2 research outputs found
Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Nasabah Menggunakan Mobile Banking di PT. Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Syariah Panyabungan: Sri Ramadahani Putri HSb, Arwin, Siti Kholijah
Tujuan penelitian ini adalah pertama untuk menganalisis adanyapengaruh faktor kemudahan terhadap minat nasabah menggunakan mobilebanking kemudian menganalisis adanya pengaruh faktor kenyamananterhadap minat nasabah menggunakan mobile banking dan menganalisisadanya pengaruh faktor kemampuan akses terhadap minat nasabahmenggunakan mobile banking dan yang terakhir menganalisis adanyapengaruh faktor kemudahan, kenyamanan dan kemampuan akses terhadapminat nasabah menggunakan mobile banking.Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif data dikumpulkan dengankusioner dengan jumlah responden 85 orang menggunakan teknik simplerandom sampling dengan menggunakan bantuan SPSS versi 25.Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor kemudahan (X1) berpengaruhpositif terhadap minat nasabah (Y) dengan taraf signifikan (0,001<0,05) dandengan nilai t hitung > t tabel (3,567>1,990) kemudian faktor kenyamanan(X2) berpengaruh positif terhadap minat nasabah (Y) dengan taraf signifikan(0,006<0,05) dengan nilai t hitung > t tabel (2,779>1,990) kemudian faktorkemampuan akses (X3) terhadap minat nasabah (Y) dengan taraf signifikan(0,043<0,05) dengan nita t hitung > t tabel (2,053>1,990). Dan faktorkemudahan (X1), faktor kenyamanan (X2) dan faktor kemampuan akses (X3)berpengaruh positif terhdap minat nasabah (Y) dengan taraf signifikan(0,000<0,05) dengan nilai f hitung > f tabel (11,147>2,717) dan dengan nilaikoefisien determinasi (R2) sebesar 0,292 yang berarti semuanyamempengaruhi sebesar 29, 2% sedangkan sisanya 70,8% dipengaruhi olehvariabel lain selain variabel kemudahan, kenyamanan dan kemampuanakses.
Kata kunci : Faktor Kemudahan, Faktor Kenyamanan, Faktor Kemampuan Akses dan Minat Nasabah Menggunakan Mobile Bankin
Peranan Partai Persatuan Pembangunan dalam Membangun Masyarakat Sejahtera Berdasarkan Pancasila
Pencapaian pembangunan masyarakat dianggap sebagai bentuk proses perubahan sosial. Perubahan sosial berlangsung terus menerus dalam setiap periode, baik yang direncanakan maupun tidak. Oleh karena itu, perubahan sosial adalah sesuatu yang wajar dan alami dan dialami oleh setiap masyarakat. Karena perubahan sosial merupakan dasar untuk memahami realitas pembangunan masyarakat, prinsip-prinsip umum, teori, dan kecenderungan dalam proses perubahan sosial dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena pembangunan atau pengembangan masyarakat ini. Dari segi hukum, reinterpretasi Pancasila menjadi sangat penting karena antara Pancasila, hukum dan pengalaman hidup dalam negara hukum selalu ada hubungan yang erat, saling menguntungkan dan tidak dapat dipisahkan. Pancasila sebagai sistem nilai abstrak merupakan landasan (spiritual) hukum positif, sedangkan hukum positif diwujudkan sebagai perwujudan sistem nilai untuk kemudahan penggunaan dalam kehidupan sehari-hari; dan realitas eksperiensial merupakan hasil (produk) dari penerapan hukum positif. Jika masyarakat Indonesia dewasa ini merasa ada persoalan dalam kehidupan bernegara hukum, maka untuk memahami dan menyelesaikannya secara tuntas, harus diperhatikan secara mendalam ketiga faktor tersebut, berdasarkan kemurnian hati, pikiran dan jiwa, kearifan dan wawasan kebangsaan