fatwa NU, program infotainment gosip merupakan perbuatan gibah yang diharamkan oleh agama. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Amidhan mengingatkan para pekerja infotainment agar harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Soalnya, banyak keluhan masyarakat bahwa pekerja infotainment dalam menjalankan tugas kesehariannya lebih cenderung menggali-gali kesalahan orang dan menggangu hak privasi narasumber. Celakanya, kesalahan itu diungkap tanpa didasarkan pada fakta yang benar. Jika keluhan masyarakat itu benar, tugas para pekerja infotainment itu masuk kategori gibah. Para pencari berita untuk infotainment tentu lebih mengarah pada kepentingan hiburan dan bisnis pertelevisian semata, seiring dengan maraknya tayangan-tayangan televisi yang memuat berita-berita tentang kehidupan seputar artis yang pada kenyataannya sering membuat para penonton dan sebagian besar masyarakat di negara Indonesia terus dihinggapi mimpi dengan siaran-siaran yang kurang mendidik. Sedangkan profesi kewartawanan adalah profesi mulia yang selalu berusaha mengungkapkan kebenaran berdasarkan hasil liputan peristiwa aktual berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Dalam penelitian ini masalah yang ditemukan adalah apakah pekerjaan Infotainment dapat dipandang sebagai profesi dalam etika kerja Islam dan bagaimana pandangan Fiqih muamalat terhadap etika kerja infotainment. Maka penyusun mencarinya dengan etika kerja Islam dan melihat pekerjaan infotainment. Berdasarkan hasil analisis etika kerja Islam terhadap data hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa profesi pekerja infotainment adalah tidak sesuai dengan ketentuan etika kerja Islam karena di dalam al-Qur'an dan hadits tidak ada ketentuan mengenai pekerja infotainment yang selalu merugikan hak privasi orang lain dan pekerja infotainment selalu menggunjing seseorang yang tidak dibenarkan dalam etika kerja Islam dan kode etik jurnalistik sendiri

    Qawa'id Fiqhiyyah Sebagai Landasan Perilaku Ekonomi Ummat Islam: Suatu Kajian Teoritik

    No full text
    Abstrak: Qawa'id fiqhiyyah sebagai landasan umum dalam perilaku sosial memberikan panduan bagi masyarakat untuk melakukan interaksi dengan sesamanya. Tulisan ini melaporkan hasil penelitian terhadap qawa'id dan implikasinya dalam pemikiran dan perilaku ekonomi dalam masyarakat. Dalam hal ini, pemahaman terhadap qawa'id fiqhiyyah adalah mutlak diperlukan untuk melakukan suatu "ijtihad" atau pembaharuan pemikiran. Para ulama dan fuqaha terdahulu, sejak akhir abad ke-2 Hijriyyah telah merintis batu peletakan qawa'id melalui karya-karya agung mereka, yang sampai kini masih terlihat manfaatnya untuk diimplementasikan dalam kehidupan modern, termasuk ekonomi. Para ulama/fuqaha dari keempat madzhab fiqh tersebut menyusun qawa'id dalam jumlah yang begitu banyak, sebagiannya sama atau serupa, sehingga susah untuk diketahui jumlahnya secara pasti. Fokus penelitian ini pada 99 (sembilan puluh sembilan) qawa'id yang disusun para ulama pada Dinasti Turki Usmani, yaitu al-majallah al-Ahkaam al-Adliyyah pada sekitar awal abad ke-13 Hijriyah atau tepatnya sekitar tahun 1286 H. Dari keseluruhannya, terdapat lebih dari 70 (tujuh puluh) qawa'id yang dapat dijadikan rujukan untuk diturunkan ke dalam pemikiran dan perilaku ekonomi modern

    Perancangan Sistem Informasi Akuntansi Pada Lembaga Keuangan Mikro

    No full text
    Abstrak: Sistem informasi akuntansi merupakan salah satu jenis sistem informasi yang diperlukan oleh perusahaan dalam menangani kegiatan operasionalnya. Tujuan akhir dari kegiatan akuntansi adalah penerbitan laporan-laporan keuangan. Pada organisasi besar SIA merupakan bagian dari Sistem Informasi Manajemen (SIM). Pengembangan sistem informasi akuntansi ini menggunakan pendekatan moduler (Modular Approach). Pendekatan moduler berusaha memecah sistem yang rumit menjadi beberapa bagian atau modul yang sederhana, sehingga sistem akan lebih mudah dipahami dan dikembangkan. Dengan adanya sistem informasi akuntansi ini, maka semua laporan keuangan sudah secara otomatis terbentuk, sehingga jika ingin melihat laporan harian, bulanan maupun tahunan dapat dengan mudah meng- aksesnya. Penggunaanya memang harus sesuai standar dan prosedur operasional sistem untuk menghasilkan data yang akurat

    ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) dalam Perspektif Ekonomi Islam

    No full text
    Abstrak: Seiring dengan gerakan Islamzation of Knowladge, muncullah konsep ekonomi Islam di tengah konstelasi pemikiran ekonomi. Boleh dikatakan ekonomi Islam merupakan bentuk evolusi atas teori ekonomi neo-klasik. Selain itu, ekonomi Islam mucul sebagai refleksi atas ke- kaffah-an keislaman seseorang. Pemikiran ini muncul sebagai tuntutan atas keyakinan seorang Muslim terhadap komprehensifitas ajaran Islam. Kehadiran ACFTA sebagai bentuk konstlesai pemikiran yang dituangkan dalam bentuk peraturan yang sudah ditetapkan oleh negara-negara yang include di dalamnya. Sebagai way of life, Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana membangun sosok pribadi yang shaleh, namun juga memberikan rujukan guna membangun keshalehan sosial, ekonomi dan lain- lain. Perkembangan sistem perekonomian global merupakan hal yang sangat baik bagi kemajuan sistem perekonomian setiap negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang terkontaminasi dengan perkem- bangan perekonomian global dengan dibukanya perdagangan bebas dalam kerangka diberlakukannya ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Dalam kerangka kemajuan ekonomi, ACFTA merupakan suatu kebijakan yang sangat baik, jika diimbangi dengan persiapan yang baik juga. Peluang dan kesempatan seperti ini sepatutnya dapat dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha Indonesia. Fakta menunjukkan dalam penerapan ACFTA banyak pihak yang dirugikan terutama sektor mikro. Artikel ini akan membahas tentang tinjauan ekonomi Islam terhadap pemberlakuan ACFTA serta kesiapan SDM dalam menghadapi ACFTA. agar dengan berlakunya ACFTA ini dapat membawa kontribusi yang positif bagi semua pihak

    Pengembangan Industri Kreatif dan Peran Bank Syariah

    No full text
    Abstrak: The concept of creative industries has been a feature of academic and policy literature for over a decade. The creative industries are defined in this approach in terms of an industrial classification of what they do. or what they produce and how they do it. The cultural and creative industries fit uneasily into this framework: first, because of they share many generic characteristics of the service economy; and second, because they are to a large extent an outgrowth of the previously non-market economy of cultural public goods and private imagination that seeks new ways of seeing and representing the world. However, the creative industries have come to such recent prominence as these once marginal activities now have significant market value and contribution to individual wealth and GDP. Furthermore, financing creative industry is viewed as a new paradigm to alleviate poverty and bring about development. Problems facing creative industry are, among others, non-viability and dependence on subsidized funds for operations. Given this social role, Islamic banks can provide the much-needed product to creative industry to facilitate their economic upliftment. The paper asserts that Islamic banks can finance the creative industry at no extra cost

    1,008

    full texts

    1,097

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum is based in Indonesia
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