4 research outputs found

    Pemenuhan Fasilitas Kesehatan Ibu Melahirkan Era Jaminan Kesehatan Nasional

    Full text link
    Menjelang berakhirnya Millennium Development Goals (MDGs) 2015, Indonesia masih menyisakan rapor merah terhadap penurunan target kelima MDGs, yaitu Angka Kematian Ibu (AKI). Pemerintah Indonesia berupaya menekan AKI melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dimulai ketika Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disahkan, maka secara bertahap semua bentuk perlindungan sosial beralih menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Termasuk Jaminan Persalinan (Jampersal) yang sebelumnya memberikan pelayanan kebidanan menjadi lebur dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan menjadi bagian pelayanan kesehatan ibu dan anak. Antusiasme masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan JKN yang ditanggung BPJS Kesehatan tercermin melalui jumlah peserta yang melebihi target. Data BPJS Kesehatan per 30 Juni 2014 memperlihatkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar telah mencapai 124.553.040 jiwa. Dari total jumlah peserta tersebut sudah memenuhi target kepesertaan dalam setahun, yaitu minimal menjaring sekitar 121 juta jiwa. Namun dalam pelaksanaannya terdapat permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat peserta JKN, terutama perempuan yang ingin menggunakan layanan kebidanan. Women Research Institute (WRI) mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi oleh perempuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang ingin memanfaatkan layanan kebidanan

    Layanan Kebidanan Era Jaminan Kesehatan Nasional: Memperkuat Posisi Bidan Praktik Mandiri

    Full text link
    Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007 menunjukkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia mencapai 228 kematian per 100.000 kelahiran hidup dan pada 2012 menunjukkan peningkatan menjadi 359 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini sangat jauh dari target Millennium Development Goals (MDGs) yaitu sebesar 102 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Menjelang berakhirnya Millennium Development Goals 2015, Indonesia masih menyisakan rapor merah terhadap penurunan target tujuan kelima MDGs, yaitu Angka Kematian Ibu. Sebagai upaya mencapai target tersebut, sejak 1 Januari 2014 pemerintah mengimplementasikan jaminan pelayanan kesehatan kepada perempuan hamil, melahirkan, dan dalam masa nifas melalui Jaminan Ke sehatan Nasional (JKN) yang seharusnya sudah disiapkan sejak Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disahkan. Dalam konteks penurunan angka kematian ibu, bidan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan nasional. Bidan tidak hanya diharapkan mampu menghadapi tantangan dalam implementasi JKN, tetapi juga diberikan tanggungjawab dalam menurunkan angka kematian ibu dan mencapai akses universal terhadap pelayanan kesehatan reproduksi. Melalui penelitian Women Research Institute (WRI) mengenai JKN terkait Pelayanan Kebidanan di Jakarta dan Bandung, didapat berbagai temuan terkait tantangan yang dihadapi oleh bidan dan perempuan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kebidanan
    corecore