1 research outputs found
PEREMPUAN PENGIKUT TAREKAT NAQSYABANDIYAH DI DESA SUNGAI RUAN ULU KABUPATEN BATANGHARI TAHUN 2008-2019
skripsi ini mendeskrifsikan tentang fenomena perempuan dalam
tarekat (ajaran tasawuf). Dimana keterlibatan perempuan dalam aktivitas tarekat
mengalami peningkatan. Dalam hal ini tarekat naqsyabandiyah, sebagai salah satu
aktivitas kehidupan beragama menjadi pilihan bagi perempuan di Desa sungai
Ruan Ulu. Oleh karena itu, peneliti ingin mendeskrifsikan tentang Perempuan
Pengikut Tarekat di Desa Sungai Ruan Ulu Kabupaten Batanghari Tahun 2008-
2019. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriftif kualitatif
dengan menggunakan teknik pusposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukka
n bahwa tarekat naqsyabandiyah hadir di Desa Sungai Ruan Ulu tahun 1984,
dibawah oleh Syaikh Ali. Namun, aktivitas tarekat naqsyabandiyah mengalami
pasang surut, dimana pada tahun 1995 tarekat naqsyabandiyah tidak berkembang
dengan baik, karena Syaikh Ali meninggal dunia. Namun tarekat naqsyabandiyah
tetap beraktivitas sampai 2007 tarekat naqsyabandiyah sudah tidak berkembang
lagi, di karenakan meninggalnya Khalifah dan murid tarekat naqsyabandiyah sehi
ngga tidak ada lagi yang meneruskan ajaran tarekat naqsyabandiyah di Desa
Sungai Ruan Ulu, dan tahun 2008 tarekat naqsyabandiyah mulai masuk ke Desa
Sungai Ruan Ulu yang dibawah oleh salah satu murid dari Syaikh Muda
Muhammad Ali Idris yang awalnya mempunyai murid berjumlah 13 pengikut, 3
diantaranya adalah perempuan. Sampai tahun 2019 tarekat naqsyabandiyah
memiliki murid yang berjumlah 180 pengikut, diantaranya 85 laki-laki dan 95
perempuan. Motivasi perempuan mengikuti ajaran tarekat naqsyabandiyah di
Desa Sungai Ruan Ulu diantaranya adalah rasa cinta terhadap suami dan orang tua
sehingga membuat perempuan mengikuti ajaran tarekat naqsyabandiyah, selain itu
juga untuk menata hati agar bisa menjaga hati dari kotoran di dalam hati,
menambah amalan yaitu melakukan bersuluk dan berzikir, mendekatkan diri
kepada Allah swt dan sholat lebih baik. Adapun gambaran perempuan dalam
tarekat naqsyabandiyah adalah tahun 2008 perempuan yang mengikuti tarekat
mereka sudah lebih dulu dibekali pemahaman akan ilmu tasawuf. 2010 sampai
2019 mereka yang mengikuti tarekat berdasarkan ajakan dari para orang yang
mengikuti tarekat naqsyabandiyah. dari tahun 2008 sampai 2019 amalan baik lakilaki dan perempuan amalan yang mereka terima sama saja yaitu dzikir,
perempuan yang sudah tua atau sudah tidak lagi sanggup untuk mengikuti majelis
mereka bisa melakukan dzikir harian yang dilakukan di tempat yang sunyi/tidak
diketahui oleh orang yang belum mengikuti ajaran tarekat naqsyabandiyah. dzikir
mingguan yang dilakukan setiap malam kamis pada rumah-rumah yang sudah
ditentukan oleh guru, yang dilakukan secara berjamaah dan dipimpin oleh guru.
Namum bagi perempuan yang kedatangan tamu bulanan (Haid) mereka tetap bisax
mengikuti majelis, tetapi mereka tidak bisa mengikuti sholat berjamaah dan dzikir
mereka hanya mendengarkan nasehat yang diberikan oleh guru kepada murid,
agar seorang murid tidak lupa dengan perilakunya. Dalam tarekat naqsyabandiyah
perempuan dan laki-laki tidak ada perbedaannya hanya beda tingkatnya atau
kedudukannya saja