1 research outputs found

    Pola Spasial Kejadian Kejahatan Jalanan (Street Crime) Berdasarkan Faktor Ekologi Kriminal di Kota Samarinda

    Full text link
    Penelitian ini bertujuan untuk memetakan lokasi tindak kriminal kejahatan jalanan pada tahun 2016 dan untuk mengetahui apakah faktor ekologi (kepadatan penduduk, kemiskinan, pemukiman kumuh, dan lahan komersial) berpengaruh terhadap kejadian kejahatan jalanan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian pada tujuan pertama memberikan gambaran bahwa lokasi kejadian 33 kasus tindak kriminal kejahatan jalanan cenderung mengelompok di Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 18 kasus. Semua kasus tindak kriminal kejahatan hampir terjadi di seluruh kecamatan di Kota Samarinda, kecuali di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota. Hasil penelitian pada tujuan kedua menunjukkan bahwa faktor kepadatan penduduk, kemiskinan, pemukiman kumuh, dan lahan komersial tidak berpengaruh terhadap terjadinya tindak kriminal kejahatan jalanan. Lokasi kejadian tindak kriminal kejahatan jalanan cenderung berada di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi, berada di kawasan dengan tingkat kemiskinan rendah, berada jauh dari area pemukiman kumuh, dan berada di penggunaan lahan komersial. Waktu kejadian tindak kriminal kejahatan jalanan terjadi berkisar antara malam hingga dini hari. Pada jam tersebut kondisi sangat gelap dan beberapa lokasi kejadian tidak memiliki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminal kejahatan jalanan dan menimbulkan rasa tidak aman bagi pengguna jala
    corecore