6 research outputs found

    Sistem Informasi Pengelolaan Kerjasama Bidang Humas pada STMIK STIKOM Indonesia

    Get PDF
    Salah satu kegiatan utama bidang Hubungan Masyarakat (Humas) STMIK STIKOM Indonesia adalah mengelola kerjasama antara STMIK STIKOM Indonesia dengan pihak eksternal. Pengelolaan kerjasama pada bidang Humas tidak terlepas dari pembuatan, pengajuan dan pengarsipan bukti kerjasama (MoU). Saat ini, data dan informasi yang berhubungan dengan kerjasama pihak eksternal di STMIK STIKOM Indonesia masih diproses dan disimpan dengan pengarsipan manual, dimana semua MoU dan bukti kerjasama lainnya disimpan di folder dan lemari. Sementara pendataan partner juga hanya tercatat pada Laporan Kerjasama yang dihasilkan setiap periodenya saja. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pengelolaan kerjasama yang dirasakan oleh Humas. Terutama dalam mengarsip MoU, mencari MoU, ataupun mendata dan mengetahui kerjasama-kerjasama yang masih berjalan maupun yang telah habis masa berlakunya. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk membangun sebuah sistem informasi terkomputerisasi yang dapat membantu pencatatan, pengarsipan, dan penyediaan informasi yang berhubungan dengan kerjasama bagi Humas STMIK STIKOM Indonesia. Penelitian dilakukan dengan tahapan-tahapan: pengumpulan data, studi literatur, analisa dan perancangan sistem, pembuatan program, dan tahapan implementasi/pengujian. Data Flow Diagram (DFD) digunakan sebagai tools perancangan alur sistem dan Entity Relationship Diagram (ERD) untuk perancangan konsep datanya. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah Sistem Informasi Pengelolaan Kerjasama Bidang Humas yang dapat membantu mencatat seluruh data partner, data kerjasama yang telah dilakukan, informasi masa berlaku kerjasama, dan pengarsipan MoU secara terkomputerisasi. Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat membantu mempermudah pekerjaan bidang Humas STMIK STIKOM Indonesia dan meningkatkan kualitas kerjasama dengan pihak luar

    Konflik Tanah Ulayat Antara Kamanakan Malakok Vs Niniak Mamak Suku Tobo Di Nagari Padang Laweh, Kec. Koto VII, Kab. Sijunjung

    Full text link
    Conflict of communal land between kamanakan malakok with niniak mamak in Tobo clan Nagari Padang Laweh, District Koto VII Sijunjung which in this conflict kamanakan malakok from areas Bukit Bual seeks to maintain in order to get the management rights of communal land that is the intersection of SMP 8 Nagari Padang Laweh which is the possession of niniak mamak Tobo tribe does not comply with the decision of niniak mamak. The approach used in this study is a qualitative research method and descriptive. The data collection is done by observation and in-depth interviews. Based on the results of research conducted, communal land conflicts caused by kamanakan malakok who worked and fence off communal land without the permission and niniak mamak Tobo Tribe resulting land conflict issues. While the forms of conflict resolution is performed by the deliberation and consensus between the two sides, the conflict is not resolved by the prince of the tribe resulted in the issue resolved through official institutions, namely guardian Nagari, the prince of the tribe and the latter through the police, after receiving the decision of the police.Konflik tanah ulayat antara kamanakan malakok dengan niniak mamak Suku Tobo di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung yang mana di dalam konflik ini kamanakan malakok yang berasal dari daerah Bukit Bual berupaya mempertahankan supaya mendapatkan hak pengelolaan tanah ulayat yang ada simpang SMP 8 Nagari Padang Laweh yang merupakan kepunyaan dari niniak mamak suku Tobo dengan jalan tidak mematuhi keputusan dari niniak mamak. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara mendalam. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, konflik tanah ulayat disebabkan oleh kamanakan malakok yang menggarap dan memagari tanah ulayat tanpa seizin dan sepengatahuan niniak mamak Suku Tobo sehingga terjadi permasalahan konflik tanah. Sedangkan bentuk penyelesaian konflik dilakukan memalui musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak. Konflik yang tidak terselesaikan oleh penghulu suku mengakibatkan persoalan diselesaikan melalui lembaga resmi yaitu wali Nagari, penghulu suku dan terakhir melalui pihak kepolisian

    Penggunaan Cyberspace dalam Komunikasi Kesehatan di Era Pandemi

    Full text link
    Pada masa pandemi komunikasi kesehatan yang baik perlu dilakukan dalam bentukpenyampaian informasi yang jelas, akurat, cepat dan meminimalkan resiko penularan Covid-19 saat ini. Salah satunya melakukan promosi kesehatan dengan cara non konvensional melalui dunia maya yang sekaligus merupakan praktik dalam industry komunikasi 4.0. Penelitian ini bertujuan untukmenganalisis penggunaan cyberspace dalam promosi kesehatan, yang merupakan salah satu strategi komunikasi kesehatan dalam menyampaikan informasi terkait Covid-19. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan studi literatur terkait dengan cyberspace masa pandemi, Hasil penelitian menunjukan bahwa cyberspace dalam komunikasi kesehatan mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan khalayak tentang kesehatan serta dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya seperti saling memberikan motivasi dengan menceritakan pengalaman positif antar sesama pencari informasi kesehatan. Penggunaan cyberspace ini dalam komunikasi kesehatan mempunyai beberapa kelemahan yakni mudahnya masyarakat terpapar hoaks. Diharapkan tenaga kesehatan dapat memberikan informasi berkualitas dan mengklarifikasi hoak
    corecore