3 research outputs found

    Pembuatan Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (Studi Kasus: Desa Bener, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun)

    Full text link
    Desa Bener yang berada di Kabupaten Madiun masih belum terdata lengkap jumlah lahannya. Sedangkan secara kualitas, diyakini banyak terjadi perbaikan dan perluasan lahan sawah dan bangunan di Desa Bener [1]. Peningkatan jumlah lahan yang digunakan dapat berpengaruh terhadap perolehan PBB yang diterima. Sehingga dibutuhkan daya tampung dalam menghimpun basisdata PBB sistematis agar dapat digunakan dalam penyelenggaraan komputerisasi yang efektif. Penelitian ini dilakukan dalam rangka membuat suatu basisdata piutang PBB yang dibangun menggunakan teknologi PostgreSQL. Basisdata yang terbentuk kemudian dilakukan uji transaksi dengan query. Untuk memvalidasi hasil uji tersebut dilakukan perbandingan dengan menggunakan perangkat lunak pengolah data spasial. Hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan telah berhasil membuat basisdata pengelolaan piutang PBB yang memuat informasi bahwa terdapat total tagihan dari 690 bidang dengan status tagihannya belum membayar sebesar Rp29.044.951,00 dan 670 bidang dengan status tagihannya sudah membayar sebesar Rp30.117.166,00. Berdasarkan status kategori piutang PBB [2], terdapat status kategori ‘subjek pajak tidak jelas' yang terletak pada 223 bidang; status kategori ‘objek dan subjek pajak dengan keterangan lainnya' terdapat pada 181 bidang dengan total tagihan sebesar Rp5.896.020,00; status kategori ‘objek dan subjek pajak jelas' terdapat pada 1236 bidang dengan total tagihan sebesar Rp55.755.961,00. Basisdata yang tervalidasi dapat dijadikan pendukung identifikasi prioritas penarikan PBB
    corecore