1 research outputs found

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN 4 (EMPAT) TANDAN BUAH SAWIT MENJADI TINDAK PIDANA PENCURIAN BERAT DALAM PUTUSAN NO. 125/PID.B/2018/PN.KIS

    Get PDF
    Tindak pidana pencurian merupakan salah satu tindak pidana yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap harta kekayaan orang. Tindak pidana pencurian diatur dalam BAB XXII kitab Undang-Undang hukum pidana (KUHP).  Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka penelitian ini dirumuskan permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana pencurian 4 (empat) tandan buah kelapa sawit menjadi tinak pidana pencurian berat dalam putusan no. 125/Pid.B/2018/PN.Kis? 2. Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian berat dalam putusan no. 125/Pid.B/2018/PN.Kis? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif), yakni penelitian yang dilakukan dan diajukan pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian. Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam putusan perkara No: 125/Pid.B/2018/PN.Kis, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran dalam menjatuhkan putusan pada perkara No:125/Pid.B/2018/PN.Kis, telah mempertimbangkan dasar penjatuhan pidananya, yaitu: 1). Pembuktian berdasarkan alat-alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yang meliputi: keterangan saksi-saksi, barang bukti dan keterangan terdakwa, dipersidangan telah dapat dibuktikan secara sah dan menyakinkan. 2). Semua fakta yuridis terhadap yang terungkap di persidangan telah sesuai dan terbukti. Kata Kunci : Pencurian, Tandan Buah Sawit, pidan
    corecore