4 research outputs found

    Budaya Timur Tengah Pasca Arab Spring (Analisis Deskriptif Budaya Arab)

    Full text link
    - Musim Semi Arab adalah fenomena yang terjadi di negara-negara Timur Tengah yang timbul dari dinamika sosial yang menginginkan orde baru yang dapat mengubah keadaan suatu negara dalam bentuk protes atau pemberontakan yang dilakukan oleh pro-demokrasi di Timur Tengah dan Afrika Utara melawan rezim otoriter di wilayah yang dimulai sekitar tahun 2010 hingga 2011. Dalam studi Budaya Arab bukanlah fenomena baru di Timur Tengah, karena Hitti (2006) mengatakan bahwa budaya Arab egaliter dan geografi gurun tandus khas adalah faktor yang membentuk karakter dan kepribadian utama yang keras dan pantang menyerah. Analisis deskriptif tentang pendekatan kualitatif terhadap budaya Arab fenomena Musim Semi Arab sangat langka sehingga, penulis berharap tulisan ini bisa menggambarkan studi budaya Arab dalam fenomena Musim Semi Arab. Orde baru yang merupakan harapan utama dinamika sosial masih jauh dari harapan, sehingga dalam tulisan ini penulis memberikan alternatif untuk pembentukan sebuah teori berbasis masyarakat regional dan berbasis masyarakat masyarakat Arab pasca Islam. Kata Kunci – Arab Spring, Dinamik, Budaya, Ara

    Budaya Struktur Pemerintahan Republik Islam Iran

    Full text link
    - Kelahiran Republik Islam Iran tidak lepas dari peran Ayatollah Imam Khomeini, pemimpin spiritual ulama, sekaligus pemimpin politik yang sangat dihormati di Iran. Imam Khomeini adalah salah satu tokoh terpenting di Balik revolusi Iran dan kelahiran Republik Islam Iran. Karena perannya dalam memimpin revolusi Iran bahwa Imam Khomeini ditunjuk sebagai Pemimpin Revolusi Islam, sebagaimana tercantum dalam konstitusi Iran yang disahkan pada bulan Desember 1979. Salah satu gagasan paling menonjol dalam pemikiran politik Imam Khomeini adalah idenya tentang Wilayatul Faqih (tata kelola faqih) yang pada dasarnya menuntut kepemimpinan pada umumnya, termasuk kepemimpinan politik, harus berada di tangan yang terpercaya. Pemikiran politik Imam Khomeini tentang Wilayatul Faqih yang menjadi bagian terpenting dalam struktur politik Republik Islam Iran adalah menekan imamah yang didefinisikan sebagai kepemimpinan religius dan politis serta dilakukan oleh faqih. Wilayatul faqih merupakan kelanjutan dari doktrin Imamah dalam teori politik Syiah khususnya Shia Imami. Struktur ini bukanlah ide baru dalam pemikiran kalangan Syi\u27ah. Imam Khomeini yang kemudian mengembangkan dan mempraktikkan wilayatul faqih ke dalam sistem pemerintahan modern Iran. Dalam menerapkan gagasannya, Imam Khomeini berhasil menggabungkan struktur pemerintahan religius dengan institusi demokrasi. Namun, Imam Khomeini memiliki definisi demokrasi yang berbeda dengan demokrasi murni dan demokrasi liberal. Dia mengatakan bahwa kebebasan demokratis harus dibatasi dan kebebasan yang diberikan harus dilakukan dalam batas-batas hukum Islam. Meski demikian dapat dikatakan bahwa konsep Wilayatul faqih merupakan salah satu varian demokrasi. Dalam konsep keseimbangan dan mekanisme penyelarasan (checks and balances) ini harus berjalan, meski lembaga tersebut berada di bawah kewenangan wali faqih. Menurut Imam Khomeini tanpa pengawasan Wilayatul faqih, pemerintah akan lalim. Jika peraturan tersebut tidak sesuai dengan kehendak Tuhan dan jika Presiden dipilih tanpa arahan faqih, peraturan tersebut tidak berlaku. Sistem pemerintahan Republik Islam Iran dapat diklasifikasikan ke dalam sistem demokrasi agama, apapun istilahnya diberikan; baik istilah "Teo-Demokrasi" Maududi, "Theistic Democracy" Moh. Natsir "Islamo-Demokrasi" Nurcholis Madjid, Demokrasi, Islam atau apapun yang mencapnya pada dasarnya sama. Sebagai konsekuensi logis, Implikasi struktur gagasan Khomeini tentang demokrasi Islam adalah model dan bentuk pemerintahan alternatif yang bisa menjadi referensi bagi negara-negara Muslim lainnya di masa depan. Kata Kunci – Wilayatul Faqih, Implementasi, Sistem, Struktu

