76 research outputs found
Analisis Metode Mafhum Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir Terhadap Masalah Nusyuz Suami
Nusyuz lebih dikenal sebagai pembangkangan istri terhadap suami. Sesuatu yang mengesankan searah, hanya istri yang membangkang, tidak ada pembangkangan suami. Padahal praktiknya, pembangkangan bisa terjadi dari dua arah, suami maupun istri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis metode mafhūm mubādalah Faqihuddin Abdul Kodir terhadap masalah nusyuz bagi suami. Juga untuk mengetahui dampak dari metode Mafhum Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir terhadap nusyuz bagi suami. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepustakaan (library research). Berdasarkan penelitian, diperoleh hasil bahwa suami juga bisa nusyuz, seperti mendiamkan istri, berburuk sangka pada istri, tidak mengajak istri tidur bersama, menyuruh istri melakukan maksiat, tidak menggauli istri tanpa uzur, menganiaya istri, menjauhi istri karena penyakit yang dideritanya. Sedangkan dampak dari metode Mafhum Mubadalah terhadap nusyuz suami yaitu seseorang berpotensi berpaling tentu saja karena lebih punya perhatian relasi dengan banyak pihak, tidak hanya relasi marital. Maka solusi yang ditawarkan Al-Qur’an berdasarkan pemahaman mubadalah yaitu shulhun (berdamai), ihsaanun (berbuat baik), ittiqoo (menjaga diri)
THE DYNAMICS OF WAQF ASSET MANAGEMENT IN INDONESIA
The aims of this study was to determine the effectiveness of waqf management after the enactment of the waqf management law in Indonesia. As we all know that waqf is not only normative worship but also has a social element in it, thus making it one of the keys to the welfare of Muslims. Therefore, the management of waqf property is very important to be known together. This research used normative juridical research that examines the legal provisions of waqf property management in Indonesia and the study of legal instruments in classical fiqh books regarding waqf management. The potential of waqf in Indonesia is very large, for that the Indonesian government must establish a regulation that regulates the procedures for the collection and management of waqf assets as regulated in Act No. 41 of 2004 concerning waqf. The regulation had led to the birth of an independent institution in charge of collecting and managing waqf assets which are called the Indonesian Waqf Board (BWI). Therefore, there is a need for synergy from various parties regarding the collection and management of waqf assets. If so far BWI is an independent institution in charge of managing waqf, so it is necessary to coordinate with the Agrarian Office, waqf asset management institutions operating in the private sector such as the Indonesian Waqf Savings Account or non-governmental organizations (NGOs). This is done with the hope that Indonesia can optimize its waqf assets and the result of waqf can become an instrument that can reduce poverty
FAKTOR EKONOMI PENYEBAB CERAI GUGAT (Studi Kasus di Pengadilan Agama Purwodadi Tahun 2018)
AbstrakDidalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan tujuan perkawinan yaitu membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa. Akan tetapi, ketika telah terjadi konflik dalam rumah tangga perceraian menjadi solusi terakhir. Konflik dalam kehidupan rumah tangga muncul dikarenakan ada faktor yang menimbulkannya. Faktor tersebut bisa terjadi karena faktor ekonomi. Penulisan artikel ini dilator belakangi maraknya cerai gugat istri kepada suami di Pengadilan Agama Purwodadi. Pada umumnya perceraian terjadi karena tidak adanya tanggung jawab suami. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) penyebab cerai gugat karena factor ekonomi. (2) pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai gugat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara cerai gugat disebabkan umumnya berasal dari keluarga berstatus ekonomi rendah, dan Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebagai alasan tidak ada harapan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagai mana pasal 19 Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 yang berlaku di Indonesia. Manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat menyumbangkan wawasan kasus dan memberikan sumbangan informasi praktik-praktik hokum islam khususnya perceraian. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan ilmiah bagi peneliti-peneliti tentang factor-faktor penyebab perceraian, dapat dijadikan bahan kajian untuk mencari solusi ilmiah mengenai angka perceraian khususnya cerai gugat.Kata Kunci: Perceraian, Cerai Guga
