8 research outputs found

    TATA KELOLA PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA MELALUI TANAH KAS DESA TAHUN 2022-2023 (Studi Kasus Di Desa Jetis Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto)

    Get PDF
    Tanah Kas Desa (TKD) berdasarkan Instruksi Mendagri No. 12 Tahun 1996 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Tanah Kas Desa, adalah suatu lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Desa dan dikelola untuk kegiatan usaha desa, sehingga menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang bersangkutan. Tujuan pengelolaan tanah kas desa adalah untuk meningkatkan pendapatan desa dan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warganya. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode peneliti yang disebut metode kualitatif bertujuan untuk mendeskripsikan data hasil penelitian dalam bentuk kalimat atau kata-kata. Aset desa atau kekayaan desa dapat dikelola berupa: sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan dan bangun serah guna serta bangun guna serah. Dalam pengelolaannya tanah kas desa yang terdapat di Desa Jetis ini dimanfaatkan dengan cara sewa-menyewa, sewa tanah kas desa adalah bentuk pengelolaan, pemberdayagunaan dan pemanfaatan yang dilakukan oleh desa. Pemanfaatan aset desa berupa sewa termasuk yang menguntungkan desa. ada jangka saat yang ditentukan dalam sewa paling lama tiga (tahun) dan dapat diperpanjang. Sewa tanah kas desa di Desa jetis dipergunakan dan dimanfaatkan untuk perkebunan (tanaman tebu). Berdasarkan data hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan tata kelola dalam meningkatkan pendapatan asli desa di Desa Jetis masih mengalami hambatan sehingga belum terlaksana dengan baik

    IMPLEMENTASI PERDA NO 7 TAHUN 2018 TENTANG KAWASAN BEBAS ASAP ROKOK. DI KELURAHAN SURODINAWAN KOTA MOJOKERTO

    Get PDF
    Penelitian ini membahas mengenai implementasi perda No 7 Tahun 2018 tentang Kawasan Bebas Asap Rokok di Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto. Program kampung bebas rokok, yang melngacu pada pasal 6 dan 8 dalam perda tersebut, telah berhasil melaksanakan beberapa poin, namun masih terdapat beberapa kekurangan. Kendala-kendala terselbut termasuk konsistensi dalam wilayah kampung bebas rokok, sosilalisasi yang kurang merata, dan kurangnya fasililtas penunjang. Selain itu, juga ada faktor-faktor lain yang mempelngaruhi pelaksanaan program ini, termasuk komunilkasi yang kurang konsistensi, kurangnya sumber daya, dan sikap dari implementor yang kurang konsisten. Meskilpun demikian, konsep teori implementasi berjalan dengan baik dan hubungan antara selmua lapilsan masyarakat cukup bailk.

    IMPLEMENTASI PERATURAN UU NO 7 TAHUN 2017 BERKAITAN DENGAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PARPOL(Studi Kasus : DPD Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto)

    Get PDF
    Isu tentang keterwakilan perempuan bukanlah hal baru lagi di Indonesia. Ketika masa orde baru berakhir, perempuan dihadirkan di ranah publik sebagai pemberian dari Presiden Soeharto kepada pengikut setianya. Sehingga sulit untuk mengharapkan kehadiran perempuan-perempuan di partai politik pada masa itu yang bertindak sesuai kepentingan kaum perempuan. Kehadiran perempuan dalam partai politik semakin terlihat pada awal reformasi dan semakin penuh warna. Jumlah politisi perempuan semakin meningkat. Hal tersebut didukung oleh beberapa peraturan negara yang mendorong perempuan agar semakin berani mengambil tempat di ranah politik. Kebijakan tersebut salah satunya adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 point (e) yang mengatakan bahwa menyertakan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik di tingkat pusat. Kebijakan ini tentu sudah memberikan ruang besar bagi perempuan untuk terus bersaing dan mendapatkan tempat di partai politik. Sayangnya, di Indonesia merupakan negara yang masih kental dengan budaya. Salah satu budaya yang dimaksud adalah budaya patriarti. Salah satu faktor rendahnya keterwakilan perempuan di dunia politik adalah budaya patriarki yang telah mengakar di masyarakat. Partai politik seringkali masih menjadi hal tabu di pandangan masyarakat. Meskipun demikian, saat ini sudah banyak partai politik yang membuka tangan terhadap keterwakilan perempuan, salah satunya adalah Partai NasDem Mojokerto. Jika berbicara tentang Undang-undang keterwakilan perempuan, kader perempuan dari Partai NasDem sangat antusias karena menganggap bahwa sekarang sudah saatnya untuk perempuan juga turut berpartisipasi. Implementasi 30% keterwakilan perempuan di Partai NasDem mengalami peningkatan sejak periode 2014 dimana saat ini sudah mencapai 35%, bahkan ditingkat DPC sudah mencapai 40%. Dengan demikian mampu membuktikan bahwa Partai NasDem benar-benar menganggap kepentingan antara perempuan dan laki-laki sama. Bahkan saat ini ketua umum Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Mojokerto dipegang oleh seorang perempuan. Sampai saat ini antara perempuan dan politik memang tidak mudah dipertautkan satu dengan yang lainnya. Di satu sisi, perempuan yang memiliki jiwa berkarir merasa terpanggil untuk mendarmabaktikan bakat dan keahliannya bagi perkembangan bangsa dan negara. Di sisi lain, muncul tuntutan agar perempuan Indonesia tidak melupakan kodrat sebagai perempuan. Hal inilah yang menjadi tantangan dan hambatan terbesar dari para kader gender di Partai NasDem Mojokerto. Rupanya hal tersebut bukanlah masalah serius bagi kader perempuan ini mengingat dukungan penuh dari keluarga, terutama dari suami

    PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBINAAN KARANG TARUNA DI DESA CARAT KECAMATAN GEMPOL KABUPATEN PASURUAN

    Get PDF
    Fungsi kepala desa – yang dibantu oleh perangkat desa terkait – dalam melaksanakan tanggung jawabnya berkenaan dengan keberadaan Karang Taruna, khususnya dalam memberi arahan dan pembinaan melalui rapat, pelatihan, pendampingan dan bentuk-bentuk pembinaan dan pengarahan lainnya, sehingga proses pembelajaran dan kaderisasi Karang Taruna dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keterlibatan Pemerintah desa dalam membina Karang Taruna. Peran Pemerintah Desa Carat selama melakukan pembinaan terhadap pemuda Karang Taruna masih merasa kesulitan. Berdasarkan peristiwa yang terjadi peneliti tertarik untuk menganalisis peran pemerintah desa dengan menggunakan teori peran milik santosa yang membahas tentang dimensi peran. Peneliti juga menggunakan teori pembinaan milik Mangunhardjo untuk mengetahui pendekatan-pendekatan pemerintah desa dalam membina karang taruna. Hasil penelitian mengungkapkan bahwasannya Karang Taruna Desa Carat selaku organisasi kepemudaan yang berada di Desa menjalankan tugasnya sesuai dengan dengan permensos dan perbup pasuruan yang berlaku. Meskipun karang taruna menjalankan tugasnya sesuai dengan permensos dan perbup pasuruan yang berlaku tidak luput dari peran pemerintah desa sebagai ;1) Peran sebagai suatu kebijakan, 2) Peran sebagai strategi, 3) Peran sebagai alat komunikasi, 4) Peran sebagai alat penyelesaian sengketa, 5) Peran sebagai terapi.Dalam pembinaan karang taruna pemerintah desa carat menggunakan teknik Inkrementalisme Logis dimana Merupakan suatu teknik perencanaan yang mempunyai gagasan yang jelas mengenai tujuan lembaga/organisasi dan secara informal menggerakan lembaga/organisasi ke arah yang diinginkan. Melalui strategi wawasan waktu, Dampak, Pemusatan Upaya, Peresapan serta menggunakan pendekatan informatif, Pendekatan partisipatif, Pendekatan eksperiensial

    KONSTRUKSI SOSIAL GRIAKU DAN PASAR SAYUR PACET

    Get PDF
    Tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan upaya yang krusial dalam menjalankan BUMDes agar dapat berjalan dengan baik. Kemampuan manajerial dan kapasitas sumber daya manusia para pengelola cukup menentukan berjalan atau tidaknya BUMDes ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai permasalahan yang diteliti. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teori Konstruksi Sosial karya Peter L. Berger dan Thomas Luckmann dengan memfokuskan diri pada kontsruksi sosial dari tata kelola GRIAKU dan Pasar Sayur Pacet. Berdasarkan hasil dan analisis bahwa konstruksi sosial terjadi dalam tiga momen simultan yaitu eksternalisasi, obyektivikasi, dan internalisasi. Sementara itu hasil konstruksi yang menunjukkan hasil seperti GRIAKU dan Pasar Sayur Pacet sebagai lapangan pekerjaan masyarakat Desa Pacet, GRIAKU dan Pasar Sayur Pacet sebagai instrument meningkatkan PADes, GRIAKU sebagai icon wisata kuliner Desa Pacet, Pasar Sayur Pacet sebagai Angkringan Malam, dan GRIAKU sebagai CFD yang baru

    PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PENAMBAHAN MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF DEMOKRASI DI KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2023

