3 research outputs found
Penerapan Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek Kartens Manado
Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Untuk menjamin mutu pelayanan kefarmasian kepada masyarakat, maka ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027 tahun 2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelayanan kefarmasian di Apotek Kartens Manado dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027 tahun 2004. Penelitian ini adalah penelitian observasional yang bersifat deskriptif untuk mengetahui penerapan standar pelayanan kefarmasian di Apotek Kartens Manado. Sebagai instrumen penelitian adalah lembar observasional yang disusun berdasarkan standar pelayanan kefarmasian dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No 1027 tahun 2004. Data yang dikumpulkan adalah data primer yang diperoleh dari pengisian lembar observasional berdasarkan pengamatan langsung yang dilakukan di Apotek. Persentase dihitung untuk dibandingkan dengan rentang pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian. Hasil penelitian menunjukkan penerapan standar untuk kriteria sarana mencapai 95,12% (kategori baik). Penerapan standar untuk kriteria mutu pelayanan kefarmasian mencapai persentase 100% (kategori baik). Penerapan standar untuk kriteria tenaga farmasi mencapai persentase 100% (kategori baik). Dapat disimpulkan bahwa hampir semua kriteria standar yang dinilai dapat diterapkan dengan baik
Pembuatan Salep Anti Jerawat Dari Ekstrak Rimpang Temulawak (Curcuma Xanthorrhiza Roxb.)
Temulawak merupakan salah satu tanaman yang berkhasiat untuk mengobati jerawat. Salah satu faktor pemicu timbulnya jerawat adalah produksi minyak yang berlebih pada kulit wajah. Oleh karena itu dibutuhkan sediaan yang tidak mengandung bahan dasar yang berlemak yang bisa memicu produksi minyak berlebih pada wajah. Penelitian ini bertujuan untuk membuat suatu sediaan salep anti jerawat dari ekstrak rimpang temulawak yang memenuhi syarat pengujian sediaan salep. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang dilakukan di laboratorium. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah rimpang temulawak. Rimpang temulawak dibuat menjadi ekstrak kental menggunakan metode maserasi. Hasil ekstrak kental yang diperoleh dibuat menjadi salep, dengan basis salep larut air yang terdiri dari 40% PEG 4000 dan 60% PEG 400 serta nipagin sebagai pengawet. Salep kemudian melewati beberapa uji diantaranya uji organoleptik, uji homogenitas, uji pH, uji daya sebar, uji kemampuan proteksi, uji daya serap, uji daya lekat dan uji ukuran partikel. Berdasarkan hasil penelitian, ekstrak rimpang temulawak dapat dibuat menjadi sediaan salep yang memenuhi persyaratan pengujian sediaan salep