2 research outputs found
PRA Desain Pabrik Triacetin (Triacetyl Glycerol) dari Produk Samping Produksi Biodiesel (Crude Glycerol)
Salah satu produk turunan gliserol yakni triacetin. Kegunaan triacetin sendiri cukup banyak di kalangan industri, baik industri makanan maupun non makanan. Kegunaan triacetin banyak digunakan sebagai penambah aroma, platisizer, pelarut, bahan aditif bahan bakar untuk mengurangi knocking pada mesin (menaikkan nilai oktan), serta dapat digunakan sebagai zat aditif untuk biodiesel. Di Indonesia masih belum ada pabrik triacetin sehingga nilai produksi dan ekspor triacetin kosong atau tidak ada dan nilai impor sebesar 46.000 ton/tahun. Pabrik direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2023 dengan kapasitas sebesar 46.000 ton/tahun dengan tujuan mensubstitusi nilai impor yang ada. Lokasi pendirian pabrik berada di Dumai, Riau. Produksi triacetin dari gliserol dilakukan melalui tiga tahap, yaitu pre-treatment, esterifikasi, dan purifikasi. Di bagian pre-treatment, crude glycerol memasuki flash tower, lalu dilanjutkan memasuki kolom distilasi untuk dimurnikan hingga 99,99% gliserol. Di bagian esterifikasi, gliserol dan asam asetat dialirkan menuju reaktor esterifikasi R-210. Reaksi yang terjadi dalam reaktor adalah reaksi esterifikasi antara gliserol dengan asam asetat berlebih membentuk monoacetin, diacetin, dan triacetin dengan menggunakan katalis Amberlyst-15. Jenis reaktor yang digunakan adalah Batch. Setelah 4 jam reaksi, dihasilkan konversi 100% dengan menghasilkan 2% monoacetin, 54% diacetin, dan 44% triacetin. Kemudian, hasil reaksi esterifikasi diumpankan menuju proses selanjutnya yaitu decanter dan dua kolom distilasi untuk dilakukan pemurnian dengan pemisahan menjadi produk utama triacetin dan produk samping diacetin. Dengan estimasi umur pabrik 20 tahun, dapat diketahui internal rate of return (IRR) sebesar 18,36%, pay out time (POT) 6,5 tahun dan break even point (BEP) sebesar 29,57 %
Keuangan Syariah (Konsep, Prinsip dan Implementasi)
Keuangan syariah perlu dipelajari dan dipahami untuk meningkatkan literasi tentang keuangan syariah baik dalam bentuk bank syariah maupun non bank syariah, serta lingkup yang mendasarinya. Buku Keuangan Syariah ini hadir dengan membawa harapan mampu mendorong minat seluruh lapisan masyarakat untuk mempraktikkan kegiatan-kegiatan transaksi keuangan dalam kehidupan sehari-hari yang berlandaskan pada nilai-nilai syariat Islam. Buku ini merupakan buku hasil kolaborasi dalam bentuk book chapter yang ditulis oleh para akademisi dan praktisi yang handal di bidangnya.
Buku Keuangan Syariah ini terdiri dari 15 bab, meliputi:
Bab 1 Konsep Dasar Keuangan Syariah
Bab 2 Manajemen Keuangan Syariah
Bab 3 Akad dalam Transaksi Keuangan Syariah
Bab 4 Lembaga Keuangan Syariah
Bab 5 Dewan Pengawas Syariah
Bab 6 Otoritas Jasa Keuangan
Bab 7 Pasar Modal Syariah
Bab 8 Shariah Governance
Bab 9 Islamic Corporate Social Responsibility
Bab 10 Audit Syariah
Bab 11 Financial Technology (Fintech) Syariah
Bab 12 Inklusi Keuangan Syariah
Bab 13 Pembiayaan Syariah
Bab 14 Investasi Produk Syariah
Bab 15 Tantangan Keuangan Islam di Era Society 5.