1 research outputs found

    ANALISIS YURIDIS NORMATIF MELALUI PENANGANAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KABUPATEN NGAWI

    Get PDF
    Abstrak: Dalam memberikan pelayanan bantuan hukum harus didasarkan prinsip kesamaan di mata hukum. Bantuan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum merumuskan tentang peran paralegal, paralegal diartikan secara legitimasi yuridis dalam tatanan hukum nasional yang tercantum dalam Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kegiatan pelatihan paralegal dilakukan untuk mengatasi permasalahan sedikitnya jumlah advokat bersertifikat di Kabupaten Ngawi. Dengan adanya pelatihan paralegal, diharapkan dapat meningkatkan jumlah individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum untuk memberikan bantuan hukum yang memadai kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan berupa pelatihan dan pendampingan paralegal dengan teknik pemberian informasi atau penyuluhan hak hukum masyarakat tentang cara penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual. Waktu kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Januari 2023 dan dihadiri oleh 50 peserta, termasuk Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah Se-Kabupaten Ngawi dan perwakilan mahasiswa dari kampus di Kabupaten Ngawi dan Karesidenan Madiun. Pemateri kegiatan ini diisi oleh tim pengabdian, dosen Fakultas Ilmu Hukum Univesitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hasil dari kegiatan pelatihan paralegal ini menunjukkan bahwa 62,5% peserta memahami konsep dan materi umum tentang keparalegalan serta aspek di dalamnya sehingga peserta dinilai sudah siap dan mampu memberikan pelayanan hukum serta menumbuhkan kesadaran Hukum kepada masyarakat.Abstract: In providing legal aid services must be based on the principle of equality in the eyes of the law. Legal aid in accordance with Law Number 16 of 2011 concerning Legal Aid formulates the role of paralegals, paralegals are defined legitimately juridically in the national legal order listed in Article 9 and Article 10 of Law Number 16 of 2011 concerning Legal Aid. Paralegal training activities are conducted to overcome the problem of the small number of certified advocates in Ngawi Regency. With the paralegal training, it is expected to increase the number of individuals who have legal knowledge and skills to provide adequate legal assistance to the community. The implementation of activities in the form of paralegal training and mentoring with the technique of providing information or counselling on the legal rights of the community on how to resolve cases of sexual violence. The activity will be held on 14-15 January 2023 and attended by 50 participants, including Nasyiatul Aisyiyah Branch Leaders throughout Ngawi Regency and student representatives from campuses in Ngawi Regency and Madiun Karesidenan. The speakers for this activity were the service team, lecturers from the Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) and members of the Witness and Victim Protection Agency (LPSK). The results of this paralegal training activity showed that 62.5% of participants understood the concept and general material about paralegals and the aspects in it so that participants were considered ready and able to provide legal services and foster legal awareness to the community
    corecore