10 research outputs found

    Perkembangan Sistem Hukum Nasional

    Full text link
    Jika sebelum kemerdekaangagasan dan struktur kehidupanmasyarakat Indonesia didasarkanpada kolonialisme yang sangateksploitatif, setelah kemerdekaangagasan dan struktur tersebutberubah total menjadi masyarakatmerdeka. Untuk itu, dalam rangkamewujudkan independensi atashukum Indonesia, mau tidak maupengembangan dan sistem hukumIndonesia mesti sesegera mungkinuntuk dilaksanakan.Pengembangan hukum nasionalIndonesia yang saat ini sangatdipengaruhi oleh unsur-unsur luarsedapat mungkin untuk tetapmempertahankan sumber-sumberhukum materil dari hukumhukumIndonesia.Kata Kunci : Sumber Hukum, Politik Huku

    Maritime Constitution

    Full text link

    Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berbasis Kemaritiman (Studi pada Kabupaten Kepulauan Anambas)

    Full text link
    Sebagai Negara, Indonesia terdiri atas daerah-daerah maritim yang salah satunya Kepulauan Anambas. Sebagai daerah maritim Anambas memiliki limpahan sumber daya alam pariwisata berbasis kemaritiman dengan di dukung letak strategis yang berada pada jalur pengembangan New Regional Cruise Corridors dari Singapura-Manila-Hongkong. Kondisi georgafis dengan dukungan letak yang strategis menempatkan peran pariwisata sebagai lokomotif pembangunan ekonomi daerah Kepulauan Anambas. Pariwisata sebagai industri multi sektoral melibatkan banyak unsur dan aspek di dalam pengembangannya, sehingga dengan demikian di dalam pengembangannya sangat dibutuhkan sebuah kebijakan sebab kebijakan merupakan dasar pijakan di dalam proses pengembangan pariwisata itu sendiri. Kebijakan pengembangan pariwisata berbasis kemaritiman di lihat dari proses implementasi kebijakan Rencana Strategis Pariwisata. Proses implementasi di ukur melalui variabel yang di kemukakan oleh Van Mater dan Van Horn. Variabel-variabel di dalam proses implementasi yang belum saling mendukung serta tidak jelasnya standar dan sasaran dari kebijakan itu sendiri mengakibatkan kurang tersedianya atau terciptanya prasarana kepariwisataan sehingga mengahambat tumbuh kembangnya industri kepariwisataan maritim di Kepulauan Anambas. Harapan kedepannya Pemerintah Kepulauan Anambas lebih sensitif dalam melihat peluang dari sumber daya alam laut sektor pariwisata yang lebih berpotensi di dalam pembangunan perekonomian dan pembangunan ekonomi masyarakat daerah. Berbagai hal tersebut akan terwujud melalui kebijakan-kebijakan yang lebih berfokuskepada penembangan pariwisata berbasis kemaritiman

    Partisipasi Politik Perempuan dalam Menyukseskan Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kelurahan Sungai Lekop Kabupaten Bintan

    Full text link
    Partisipasi diartikan sebagai mengambil peranan dalam dunia politik (Efriza, 2012). Partisipasi perempuan dalam dunia politik masih rendah, hal ini dikarenakan oleh beberapa hal diantaranya adalah budaya patriarki dan jargon politik yang tidak memihak pada perempuan. Pemilu merupakan kesempatan bagi rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam dunia politik. Hal ini juga berlaku bagi kaum perempuan yang tidak hanya bisa berpartisipasi sebagai pemilih, tapi juga dalam bentuk lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk partisipasi politik perempuan dalam menyukseskan pemilu legislatif tahun 2014. Kelurahan Sungai Lekop adalah lokasi yang dipilih dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam terhadap informan, observasi, dan studi pustaka terhadap data primer maupun sekunder. Dari hasil penelitian diketahui bahwa bentuk-bentuk partisipasi politik perempuan dalam menyukseskan pemilu legislatif tahun 2014 di Kelurahan Sungai Lekop adalah sebagai pemilih, tim sukses, saksi, mengikuti kegiatan sosialisasi caleg dan PPS, menjadi anggota PPDP dan anggota KPPS. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik perempuan adalah kesadaran akan hak dan kewajiban dalam pemilu, manfaat adanya pemilu, kepercayaan terhadap sistem pemilu, kepercayaan terhadap caleg, tingkat pendidikan, tingkat pekerjaan, pengaruh keluarga dan lingkungan dan pengalaman berorganisasi