Married Dispensation in Pressing Efforts of Divorce Numbers
The purpose of this study is to determine the factors and judges' considerations that influence the application for the grant of dispensation of marriage, as well as the role of dispensation of marriage in an effort to reduce the divorce rate. The research method used is juridical-sociological, juridical, which discusses research using laws and regulations related to marriage dispensation. The sociological approach is used to find out and understand how the judge's consideration factors in granting a marriage dispensation request. From the results of the study concluded that the factors causing the submission of applications for dispensation of marriage include pregnancy outside of marriage, concerns of parents about their children, economic factors and educational factors. The basis for the judge's consideration in granting dispensation to marriage is that there is no prohibition on marriage, physical, mental, biological, sociological and financial maturity in a state of urgency (pregnancy out of wedlock) the desire/agreement of both parties. While efforts to dispensate marriage in an effort to reduce the divorce rate are not yet certain, it can actually increase the divorce rate due to the unstable mental and psychological stability of children in fostering a household
Judge Consideration of Religious Court Of Blora on Application of Married Dispensation
This study aims to know the factors increasing request for married dispensation, the judge in the consideration granted married dispensation and know the weaknesses of Marriage Act in court and in the implementation of solutions to reduce married dispensation, The method used normative juridical, namely legal research based on secondary data. This research approach using the approach of the case (case approach and qualitative approach. Regarding the data, the authors obtained data from interviews and literature study.These results indicate (1) Factors increasing request for married dispensation in the Religious Court of Blora is (a) Fearing the emergence of slander, (b) pregnant outside of marriage (2) Judge Consideration of Religion Court of Blora in granted married dispensation, based on consideration of three things namely (a) Administrative completeness, (b) there is no prohibition of marriage as contained in Article 8 of Act No. 1 of 1974 On Marriage, (c) the principle benefit (3) weakness of marriage Act in the execution of court and solutions for reduce married dispensation in the Religious Court of Blora. Lack of socialization to the relevant institutions make weak law marriage in the implementation of the court.Keywords: Judge Consideration; Religious Court; Married Dispensation
MENDAFTAR HAJI DAN UMROH SALAH SATU PENYEBAB TERJADINYA ITSBAT NIKAH
Itsbat nikah adalah suatu pengajuan yang di lakukan orang yang sudah nikah tetapi belum tecatat oleh negara dan juga belum mempunyai kekuatan hukum dikarenakan tidak mempunyai akta nikah atau buku nikah. Akan tetapi pernikahannya harus sesuai dengan syariat islam artinya ada wali dari kedua belah pihak dan juga saksi lalu dengan adanya syarat tersebut pengajuan isbat nikah bisa di lakukan di pengadilan agama dan di setujui oleh hakim ketua pengadilan agama guna untuk melanjutkan proses isbat nikah yang akan di lakukan di kantor urusan agama setempat. Petugas Kantor Urusan Agama menyarankan untuk memproses pada pasangan yang belum mempunyai buku akta nikah, supaya dikemudian hari jika terjadi suatu perselisihan tidak ada yang dirugikan. Hak asuh anak maupun masalah nafkah sang istri karena jika tidak tercatat ataupun tidak mempunya buku nikah maka pernikahan tersebut dianggap tidak terjadi oleh Negara. Kantor Urusan Agama memberi solusi masalah itsbat nikah yaitu agar dicatatkan dengan cara diajaukan ke Pengadilan Agama, dengan begitu ketika sudah diputuskan dari Hakim Ketua Pengadilan Agama maka di bawa ke Kantor Urusan Agama dicatatkan oleh Petugas Pencatat Nikah. Ketika sudah tercatat maka kedua mempelai pelaku itsbat nikah berhak mendapatkan buku nikah sebagai bukti yang asli bahwa sudah menjadi suami istri yang sah menurut Agama maupun Negara.Kata Kunci: Nikah, Pencatatan, Itsbat Nikah
Civil Rights Of Children Outside Married Due Isbat Nikah Of Polygamy (Analysis of Islamic Court of Rembang Decision No. 99 / Pdt.G / 2018 / PA.Rbg.)
