2 research outputs found
ANTROPOLOGI HUKUM MENGAJARKAN KEPASTIAN HUKUM
Pada jaman kerajaan yang dianggap hukum itu adalah titah raja, jadi apa yang dikatakan
raja itulah hukumnya dan rakyat harus mentaatinya.Dalam keadaan seperti itu, hukum
terkadang selalu berubah-ubah karena sesuai dengan keinginan raja, sehingga rakyat tidak
tahu pasti apakah yang menjadi hukum hari ini, juga menjadi hukum pada hari-hari
berikutnya atau akan berubah. Hal ini menimbulkan ketidakpastian di masyarakat sehingga
siapapun yang mau berbuat atau bertindak selalu menunggu titah raja,apa diperbolehkan atau
tidak