    Dampak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terhadap Peraturan Daerah di Kabupaten Bintan Tahun 2015 (Studi Peralihan Kewenangan Dibidang Kelautan dan Pertambangan)

    Full text link
    The complex policy on authority management between central and local government has appeared to be hot issue from each periods of the constitution implementation on the local governance. With the enactment of the newly issued Local Governance Law Number 23 Year 2014, has indirectly influenced legal products on which previously effective whether to district or head district law. Problem of this research is how authority management between central, provincial and district/municipal government is answered based on the Law Number 23 Year 2014 and the impacts on authority transformation in terms of ocean and mining affair. Basically, this research theoritically attempts to apply several approaches by integrating between more macro and micro systemic study, although not entirely practised. Law Number 23 Year 2014 implies a more de-constructing rather than reconstructing relationship between central and local government, by reducing authority of head district/city mayor in the development. Decentralization intrument has turned resources management of which previously held on the hand of district/city authority presently taken over by the provincial level of government, for instance : mining license shift for class C mined products and the sea territorial limit. Thus, the 2014 Local Governance Law makes necessary to cause juridical adjustment for the local legal products mainly related to certain authorities which are transferred from the provincial to district or regency level. Keywords: District Regulation, Bintan Goverment, Authorit

    Membangun Sistem Politik yang Tidak Rentan Korupsi (Perspektif Perubahan Budaya Versus Perubahan Sistem)

    Full text link
    The change of system in this Republic is not necessarily followed by cultural change (behavioral culture) of society and apparatus. The conception of the state of welfare state law can not be felt maximally by the society, given the amount of state money lost due to acts of corruption committed by a handful of people. Law enforcement efforts against corruption must go hand in hand with efforts to change the behavior patterns of people who are happy to commit acts of corruption. The research problem is how to build a political system that is not vulnerable to corruption (Perspective of Cultural Change (Culture) Versus System Change (Structural)). The research methodology used is normative legal research (Doctrinal Reseach). The conclusions obtained include: apart from strengthening the system in the form of institutional strengthening and legislation, strengthening the efforts of preventing corruption through the improvement of anti-corruption community behavior must go hand in hand. Efforts to eradicate corruption from the aspect of behavior change is not an easy thing, but it takes a long time since the changed is the behavior of the society that has been entrenched. The approach to behavioral change in society of corruption perceptions should be changed by building a new perception that corruption is an act that can be very harmful to the state and society. Keywords: Corruption, System, Culture   Perubahan sistem di Republik ini tidak serta merta diikuti dengan Perubahan kultural (budaya perilaku) masyarakat dan aparat. Konsepsi negara hukum welfare state belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, mengingat banyaknya uang negara yang hilang akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh segelintir orang. Upaya penegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus berjalan beriringan dengan upaya merubah pola perilaku masyarakat yang senang dalam melakukan tindakan korupsi. Permasalahan penelitian adalah bagaimana Membangun Sistem Politik yang Tidak Rentan Korupsi (Perspektif Perubahan Budaya  (Kultural) Versus Perubahan Sistem (Struktural)). Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (Doctrinal Reseach). Kesimpulan yang diperoleh antara lain; selain dari penguatan sistem berupa penguatan kelembagaan dan peraturan Perundang-undangan, penguatan terhadap upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan perilaku masyarakat yang anti korupsi harus berjalan beriringan. Upaya memberantas korupsi dari aspek Perubahan perilaku masyarakat bukanlah suatu hal yang mudah, akan tetapi membutuhkan waktu yang lama mengingat yang dirubah adalah perilaku masyarakat yang sudah membudaya. Pendekatan Perubahan perilaku masyarakat akan persepsi korupsi semestinya dirubah dengan membangun persepsi baru bahwa korupsi adalah perbuatan yang sangat dapat merugikan negara dan masyarakat. Kata kunci: Korupsi, Sistem, Buday

    Dinamika Pemekaran Daerah di Kepulauan (Studi Penataan Pemekaran Daerah di Kabupaten Lingga Tahun 2015-2025)