    Get PDF
    Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan kepala desa sebagai aktor kunci yang menentukan kualitas penyelenggaraan pembangunan desa, termasuk praktik tata kelola pemerintahan desa. Pasal 39 yang mengatur kepala desadan periodesasi. Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia baru ini mensuarakan agar masa jabatan Kepala Desa ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Dalam hal ini penulis berpandangan bahwa terlalu lamanya masa jabatan yang diemban oleh seseorang tentu akan menimbulkan banyak resiko penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan dan mengingkari asas-asas pemerintahan demokratis.Salah satu asas pemerintahan demokratis adalah pembatasan periode masa jabatan. Periode masa jabatan di seluruh negara demokrasi paling banyak dua periode masa jabatan. Agar dapat mengetahui persepsi masyrakat terhadap masa jabatan kepala desa di Kabupaten Mojokerto peneliti menggunakan teori iran law of oligarki untuk mengetahui motif adanya penamban masa jabatan kepala Desa dan persepsi masyarakat dari Sarlito W. Sarwono dianalisis dengan beberapa teori persepsi yang menjadi sebuah tolak ukur dari persepsi seseoang, antara lain: Artibusi, Inferensi Koresponden, Konvariasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Persepsi masyarakt terhadap penambahan masa jabatan kepala desa dalam prespektif demokrasi. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Karena dalam penelitian ini bersifat menggambarkan. Hasil penelitian ini menunjukan berbagi persepsi masyarakat terkait dengan penambahan masa jabatan kepal desa dengan temuan dari peneliti ini bahwasannya beberapa masyarakat setuju dengan usulan 9 tahun jabatan kades dan ada beberapa masyarakat yang tidak setuju Kata Kunci: UU Nomer 6 Tahun 2014, masa jabatan kepala, demokras

    MODERNITAS DALAM PELAKSANAAN DIGITALISASI PEMERINTAH DESA DI DESA SUMBERTANGGUL KECAMATAN MOJOSARI KABUPATEN MOJOKERTO

    Get PDF
    Perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk melaksanakan tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Desa sumbertanggul merupakan salah satu desa yang diresmikan oleh wakil bupati sebagai desa digital pada Januari 2022. Peresmian desa digital tersebut merupakan bentuk pencapaian desa Sumbertanggul dalam menjalankan tugasnya dengan memanfaatkan teknologi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui program dari desa digital dalam perspektif modernitas dalam pelaksanaan pemerintah desa di desa Sumbertanggul. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Karena dalam penelitian ini bersifat menggambarkan. Dalam analisis menurut teori Anthony Giddens mengenai digitalisasi pemerintah desa, terdapat tigadimenasi dari modernitas, yaitu kapitalisme, industrialisme, dan pengawasan administratif. Kapitalisme dalam modernitas dengan adanya proses mengkapitalkan potensi desa dengan pembentukan BUMDes (Cipta Karya Persada) dengan program yang dijalankan yaitu menjual berbagai barang kebutuhan masyarakat dan desa. Industrialisme dalam BUMDes adanya proses industrialisasi pasar online atau market place yang bekerja sama dengan rowindowmart. Pengawasan administratif dimana terdapat informasi desa yang terintegrasi dalam program desadigital, disamping itu, administrasi pelayanan yang bertujuan untuk percepatan layanan. Adanya perubahan perilaku masyarakat dan pemerintah desa yang didasari oleh proses modernisasi pada program desa digital, mulai dari dulunya tradisional menjadi modern. Dimana dalam perilaku sehari-hari karenadampak dari digitalisasi

    MANAJEMEN PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DALAM PEMENANGAN JOKOWI-JK PADA PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2014 (Studi Kasus Guraklih DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Mojokerto)

    Get PDF
    Pemilihan umum merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan sistem demokrasi yang tedapat dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial memberikan arah bagi masyrakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi tertinggi. Dalam sistem politik yang demokratis, pluralisme merupakan satu panduan prinsipil yang mengakui kehidupan yang damai dalam perbedaan keyakinan dan gaya hidup. Dari era reformasi 1998 Indonesia telah menyelenggarakan pemilu sebanyak 3 kali yaitu tahun 1999-2004 dan 2009. Pada pemilu ke-4 tahun 2014 akan menjadikan tolak ukur kematangan bagi demokrasi di Indonesia. Secara umum, dalam sebuah kontestasi politik, semua partai politik merancang manajemen gerakan untuk menduduki kekuasaan dan berbagi peran di dalamnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan studi kasus dengan menggunakan teori agen dan struktur Pierre Bourdieu meliputi habitus, arena dan modal [(habitus) x (modal)] + arena = praktik. Dalam kampanye yang dilakukan PDIP untuk memenangkan pasangan Jokowi-JK, Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Mojokerto menerjunkan tim-tim khusus dari partai. Manajemen partai politik dalam pemenangan Jokowi-JK berdampak positif secara signifikan pada kemenangan pasangan Jokowi-JK di Kabupaten Mojokerto dengan perolehan suara 370.445, sedangkan pasangan calon Prabowo-Hatta mendapat 260.076 suara. Kata Kunci: Regu Penggerak Pemilih, Manajemen Partai
    corecore