    Deskripsi Pranata Masyarakat Arab dalam Film “Kingdom Of Heaven”

    Full text link
    - Penelitian ini membahas mengenai “Kingdom of Heaven” yang merupakan film yang digarap oleh industri perfilman Hollywood yang menceritakan sejarah umat manusia yang pernah terjadi di abad ke-11. Perkembangan situasi di Palestina yang belum juga memperoleh titik damai antara Palestina dan Israel, menjadi titik awal mengapa perindustrian Hollywood memproduksi sebuah film untuk mengingatkan kembali akan sebuah jalan sejarah yang pernah ditempuh oleh Palestina. Tim peneliti mencoba memberikan tambahan dan juga analisis kritis dari film “Kingdom of Heaven” yang diharapkan dapat dijadikan bahan kajian guna terciptanya rekayasa sosial dari tatanan baru yang damai di bumi Palestina. Penelitian ini terbatas pada analisis pranata masyarakat dan masih memerlukan kajian budaya khususnya sub pranata sosial lainnya yang belum dianalisis, sehingga dapat memberikan sumbangsih yang dapat mendukung dalam memberikan gambaran yang utuh akan rekayasa sosial yang diharapkan dapat diimplementasikan guna terciptanya Yerusalem yang damai. Penelitian ini juga mendeskrpsikan figur Shalahuddin yang tidak ditemukan atau masih sangat minim digambarkan dalam film ini. Perlu kiranya sebagai saran dari penelitian ini agar penelitian budaya harus terus ditingkatkan, khususnya studi kawasan Timur Tengah yang sampai hari ini masih jauh dari kedamaian dan sedang mencari format rekayasa sosial yang mendukung terciptanya situasi dan budaya masyarakat yang kondusif. Industri perfilman hendaknya dapat lebih mengeksplor lagi sumber-sumber sejarah yang digunakan sebagai dasar pembuatan sebuah film non-fiksi, sehingga penonton dapat mengambil manfaat setelah menyaksikannya karena film hari ini menjadi media yang sangat potensial dalam menyampaikan sebuah pesan. Kata Kunci – Palestina, Kerajaan, Surga, Islam, Sali

    Pengaruh Minat Usaha dan Motivasi Usaha terhadap Keberhasilan Usaha Wirausaha Muda di Kota Langsa

    Full text link
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adakah pengaruh minat dan motivasi usaha terhadap keberhasilan usaha para wirausaha muda di Kota Langsa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan populasi yang tidak diketahui. Sampel yang dipilih dengan teknik purposive sampling berjumlah 125 responden. Temuan penelitian dibuktikan dengan melakukan analisis regresi linier berganda yaitu Y =  α +β1X1 + β2X2 + e. Hasil penelitian diperoleh dengan menggunakan SPSS versi 16 dan hasilnya menunjukkan bahwa minat usaha secara parsial berpengaruh terhadap keberhasilan usaha. Namun motivasi usaha secara parsial justru tidak berpengaruh terhadap keberhasilan usaha. Sedangkan minat usaha dan motivasi usaha secara bersama-sama (simultan) berpengaruh positif terhadap keberhasilan usaha. Koefesien determinasi (R2) yang diperoleh hanya sebesar 0,04 yang artinya hanya 4% keberhasilan usaha dipengaruhi oleh minat dan motivasi usahanya. Sedangkan sisanya sebesar 96%, keberhasilan usaha dipengaruhi oleh variabel lain di luar dari variabel penelitian ini
    corecore