    Full text link
    Since 1999 until 2015, Riau Archipelago Province was a regency. Riau Archipelago had passed development process for six times. In 1999, Karimun Regency, Natuna Regency and Batam City were formed. In 2001, the administrative city of Tanjung Pinang was formed. In 2003, Lingga Regency was formed, and In 2008 Anambas Archipelago Regency was legalized. Until this time, the dynamic of development in Riau Archipelago Province is still powerful. The fact there are five of seven Regencies / cities are in effort to be developed. This dynamic of development also happened in Lingga Regency, eventhought with the smallest Regional Fund Budget in Riau Archipelago Province. the purpose of this study is to explain the efficient estimation and time for new autonomy region increament in Lingga Regency. The parameter of region systemation which is used in this study is based on outonomy region systemation in big design of region systemation in Indonesia of 2010-2025 which considered the geography dimension, demography dimension and system dimension. this study concludes based on the dimension of geography, economy, financial system, public administration system, and regional government management system, Natuna Regency is able for one new autonomy region increment. however, based on dimension of demography, security and defence system, and politic and culture social system, Lingga Regency is not recommended for new autonomy Region increment. totally, maximum amount estimation of new autonomy region increment in Lingga until 2025 is only one new autonomy region. The efficient schedule for its development process is in 2019-2021. Key words : Region Development, Territory Systemation and New Autonomy Regio

    Kajian Strategis Pemekaran Kecamatan di Daerah Perbatasan (Studi Pemekaran Kecamatan Selat Gelam Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau)

    Full text link
    Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemda, menyebutkan bahwa Daerah (Kabupaten/Kota) dapat membentuk kecamatan dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat Desa /kelurahan. Kabupaten Karimun merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara Singapura. Letak geografis Kabupaten Karimun terdiri dari beberapa pulau-pulau besar maupun kecil menyebabkan terhambatnya akses pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemekaran kecamatan yang ada saat ini merupakan salah satu alternatif solusi guna peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah melakukan kajian analisis terhadap pemekaran calon Kecamatan Selat Gelam dari Kecamatan Induk Karimun dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan. Disain kajian yang digunakan adalah deskriptif analisis, dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, dimana data yang berupa Kenyataan empiris dianalisis secara kualitatif dengan mendeskripsikan dan mempertimbangkan ketentuan normatif, teoritis atau pandangan judgement para ahli dan key informan yang berhubungan dengan upaya pemekaran kecamatan. Hasil dari kajian ini adalah calon Kecamatan Selat Gelam hanya memenuhi 1 dari 3 persyaratan pembentukan kecamatan, yaitu persyaratan persyaratan teknis. Sementara untuk persyaratan administratif dan fisik kewilayahan tidak terpenuhi. Untuk persyaratan teknis Calon Kecamatan Selat Gelam Memperoleh Skor 340 yang berada pada kategori Mampu dan Direkomendasikan untuk dibentuk menjadi kecamatan baru. Sedangkan Kecamatan Induk Karimun setelah dimekarkan (dibentuk Kecamatan Selat Gelam) masih memenuhi 1 dari 3 syarat pembentukan kecamatan seperti yang diatur di dalam PP No 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan, yaitu persyaratan persyaratan teknis, sedangkan untuk persyaratan administratif dan fisik kewilayah tidak terpenuhi. Untuk persyaratan teknis, Kecamatan Induk Karimun memperoleh skor yang berada pada kategori Mampu dan Direkomendasikan. Kesimpulan dari kajian ini adalah walaupun hanya memenuhi 1 dari 3 persyaratan pembentukan kecamatan, Pemerintah Kabupaten Karimun tetap dapat untuk melakukan pembentukan Calon Kecamatan Selat Gelam. Hal ini dimungkinkan secara aturan, bahwa pemerintah kabupaten/kota dapat membentuk kecamatan diwilayah yang mencakup satu atau lebih pulau, yang persyaratannya dikecualikan dari persyaratan administrasi, syarat fisik kewilayahan, dan syarat teknis sebagaimana yang telah disebutkan dengan pertimbangan untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa di pulau-pulau terpencil dan/atau terluar

    Politics of Law Affirmative Action on Empowerment of Laut Tribes in Lingga Regency

    Full text link
    Indonesia is a country that has cultural diversity, ethnicity, religion, and regional languages. Indonesia, with its diversity, has much ethnic powerlessness, so that it affects and creates disparities in society. Therefore, the government needs to be encouraged to approach formulating policies to empower tribal communities in Indonesia. This study aims to find out how the legal politics of affirmative action towards the empowerment of the Laut tribe in Lingga Regency. This research is a qualitative descriptive study with a normative juridical and empirical juridical approach. Primary data or materials in this study were obtained directly from informants through field research. The types of data used are library research, interviews, and focus group discussions. The data were analyzed using the Miles and Huberman models, namely by data reduction, tabulation of data, presentation of data, and concluding. The results in empowering the marine tribal community required local regulations to improve the community's welfare in various aspects of life. The empowerment of the Lingga marine tribe can be painted by involving collaboration between the government, the private sector, and the community
    corecore