3 research outputs found

    Bayuh

    Get PDF
    Seperti halnya manusia yang tidak luput dari kesalahan dan setiap orang akan mengalami cobaan dan gangguan, baik secara fisik maupun secara mental dan rohani misalnya kelahiran yang cacat fisik maupun mental, ada yang sakit-sakitan, susah mencari rejeki, gangguan jiwa dan lain-lain. Orang yang memiliki karakter yang buruk seperti pemarah, malas, egois, dan keras kepala, orang tersebut perlu diruwat. Untuk menetralisir sifat buruk yang berpengaruh dan bisa mengganggu sifat seorang anak, maka dilakukanlah sebuah upacara yang diharapkan mampu mengubah prilaku dari anak yang dianggap mempunyai hari kelahiran yang kurang baik. Ruwatan adalah sebuah prosesi penyucian yang umumnya masih dipakai oleh etnis Jawa yang menganut kejawen dan umat Hindu di Bali yang salah satunya adalah bayuh oton (Singgin, 1998:vii). Masyarakat Bali sering melaksanakan upacara membayuh untuk menetralisir pengaruh buruk dari kelahiran. Mebayuh berasal dari kata bayuh. Bayuh adalah kata yang sejenis dengan kata dayuh, dayuh dalam bahasa Bali artinya sejuk, bayuh dimaksudkan menyejukkan diri manusia dari hal-hal bersifat keras atau panas kelahirannya (Singgin,1998:05). Beranjak dari fenomena diatas, timbul imajinasi penata tentang bagaimana proses suatu penetralisiran akan menimbulkan gejolak-gejolak perlawanan antara kekuatan positif dan negatif sehingga penata terinspirasi untuk mentransformasikan ke dalam sebuah bentuk komposisi karawitan Tabuh Telu Pepanggulan Kreasi dengan media ungkap gamelan Gong Kebyar. Gong kebyar merupakan gamelan golongan baru yang berlaras pelog lima nada. Sesuai dengan identitas dari Gong Kebyar yaitu ngebyar yang dapat membuat suasana keras, lincah, agung, dan lain-lain dalam suatu karya atau tabuh-tabuh dari Gong Kebyar

    PELAKSANAAN ASIMILASI DI RUMAH BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19 PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA

    Get PDF
    Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menanggulangi pandemi Covid-19 pada Lapas/Ruta/LPKA melalui program asimilasi di rumah. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan asimilasi di rumah pada Lapas Singaraja dan apa yang menjadi kendala dan upaya dalam pelaksanaan asimilasi di rumah pada Lapas Singaraja. Metode penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif, lokasi penelitian di Lapas Singaraja, teknik pengumpulan data  menggunakan teknik wawancara bebas terpimpin, sumber dan jenis data menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan asimilasi pada Lapas Singaraja sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 32 Tahun 2020 namun pelaksanaanya belum optimal. Kendalanya yaitu: 1) Tidak Adanya Penjamin 2) Terlambatnya Penerimaan Berkas Dari Instansi Terkait 3) Lamanya Narapidana Dititipkan Di Polsek/Polres Setempat. Upayanya yaitu: 1) Pihak Lapas melakukan sosialisasi dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat 2) Lapas selaku instansi terakhir pada birokrasi hukum Indonesia semaksimal mungkin untuk meningkatkan sinergitas dan komunikasi yang baik terhadap pihak Kejaksaan selaku penerbit eksekusi dan pihak Pengadilan selaku penerbit putusan, dan 3) Pihak Lapas Singaraja mengupayakan untuk bersurat kepada instansi penahan jika terdakwa yang sudah diputus dapat dikirim ke Lapas untuk menjalani masa pidananya sesuai dengan putusan dan eksekusi

    Peningkatan Pengetahuan Keluarga Pasien dalam Perawatan Pasien Nyeri Punggung Bawah (Low Back Pain)

    No full text
    Low back pain (LBP) merupakan penyakit yang umum terjadi akibat kerja dan dapat ditemukan pada berbagai populasi di dunia. Penyakit ini ditandai dengan nyeri pada area punggung bawah, dengan derajat nyeri yang bervariasi sehingga dapat mempengaruhi aktivitas dalam bekerja dan pada akhirnya dapat berdampak pada kesejahteraan. Pengetahuan yang rendah tentang penyakit ini baik itu dari pengenalan gejala, cara pencegahan dan cara pengobatnnya dapat menghambat penyembuhannya. Pelaksanaan program kemitraan masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pasien dan mitra dengan cara memberikan penyuluhan atau KIE tentang penyakitnya dan memberikan bantuan alat yang mendukung kondisi pasien terutama saat beraktifitas untuk mencegah timbulnya gejala yang lebih berat. Program kemitraan masyarakat ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari persiapan yang diisi dengan kegiatan sosialisasi, pembuatan materi dan media yang dibutuhkan. Kegiatan berikutnya adalah pelaksanaan pengabdian yang diisi dengan kegiatan penyuluhan, pelatihan, pemberian bantuan alat dan pendampingan. Pada akhir kegiatan akan dilakukan penilaian atau evaluasi mengenai pengetahuan pasien mitra tentang penyakit LBP, cara pencegahan dan cara memakai alat bantu kesehatan
    corecore