2 research outputs found

    ANTROPOLOGI HUKUM MENGAJARKAN KEPASTIAN HUKUM

    No full text
    Pada jaman kerajaan yang dianggap hukum itu adalah titah raja, jadi apa yang dikatakan raja itulah hukumnya dan rakyat harus mentaatinya.Dalam keadaan seperti itu, hukum terkadang selalu berubah-ubah karena sesuai dengan keinginan raja, sehingga rakyat tidak tahu pasti apakah yang menjadi hukum hari ini, juga menjadi hukum pada hari-hari berikutnya atau akan berubah. Hal ini menimbulkan ketidakpastian di masyarakat sehingga siapapun yang mau berbuat atau bertindak selalu menunggu titah raja,apa diperbolehkan atau tidak

    ANTROPOLOGI HUKUM MENGAJARKAN KEPASTIAN HUKUM

    No full text
    corecore