5 research outputs found

    Open Source Sebagai Alternatif Pengurangan Pelanggaran Hak Cipta Program Komputer Di Indonesia

    Full text link
    Program komputer sebagai hasil pemikiran intelektual dari pembuat program atau pencipta diakui sebagai suatu Karya Cipta, yaitu karya dari perwujudan cipta, rasa dan karsa nya yang dilindungi dengan hak cipta. Pelanggaran Hak Cipta di bidang program komputer pada saat ini marak terjadi di Indonesia.Berdasarkan pengamatan UTR (United Trade Representative) Indonesia berada dalam kelompok negara Priority Watch list, yaitu daftar negara yang dianggap perlu diawasi karena penegakan hukumnya di anggap lemah terhadap pelanggaran Hak Milik Intelektual, dan menobatkan Indonesia sebagai nomor tiga dalam daftar “20 Country with the Highest Piracy Rates”. Penelitian ini bermaksud memperoleh kejelasan masalah: (a) pelanggaran hak cipta program komputer di Indonesia; (b) perlindungan hak cipta program komputer dalam UU Hak Cipta di Indonesia; (c) Open Source sebagai alternatif mengurangi tingkat pelanggaran hak cipta program komputer di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis-normatif yaitu melihat hukum dalam perspektif hukum positif atau hukum di konsep kan sebagai norma-norma positif di dalam sistem Perundang- undangan. Dalam pendekatan ini lebih jauh melihat substansi, asas, doktrin, maupun peraturan dalam hukum positif mengenai hak cipta. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pengumpulan data Sekunder yang dilakukan melalui studi kepustakaan atau teknik dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (a) Gejala pelanggaran hak cipta program komputer dilakukan dengan lima kategori (b) Di Indonesia, program komputer termasuk dalam salah satu karya yang dilindungi dengan hak cipta (c) Dengan menggunakan open source hak ekonomi dari pemegang Hak Cipta telah dilepas dari semula, sehingga setiap pengguna dapat dengan bebas untuk memperbanyak, mendistribusikan ulang, menyewakan bahkan merubah atau menambah Source Code dari suatu program, jadi biaya lisensi dapat dikatakan menjadi nol rupiah. Atas dasar penelitian tersebut, direkomendasikan:(a)sosialisasi terhadap penggunaan software open source yang relatif masih baru ini sehingga masyarakat pengguna software dapat mengetahui adanya software alternatif yang aman digunakan dan mudah untuk dioperasikan. Aman artinya software yang digunakan tersebut tidak melanggar hukum dan mudah dioperasikan artinya pengoperasiannya tidak jauh berbeda dengan sistem operasi yang sekarang ada; (b) penggunaan software open source dapat dioptimalkan pemanfaatannya karena berbagai potensi dan keunggulan yang dimilikinya, sehingga dapat digunakan dalam berbagai bidang

    Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Karya Cipta Batik Tulis Dewi Rengganis di Desa Jatiurip Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo

    Full text link
    This research background by the existence of Dewi Rengganis Batik which is the characteristic of Jatiurip Village, Krejengan District, Probolinggo Regency, where each batik motif tells about the figure of Dewi Rengganis who is the daughter of Prabu Brawijaya from the Majapahit Kingdom, but the batik has not been registered. This resulted in the owner of Batik Dewi Rengganis not getting legal protection. The results of this study using normative Legal Research with statute approach and conceptual approach are to provide an explanation and understanding of the importance of copyright registration to protect the copyrighted works of Batik Dewi Rengganis, and describe legal protection for owners of Batik Dewi Rengganis works in Jatiurip Village, Krejengan District Probolinggo Regency

    Kajian Yuridis Pendaftaran Pisang Mas Kirana sebagai Produk Indikasi Geografis Kabupaten Lumajang

    Full text link
    Indikasi Geografis merupakan bagian Hak Kekayaan Intelektual yang mengatur mengenai sebuah tanda yang dikaitkan dan digunakan pada suatu produk atau barang yang dipengaruhi oleh faktor geografis dari suatu daerah tempat asalnya. Dengan adanyaxIndikasi Geografis dapat memberikan Hak Privilege serta menambah perekonomian bagi suatu daerah. Indonesia adalah negara yang kaya akan produk unggulannya salah satunya adalah Kabupaten Lumajang yang merupakan salah satu penghasil pisang, pisang yang paling terkenal adalah Pisang Mas Kirana Lumajang yang dimana pisang tersebut dihasilkan dari Kabupaten Lumajang memiliki rasa yang manis dan kulit pisang yang cerah sehingga banyak peminat dari jenis pisang tersebut. Maka dari itu demi meningkatkan perekonomian dan eksistensi produk dari suatu daerah perlu dilakukannya Pendaftaran Indikasi Geografis melalui Direktorat Jenderal HKI. Tujuan penelitian dalam hal ini meliputi tujuan umum guna melengkapi dan memenuhi tugas sebagaimana persyaratkan yang bersifat akademis guna meraih gelar Sarjana Hukum pada program studi Ilmu Hukum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Berdasarkan penjelasan diatas, penulisan ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang mana penelitian ini dilakukan untuk mengkaji berbagai aturan hukum seperti undang-undang, serta literature yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam proposal penelitian ini

    The Application of the MFN Principle Into 'the Over Top Companies' in Investment Activities of Indonesia

    Full text link
    The Most-Favored-Nation (MFN) principle is one of International consensuses, especially for countries registered as members of the World Trade Organization (WTO). The principle is related to investment and International trade within the framework of economic liberalization. At its core, the MFN principle ensures equitable treatment of all parties economically active within a country. Recently, in Indonesia,  the Over Top company conducted business activities without paying taxes to the government. The case of the Over Top company highlights an unfair business situation in Indonesia, enabled by the Indonesian government through a poorly established monitoring system and codification of laws. This study argues that the absence of taxation, regulation, and fraud laws for the Over Top Companies in Indonesia, and the Indonesian government is responsible for the enforcement and maintenance of tax laws and the MFN principle for all entities conducting business in the state. Keywords: MFN Principle, Over Top Companies, Investment in Indonesia
    corecore