3 research outputs found

    PENGANTAR PENELITIAN PENDIDIKAN

    Full text link
    Penelitian (research) dapat diartikan sebagai upaya atau cara kerja yang sistematik untuk menjawab permasalahan atau pertanyaan dengan jalan mengumpulkan data dan merumuskan generalisasi berdasarkan data tersebut dan sebagai proses pemecahan masalah dalam menemukan serta mengembangkan batang tubuh pengetahuan yang terorganisasikan melalui metode ilmiah. Kemudian maka penelitian pendidikan dapat diartikan sebagai proses yang sistematis untuk memperoleh pengetahuan (to discover knowledge) dan pemecahan masalah (problem solving) pendidikan melalui metode ilmiah, baik dalam pengumpulan maupun analisis datanya, serta membuat rumusan generalisasi berdasarkan penafsiran data tersebut. Yang dimaksud dengan metode ilmiah adalah metode yang menggunakan prinsip-prinsip science, yaitu sistematis, empiris dan objektif. Untuk memecahkan masalah dapat juga dilakukan Pendekatan non-ilmiah, yaitu menggunakan cara-cara (a) dogmatis, berdasarkan kepercayaan atau keyakinan tertentu; (b) intuitif, berdasarkan pengetahuan yang diperoleh secara tidak disadari atau tidak dipikirkan terlebih dahulu; (c) spekulatif, coba-coba, atau trial and error, cara terkaan, untung-untungan, yang temuannya bersifat kebetulan; dan (d) otoritas ilmiah, yaitu berdasarkan pendapat atau pemikiran logis para ahli dalam bidang tertentu. Penelitian pendidikan sungguh penting dan sangat diperlukan pada setiap organisasi pendidikan. Penelitian pendidikan diharapkan bermanfaat dalam mengembangkan teori baru dan mampu memberikan alternatif solusi pemecahan masalah yang berkaitan dengan isu-isu pendidikan saat ini. Maka dari itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang pendidikan, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang pendidikan

    MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL

    Full text link
    Manajemen keuangan internasional adalah manajemen keuangan dalam skala transaksi keuangan internasional. Prinsip manajemen keuangan internasional sama dengan manajemen keuangan domestik. Ruang lingkup utama dari pengambilan keputusan manajemen keuangan internasional meliputi keputusan investasi, keputusan pendanaan dan kebijakan dividen. Jenis transaksi yang ditangani dalam manajemen keuangan internasional antara lain ekspor, impor dan pasar valuta asing. Sementara itu, ruang lingkup operasi manajemen keuangan internasional antara lain yaitu pasar valuta asing, mata uang asing, analisis investasi langsung, manajemen perusahaan multinasional dan perbankan internasional. Manajemen Keuangan Internasional merupakan bagian penting dari ekonomi keuangan. Bidang ini utamanya membahas masalah-masalah yang terkait dengan interaksi moneter dari setidaknya dua atau lebih negara. Manajemen keuangan internasional telah berkembang pesat karena globalisasi. Ini membantu memahami dasar-dasar semua organisasi internasional dan menjaga keseimbangan di antara mereka. Sistem keuangan internasional menjaga perdamaian antar bangsa. Tanpa ukuran keuangan yang solid, semua negara akan bekerja untuk kepentingan pribadi mereka. Keuangan internasional membantu mengatasi masalah itu. Adanya sistem keuangan internasional berarti ada kemungkinan krisis keuangan internasional. Di sinilah kajian manajemen keuangan internasional menjadi sangat penting. Untuk mengetahui tentang krisis keuangan internasional, kita harus memahami sifat dari sistem keuangan internasional. Tanpa manajemen keuangan internasional, kemungkinan besar akan terjadi konflik dan karenanya, kekacauan yang diakibatkannya, terlihat jelas. Keuangan internasional membantu menjaga masalah internasional dalam keadaan yang tertata

    LEMBAGA KEUANGAN BANK & NON BANK

    Full text link
    Pada umumnya, setiap orang pasti tahu pengertian fungsi Bank adalah tempat menabung, menyimpan uang atau harta benda penting, serta tempat dimana kita dapat meminjam sejumlah uang dengan persyaratan tertentu. Berdasarkan hal tersebut maka Istilah Lembaga keuangan diartikan sebagai perusahaan yang berkombinasi dengan berbagai sumber daya ekonomi (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu. Berdasarkan UU RI NO. 10 Tahun 1998: Bank adalah Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan Lembaga Keuangan non-BANK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I97 yang menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Oleh Maka dari itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang Lembaga keuangan, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang Lembaga keuangan
    corecore