1 research outputs found
Perbandingan konsep dan sumber hukum: antara hukum islam dan hukum positif
Intisari
Artikel ini membahas tentang konsep dan sumber hukum Islam dan hukum positif. Pembahasannya merupakan ranah filsafat hukum, yang mengkaji hukum dari segi hakikatnya. Metode yang digunakan adalah metode komparatif, yaitu dengan membandingkan konsep, hakikat dan sumber hukum Islam dengan hukum positif.
Walaupun konsep hukum Islam berbeda dengan hukum positif, namun pada hakikatnya keduanya mempunyai beberapa persamaan yaitu bahwa hukum sebagai hubungan dan penilaian (pengkategorian perbuatan manusia ke dalam baik/tidak balk, dianjurkan/dilarang), serta perintahwalaupun dalam konsep hukum Islam terdapat hukum takhyiri (opsi).
Adapun dalam hal sumber hukum, terdapat perbedaan yang signifikan antara hukum Islam dan hukum positif bahwa hukum Islam bersumber pada wahyu Tuhan sedangkan hukum positif bersumber pada realitas kehidupan dalam masyaraka