1 research outputs found
Modal Sosial Sistem Bagi Hasil Dalam Beternak Sapi Pada Masyarakat Desa Purwosari Atas, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun
Ternak sapi banyak dijumpai dikabupaten Simalungun. Kebanyakan warga yang memelihara sapi bukan milik sendiri melainkan milik orang lain yang mempercayakan kepadanya untuk dipelihar. Adapun upah atau hasil yang diperoleh dari jerih payahnya dalam memelihara ternak sapi tersebut adalah, apabila sapi yang dipelihara berkembangbiak maka anaknya dibagi dua antara pemilik sapi dan pemelihara sapi, Atau dengan jalan menjual sapi, kemudian keuntungan dibagi dua. Pemeliharaan dalam bidang ekonomi ini, khususnya dalam pemeliharaan sapi sering masyarakat sebut dengan istilah gaduh sapi. Dalam melaksanakan kerja sama sistem gaduh sapi landasan masyarakat melakukan sistem tersebut hanya berdasarkan kepercayaan diantara keduanya, tidak membuat perjanjian secara terang β terangan dihadapan kepala desa. Pihak pemilik sapi dan pihak pemelihara sapi atau penggaduh sapi, lebih mengutamakan kepercayaan dari pada membuat perjanjian secara terang β terangan karena akan mengurangi kepercayaan di antara keduanya. Padahal dengan dibuatnya perjanjian secara terang β terangan yang memuat beberapa peraturan yang sangat terperinci dan mengikat akan memberikan perlindungan hukum yang baik bagi pelaku USAha. Dari hasil penelitian Jika sampai terjadi sengketa, maka para pihak yang melakukan kerjasama biasanya berusaha menempuh cara penyelesaian yang terbaik yaitu dengan cara musyawarah keluarga atau negosiasi. Hal ini dikarenakan para pelaku USAha adalah keluarga, sahabat, dan tetangga dekat yang memiliki hubungan yang baik di antara keduanya