1 research outputs found

    Cadar dalam Tinjauan Hukum Islam dan Budaya

    No full text
    Perspektif Islam tentang cadar terikat dan dibatasi oleh konsep aurat. Sebagian ulama memandang wajah bukan termasuk aurat untuk itu wajah tidak harus ditutup dengan cadar. Sebagian yang lain melihat dan menyimpulkan wajah sebagai aurat perempuan sehingga wajib bagi perempuan menutup wajah dengan cadar. Perspektif budaya, sosial dan politik juga mengikuti trend cadar di tengah masyarakat. Di Aceh penggunaan cadar dari tahun ke tahun cenderung meningkat khusunya setelahTsunami. Di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry terdapat sepuluh mahasiswi pengguna cadar yang sempat diwawancarai dengan beberapa alasan berbeda, di antaranya karena ikut-ikutan senior tanpa mengetahui dalil dan urgensinya lebih dalam, sering mengikuti kajian, karena menggunakan cadar dipahami sebagai sunnah dan terinspirasi dari orang lain. Motivasi penggunaannya berbeda-beda sesuai struktur pemahaman terhadap hukum cadar, keimanan atau sekedar mengikut trend. Tidak hanya itu, isu cadar ini juga memunculkan ragam pandangan dan penolakan dari kalangan feminisme. Untuk itu, tulisan ini dikemukakan untuk memperoleh gambaran detail dan rinci tentang hukum cadar dan berbagai respon terhadap penggunaannya di tengah-tengah masyarakat juga mengemukakan hasil wawancara terhadap sepuluh orang mahasiswi pengguna cadar
    corecore