1 research outputs found

    PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PELAYANAN FISKUS, SANKSI PAJAK DAN PEMAHAMAN AKUNTANSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PELAKU UMKM DI SENTRA INDUSTRI SEPATU CIBADUYUT (Survey pada Pelaku UMKM Cibaduyut yang Terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega)

    Get PDF
    ABSTRAK Seiring dengan jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun semakin bertambah. Namun bertambahnya jumlah wajib pajak tersebut tidak diimbangi dengan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Masalah kepatuhan tersebut menjadi kendala dalam pemaksimalan penerimaan pajak. Penelitian ini mengkaji tingkat kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM di sentra industri Cibaduyut yang terdaftar pada KPP Pratama Bandung Tegallega dengan menggunakan beberapa variabel bebas seperti kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, sanksi pajak dan pemahaman akuntansi pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, sanksi pajak dan pemahaman akuntansi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM di sentra industri sepatu Cibaduyut. Penelitian ini secara empiris menguji beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Faktor-faktor tersebut adalah kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, sanksi pajak dan pemahaman akuntansi pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode deskriptif dan verifikatif. Pengumpulan data menggunakan metode survei dengan menggunakan kuesioner. Populasi penelitian ini adalah pelaku UMKM yang telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih aktif menjalankan usahanya di sentra industri sepatu Cibaduyut Kota Bandung.. Sampel penelitian ini adalah 85 pelaku UMKM. Metode penentuan sampel menggunakan metode Non probability Sampling. Penentuan sampel ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin. Teknik dan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi sebesar 25,0%. Pelayanan fiskus berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi sebesar 17,6%. Sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi 16,6%. Pemahaman akuntansi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi sebesar 15,1%. Secara simultan kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, sanksi pjak dan pemahaman akuntansi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi sebesar 74,3%. Kata kunci : Kepatuhan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, sanksi pajak dan pemahaman akuntansi paja
    corecore