This study discusses the civil rights of children outside the mating due to confirmation of marriage polygamy, Problems taken author in this thesis is how the legal protection of children outside marriage related his civil rights especially on custody of marriage and inheritance rights to men as fathers biological, because the Indonesian Constitution the Act of 1945 and other regulations related to children's rights requires such a case, article 28 B (2) the result of amendments to the Act of 1945 states "Every child has the right to live, grow and develop and is entitled to protection from violence and discrimination, as well as the norms of Islamic law every child born in the holy predicate attached to him (Fitrah), so that the civil rights of Islam also guaranteed, regardless of whether the child was born out of and / or as a result of a legal marriage or a result of Sirri Marriage.The research method used by writer is a normative juridical approach where the study was conducted based on legal materials main by way of studying the theories, concepts, principles of law, rule of law, court decisions and legislation relating to this study.The results showed that based on the decision number: 99 / Pdt.G / 2018 / PA.Rbg, in the case of confirmation polygamous marriage, civil rights children outside marriage (polygamy) or Sirri equal to the rights of children born and / or result polygamous marriage is official, so that the legal rights of children outside marriage in the decision on child custody and inheritance rights equal to other biological children were born of the first marriage. thus based on the decision of the civil rights of children protected by law, to get justice, and the certainty of the status and civil rights.Keywords: Civil Rights of Children Outside Marriage; Sirri Polygamy; Rights of Guardianship And Inheritance
KEBERHASILAN MEDIASI DALAM MENEKAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA DEMAK TAHUN 2019-2020
Pengadilan Agama Demak telah melaksanakan mediasi sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 tahun 2016, namun dalam praktiknya proses mediasi yang dilaksanakan tidak dapat berhasil sepenuhnya, serta tingkat keberhasilan mediasi pada Tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 masih sangat rendah dan belum dapat dikatakan efektif. Selanjutnya, pada skripsi ini memiliki 2 point bahasan yang akan dikaji yaitu Bagaimana tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Demak Tahun 2019-2020 dan apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambat proses mediasi di Pengadilan Agama Demak.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Demak pada tahun 2019-2020 serta mengetahui faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam proses bermediasi di Pengadilan Agama Demak.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan), dengan sumber data yang diperoleh dari buku, jurnal hukum dan wawancara. Kemudian metode analisis data menggunakan metode induktif, yaitu analisa data yang prosesnya berlangsung dari fakta-fakta yang ditemukan dilapangan ke teori. Dengan tujuan menghindari manipulasi data-data penelitianKesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa mediasi yang dijalankan di Pengadilan Agama Demak sudah sesuai dengan aturan yang ada namun dalam praktiknya tingkat keberhasilan mediasi tersebut belum sepenuhnya dapat dikatakan efektif untuk membantu menekan angka perceraian, hal ini terjadi lantaran para pihak yang datang mengajukan gugatan sudah memiliki tekad yang bulat untuk bercerai serta tidak mengharapkan keutuhan rumah tangganya lagi
APLIKASI MAQOSHID SYARI’AH TERHADAP PERNIKAHAN HAMIL DILUAR NIKAH
Perkawinan merupakan salah satu perbuatan yang disyari’atkan Islam untuk mengikat pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom sehingga menimbulkan hak dan kewajiban antara keduanya. Islam telah mengatur masalah perkawinan dengan sangat rinci, dan itu ditunjukkan dalam syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam perkawinan. Yang salah satu syarat dalam KHI pasal 53 yang berbunyi (1) seorang wanita hamil di luar nikah dapat di kawinkan dengan pria yang menghamilinya (2) perkawinan dengan wanita hamil yang di sebut point pertama itu dapat dilangsungkan tanpa menunggu terlebih dahulu kelahiran ankanya (3) dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak di perlukan perkawinan ulang setelah anak yang di kandung itu lahir. Dan bagaimana tinjauan maqoshid syariahnya, Namun sering terjadi perkawinan hamil diluar nikah disebabkan berbagai faktor yang mendorong mereka untuk melangsungkan perkawinan hamil di luar nikah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, melalui penelitian lapangan (field research), dilakukan di Desa Poncorejo Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal, dimana informan dalam penelitian ini adalah pihak yang melangsungkan perkawinan hamil di luar nikah yaitu sebanyak 3 orang dan tokoh masyarakat setempat sebanyak 4 orang. Teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam. Data yang didapatkan kemudian dianalisis oleh peneliti yang dijelaskan dengan metode induktif.Hasil penelitian menunjukan bahwa yang menjadi faktor dominan dilakukannya perkawinan hamil di luar nikah adalah faktor minimnya pengetahuan agama dan pendidikan, serta ekonomi dan keluarga dan lingkungan sosial.Kata kunci: Maqoshid syariah, pernikahan hamil diluar nikah, faktor ekonomi, faktor pergaulan bebas, faktor keluarga
- …