2 research outputs found

    Triangulasi Konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Menjembatani Kesenjangan Keterampilan di Masyarakat Ekonomi ASEAN

    Get PDF
    Implementasi konsep Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah dimulai pada tahun 2015 silam. Kehadiran MEA sebagai bentuk integrasi regional bertujuan untuk meningkatkan daya saing kawasan Asia Tenggara dalam konstelasi perekonomian global. Pemberlakuan MEA ditandai dengan penerapan sejumlah hukum internasional terhadap negara-negara anggota, seperti penurunan tarif barang dan peningkatan fasilitas serta kualitas perdagangan dan bisnis. Dalam menganalisis, penulis terfokus kepada sektor perdagangan jasa dengan sub-sektor bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Hal ini didasarkan kepada kondisi geostrategi ASEAN terkait demografi kependudukan yang berpotensi menguntungkan, namun terhambat oleh kesenjangan keterampilan para pekerja antarnegara anggota ASEAN dalam penguasaan bidang teknologi dan mesin. Tanpa penanggulangan yang sesuai, MEA dikhawatirkan dapat menjadi faktor penunjang kegagalan pencapain moto One Vision, One Identity, One Community itu sendiri. Oleh sebab itu, penulis menganalisis efektivitas salah satu bentuk kerja sama yang diatur dalam kerangka ASEAN, yakni Public Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Melalui studi pustaka yang dikaji secara kualitatif, penulis menemukan bahwa dengan menambahkan organisasi regional ASEAN kedalam skema triangulasi stakeholder KPBU, strategi pemenuhan visi MEA dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Pada akhirnya, tulisan ini diharapkan dapat diadaptasi dan menjadi panduan bagi pengembangan bentuk kerja sama lainnya

    Dampak Kebijakan Komoditas Pangan di Masa Pandemi COVID-19 terhadap Dinamika Perekonomian Global

    No full text
    Sejak Desember 2019, COVID-19 telah menjadi pokok pembahasan dunia akibat dampaknya yang sangatlah destruktif bagi keberlangsungan hidup manusia dalam segala aspek, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebagai aktor dengan kekuasaan tertinggi, pemerintah negara telah menerapkan berbagai macam kebijakan yang diharapkan mampu menekan potensi merebaknya virus corona dan menjamin keamanan serta kesejahteraan masyarakat; salah satunya adalah pembatasan dan larangan ekspor untuk bahan pangan. Akan tetapi, kebijakan yang bervariasi ini mulai dianggap meresahkan, oleh karena dampaknya bagi negara pengimpor dan pertumbuhan perekonomian global. Maka dari itu, penelitian ini berupaya untuk mengangkat rumusan masalah: “Bagaimana kebijakan larangan ekspor bahan pangan diterapkan dan dampaknya terhadap dinamika perekonomian global?”. Dalam menganalisis, peneliti menggunakan konsep kepentingan nasional dan kebijakan proteksionisme perdagangan sebagai landasan berpikir. Berdasarkan studi pustaka yang dilakukan secara kualitatif, penelitian menunjukkan bahwa di balik kemandirian pangan yang berhasil dicapai sejumlah negara ekspor, terdapat gangguan dan risiko yang besar bagi rantai pasok pangan global dan pertumbuhan perekonomian global. Pada akhirnya, negara diharapkan untuk mulai berfokus dalam menemukan kebijakan alternatif jangka-panjang yang mampu menguntungkan lebih banyak pihak
    corecore