229 research outputs found

    Kepastian Hukum Pemilikan Hak Atas Tanah Di Kawasan Tanah Hak Pengelolaan Mandalika Resort (Analisis Hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 293 /K/Tun/2009)

    Get PDF
    Tujuan dari penelitian ini terdiri dari (1) memahami peraturan tentang hak pengelolaan lahan. (2) Memahami kepastian hukum tentang hak kepemilikan tanah di dalam hak pengelolaan kawasan Mandalika Resort. Artikel ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: (1). Peraturan tentang hak pengelolaan berasal dari hak-hak yang dikendalikan oleh Negara berdasarkan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan tentang hak manajemen dapat ditemukan pada UUPA, meskipun aturan tersebut sangat implisit dalam penjelasan umum pada poin 2 angka 2. Dan selama ini, peraturan yang berkaitan dengan hak manajemen telah diatur dalam peraturan pemerintah. (PP) dan peraturan lainnya yang setara dengan peraturan oleh menteri dan Badan Pertanahan Nasional. (2) Namun, pengadilan telah memenangkan gugatan atau pengadilan menerima bagian dari hukum dari ahli waris almarhum Haji Kemudian Sapri CS di tanahnya di Mandalika Resort Area terhadap PT. Pengembangan Pariwisata Lombok (PT. LTDC). Namun tetap, sampai sekarang, status tanah belum jelas atau memiliki kepastian hukum tertentu. Lebih lanjut, Badan Pertanahan Nasional di Lombok Center tidak ingin memproses penerbitan yang diajukan oleh ahli waris Haji Lalu Sapri CS. Badan Pertanahan Nasional di Lombok Tengah masih berpendapat bahwa tanah yang dimenangkan oleh ahli waris Haji Kemudian Sapri CS masih merupakan tanah negara. Keputusan Mahkamah Agung tidak mencabut status tanah negara ini, dan keputusan Mahkamah Agung hanya mencabut pemberian Hak Bangunan

    PENEGAKAN HUKUM PEMANFAATAN TANAH KAWASAN HUTAN DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan penegakan hukum penguasaan dan pemilikan tanah kawasan hutan di Dusun Jarang Koak, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Mengkaji dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi dalam  penegakan hukum pemanfaatan tanah kawasan hutan tersebut. Dari Hasil Penelitian dapat di kemukakan bahwa (1) dalam Pelaksanaan penegakan hukum dalam pemanfaatan tanah kawasan hutan di Dusun Jurang Koak, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. di mana para aparat penegak hukum dalam penegakan hukum, hanya melihat dari unsur kepastian hukumnya saja, dan mengabaikan unsur manfaat dan keadilannya. Pada hal ketiga unsur tersebut harus mampu diterapkan  secara bersamaan, kalaupun pelaksanaan dari ketiga unsur tersebut di dalam praktiknya tidaklah mudah. Sedangkan (2) Kendala-kendala yang di hadapi dalam penegakan hukum pemanfaatan tanah kawasan hutan dapat  di bagi menjadi tiga yakni: dari sisi struktur, substansi dan kultur

    PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM PEMBEBASAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

    Get PDF
    Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan kegiatan pembangunan yang terus mengalami peningkatan, menyebabkan kebutuhan tanah semakin meningkat. Kebutuhan tanah untuk kepentingan umum tidak jarang menimbulkan permasalahan karena dalam proses pembebasan jarang ditemukan ada kesepakatan langsung antara pemilik tanah (pemegang hak) dengan pemerintah atau pihak yang membutuhkan mengenai besaran ganti rugi. Penerapan prinsip keadilan seringkali dilanggar dan disimpangkan oleh pemerintah atau pihak-pihak yang membutuhkan tanah.  Pihak pemilik tanah mempunyai pandangan bahwa besaran ganti rugi cenderung tidak memberikan nilai keadilan dan kehidupan yang lebih sejahtera. Penelitian ini bertujuan adalah: (1). Untuk mengkaji dan menganalis penerapan prinsip keadilan dalam pembebasan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,  dan (2). Mengkaji dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam  penerapan prinsip keadilan dalam pembebasan tanah untuk kepentingan umum dan upaya-upaya yang dilakukan pihak-pihak yang terkait khususnya pemerintah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang mengkaji Asas/prinsip keadilan hukum, mengkaji norma-norma dan konsep-konsep hukum yang mengatur tentang pembebasan tanah atau pengadaan tanah. Dari hasil penelitian dapat dikemukakan  bahwa: Penerapan prinsip keadilan dalam pembebasan tanah untuk kepentingan umum dalam realitasnya masih belum menyentuh rasa keadilan masyarakat karena bentuk dan besaran ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat masih jauh dari kelayakan

    SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH SEBAGAI ALAT BUKTI HAK YANG KUAT

    Get PDF
    Salah satu tujuan dari pendaftaran tanah adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang sertifikat hak milik atas tanah yang beriktikad baik. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kriteria-kriteria sertifikat sebagai alat bukti yang kuat, dan perlindungan hukum bagi pemegang sertifikat yang beriktikad baik. Tipe penelitian hukum ini adalah penelitian normatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum, teori penegakkan hukum, teori kewenangan dan teori perlindungan hukum. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang–undangan, konseptual dan pendekatan kasus.  Berdasarkan hasil penelitian bahwa kriteria-kriteria sertifkat sebagai alat bukti hak yang kuat yakni penerbitan sertifikat hak milik atas tanah harus melalui prosedur peraturan yang berlaku, Sertifikat di buat oleh Pemegang Hak yang beriktikad baik, diterbitkan instansi yang berwenang dan obyek tanah dikuasai secara nyata selama lebih dari 5 (lima) tahun. dan perlindungan hukum bagi pemegang sertifikat yang beriktikad baik yaitu secara preventif ketentuan pasal 32 ayat 1 dan 2 pp 24 tahun 1997 dan represif dengan adanya lembaga recstverwerking, dan khususnya pada perkara perdata nomor :10/Pdt.G/2010/PN.SBB diberikan perlindungan hukum secara represif bagi pemegang sertifikat yang beriktikad baik

    EKSISTENSI TANAH PECATU DESA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi Di Desa Apitaik Kabupaten Lombok Timur)

    Get PDF
    Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut UU Desa) pada tanggal 15 Januari 2014, memiliki arti bahwa desa-desa di Indonesia sudah memasuki implementasi babak konstruksi penggabungan fungsi self-governing community dengan local-self government dari pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di Indonesia yang telah berjalan hampir dua dekade. Perlindungan terhadap tanah pecatu desa yang merupakan hak tradisional masyarakat adat sangat penting mengingat bahwa selama ratusan tahun masyarakat hukum sudah terbentuk dan mendiami wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bahkan sebelum NKRI terbentuk. Teknik Pengumpulan Data yang digunakan adalah studi lapangan dan kepustakaan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis deskriptif kualitatif. Hasil yang didapatkan adalah eksistensi tanah pecatu masih ada setelah berlakunya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Eksistensi ini tercermin dalam pasal 76 Ayat (1) yang menyebutkan tanah ulayat merupakan aset desa. Tanah pecatu merupakan tanah ulayat sehingga memiliki arti bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengakui kebaradaan tanah pecatu. Bentuk pengalihan tanah pecatu desa setelah berlakunya tanah undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yakni berdasarkan Peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa adalah tukar menukar dan penyertaan modal. Setiap aturan hukum yang diterapkan pasti memiliki masalah tersendiri dalam pelaksanaannya, terlebih apabila berkaitan dengan aspek hukum adat. Masalah yang mengikuti tanah pecatu desa setelah berlakunya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa ialah dimana terlambat dilakukannya inventarisasi terhadap aset desa khususnya tanah pecatu sebab sebelumnya inventarisasi dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Lombok timur. Masalah lainnya yakni dimana ketika desa pemekaran meminta untuk mendapatkan tanah pecatu, sebab pemerintah daerah kabupaten Lombok timur akan mengembalikan tanah pecatu kepada desa induk. Saran dari penelitian ini adalah bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota harus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan tanah pecatu desa khususnya dalam hal inventaris aset desa di Desa Apitaik

    Eksistensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam Penanganan Persekongkolan Tender dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia

    Get PDF
    This study aimed to examine and analyze the legal position of the the Supervision Commission as the only institution dealing with competition law in Indonesia legal system and determine the existence of law enforcement of the Commission as the only institution related to tender collusion (conspiracy) viewed from the Indonesian legal perspective. This was a normative study (research), with a statutory and conceptual approach. The results of this study indicated that the position of the Supervision Commission as the only institution dealing with competition law in Indonesia in the justice system was independent from the influence of other institutions in resolving disputes on unfair business competition in Indonesia; and the existence of the Commission is the only institution dealing with competition law in Indonesia in carrying out its duties and authorities in accordance with the mandate of the Law Number 5 of 1999 concerning the prohibition of monopolistic practices and unfair business competition
    • …
    corecore