2 research outputs found

    Analisis hukum Islam terhadap kebijakan pemerintah desa tentang sewa arena sabung ayam di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik

    Get PDF
    Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data yang terkumpul di analisis menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif, yaitu dengan cara meneliti fakta dilapangan yaitu praktik sewa arena sabung ayam di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik yang diuji dengan menggunakan teori Ija>rah dan ‘Urf dari hukum Islam . Hasil penelitian menyimpulkan: pertama, praktik sewa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik dilakukan antara pengelola arena dengan penyewa arena dengan cara penyewa harus membeli nomer antrian seharga Rp. 10.000,-. Praktik tersebut diperbolehkan dalam hukum Islam karena uji coba ayam tersebut ada batasan untuk melindungi ayam tersebut dari luka parah dan tidak sampai mendzolimi ayam tersebut. Kedua, analisis hukum Islam terhadap kebijakan pemerintah desa tentang sewa arena sabung ayam berkesimpulan bahwa kebijakan tersebut legal karena dalam kebijakan tersebut dicantumkan larangan digunakan untuk judi. Dari kesimpulan diatas penulis memberikan saran kepada pemerintah desa agar membangun arena yang lebih banyak lagi karena dengan dua arena yang ada sekarang itu belum cukup menampung banyaknya pengunjung yang ingin mencoba ayam jagonya. Arena sabung ayam ini juga dapat dijadikan ikon daripada Desa Sidowungu yang memiliki kearifan lokal dan terkenal dengan sebutan kampung ayam

    Analisis hukum Islam terhadap kebijakan pemerintah desa tentang sewa arena sabung ayam di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik

    Get PDF
    Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data yang terkumpul di analisis menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif, yaitu dengan cara meneliti fakta dilapangan yaitu praktik sewa arena sabung ayam di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik yang diuji dengan menggunakan teori Ija>rah dan ‘Urf dari hukum Islam . Hasil penelitian menyimpulkan: pertama, praktik sewa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik dilakukan antara pengelola arena dengan penyewa arena dengan cara penyewa harus membeli nomer antrian seharga Rp. 10.000,-. Praktik tersebut diperbolehkan dalam hukum Islam karena uji coba ayam tersebut ada batasan untuk melindungi ayam tersebut dari luka parah dan tidak sampai mendzolimi ayam tersebut. Kedua, analisis hukum Islam terhadap kebijakan pemerintah desa tentang sewa arena sabung ayam berkesimpulan bahwa kebijakan tersebut legal karena dalam kebijakan tersebut dicantumkan larangan digunakan untuk judi. Dari kesimpulan diatas penulis memberikan saran kepada pemerintah desa agar membangun arena yang lebih banyak lagi karena dengan dua arena yang ada sekarang itu belum cukup menampung banyaknya pengunjung yang ingin mencoba ayam jagonya. Arena sabung ayam ini juga dapat dijadikan ikon daripada Desa Sidowungu yang memiliki kearifan lokal dan terkenal dengan sebutan kampung ayam
    corecore