22 research outputs found

    Statistical strategies for avoiding false discoveries in metabolomics and related experiments

    Full text link

    Akibat Hukum Pergeseran Sistem Publikasi Negatif Menjadi Positif Dalam Pendaftaran Tanah Terhadap Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Suatu Kajian Futuristik Terhadap Persiapan Perubahan Sistem Pendaftaran Tanah Publikasi Positif Di Indonesia)

    No full text
    Penelitian ini berlatar belakang dari Kajian Terhadap Persiapan Perubahan Sistem Pendaftaran Tanah Publikasi Positif di Indonesia sebagai tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan adanya RUU Pertanahan yang mengindikasikan perubahan sistem publikasi pendaftaran tanah negatif menjadi positif. Adapun peran PPAT dalam kegiatan pendaftaran hak atas tanah ialah mencakup pembuatan Akta PPAT. Adanya perubahan sistem publikasi pendaftaran tanah tak ayal hal tersebut juga berdampak kepada wewenang PPAT dalam menjalankan tugasnya untuk membantu Kepala Kantor Pertanahan saat kegiatan Pendaftaran Tanah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana akibat hukum pergeseran publikasi pendaftaran hak atas tanah negatif menjadi positif terhadap kewenangan PPAT? (2) Bagaimana perubahan peraturan yang diperlukan demi penyesuaian wewenang PPAT terhadap perubahan sistem publikasi pendaftaran tanah negatif menjadi positif? Dalam menyusun Tesis ini, peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), komparatif (comparative approach) serta pendekatan futuristik (futuristic approach) dengan bahan hukum primer serta sekunder yang diinventarisir oleh peneliti dan kemudian dianalisis menggunakan metode interpretasi komparatif dan interprestasi futuristik Hasil dari penelitian ini ialah akibat hukum pergeseran publikasi pendaftaran hak atas tanah negatif menjadi positif terhadap kewenangan PPAT adalah bertambahnya wewenang PPAT secara materiil untuk bersama-sama dengan Kantor Pertanahan memeriksa kebenaran data yang disampaikan oleh penghadap dan untuk mengajukan pembatalan pendaftaran tanah sebagai caveat. Peraturan yang perlu untuk dilakukan perubahan demi penyesuaian wewenang PPAT terhadap perubahan sistem publikasi pendaftaran tanah negatif menjadi positif yakni atas UUPA, UUHT, PP No. 24 Tahun 1997 juncto PP No. 18 Tahun 2021, serta PP No. 37 tahun 1998 juncto PP No. 24 Tahun 2016
    corecore