7 research outputs found
Kewenangan Pemerintah Daerah Terkait Kedaruratan Kesehatan Akibat Pandemi
Permasalahan kesehatan merupakan hal yang sangat urgent, terlebih lagi apabila terjadi permasalahan kedaruratan kesehatan, yang salah satunya yaitu pandemi. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran serta dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) bagaimanakah kewenangan pemerintah daerah terkait pelayanan kesehatan; dan (2) bagaimanakah kewenangan pemerintah daerah terkait kedaruratan kesehatan akibat pandemi.
Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistem kartu dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis konseptual.
Hasil dari penelitian ini yaitu, Pertama Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam persoalan kesehatan masyarakat sebagai bentuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Kedua, persoalan kedaruratan kesehatan lintas negara yang salah satunya pandemi, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tetapi pemerintah daerah dilibatkan dalam penanganan pandemi yang didasarkan pada asas tugas pembantuan. Penyelenggaraan asas tugas pembantuan merupakan cerminan dari sistem prosedur penugasan pemerintah kepada daerah disertai kewajiban untuk melaporkan dalam bentuk pertanggungjawaban
DISKRESI PEMERINTAH DALAM KEDARURATAN KESEHATAN AKIBAT PANDEMI COVID-19
Pandemi COVID-19 memaksa pemerintah untuk mengambil tindakan diskresiguna keselamatan masyarakatnya. Apabila persoalan ini tidak diperhatikan, maka akanmenimbulkan lebih banyak korban jiwa. Adapun rumusan masalah dalam penelitian iniyaitu: (1) Pengaturan terkait diskresi pemerintah di Indonesia; dan (2) Diskresi pemerintahakibat Pandemi COVID-19.Penelitian ini menggunakan tipe penulisan Doctrinal Research dengan menggunakanbahan hukum berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulanbahan hukum dilakukan dengan sistem kartu (card system) dan menggunakan pendekatanperundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis konseptual.Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, Pemerintah dalam fungsinya menjalankanpemerintahan, tindakan organ administrasi negara pada dasarnya dilakukan berdasarkanaturan yang dibentuk oleh organ administrasi negara tersebut dengan merujuk padaundang-undang. Namun dalam menyangkut beberapa hal, organ administrasi mempunyaikeleluasaan bertindak atas dasar kebijaksanaan yang disebut diskresi sebagaimana diaturdi dalam Pasal 1 Angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan. Kedua, Diskresi dibenarkan dalam upaya penanganan persoalan yangmendesak dan membahayakan kepentingan umum, seperti misalnya kedaruratan kesehatanakibat pandemi. Pemerintah dalam hal ini lebih mengutamakan pencapaian tujuan ataumanfaat (doelmatigheid) daripada sesuai dengan hukum yang berlaku (rechtmatigheid
LINTAS SEJARAH PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN DALAM ASPEK NEGARA HUKUM
The state in its capacity as a rule of law has a role in economic development. This researchis a doctrinal research used by historical and analytical approaches. With the occurrence of “TheGreat Depression”, the role of the state is needed in the welfare of its people so that the concept ofthe Welfare State is born. Although considered good, the policies of the Welfare State concept areconsidered detrimental to the state, especially in the economic field. The existence of the conceptof Good Governance, can always improve the economic system which begins with improvingthe bureaucratic system, namely by implementing deregulation and de-bureaucratization.Deregulation and de-bureaucratization are things that need to be implemented in order to realizepeople’s welfare in accordance with the characteristics of good governance
PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM PERSPEKTIF SISTEM PRESIDENSIAL
Adanya perbedaan yang signifikan antara Indonesia dan Filipina perihal pelaksanaanpemilihan presiden dan wakil presiden. Perbedaan tersebut didasarkan oleh Konstitusi yangberbeda antar kedua negara tersebut. Adapun permasalahannya yaitu: (1) Bagaimanakahpemilihan presiden dan wakil presiden dalam perspektif sistem presidensial di Indonesiadan (2) Bagaimanakah pemilihan presiden dan wakil presiden dalam perspektif sistempresidensial di Filipina.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum doctrinaldengan pendekatan perundang-undnagan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis.Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, Indonesia menganut sistem pemerintahanpresidensial. Sebagai wujudnya salah satunya yaitu pemilihan presiden dan wakil presidensecara langsung oleh rakyat melalui pemilu dengan masa jabatan 5 (lima) tahun dansesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Hal ini dipertegasdi dalam UUD NRI 1945 sebagai perwujudan asas demokrasi dan welfare state. Selain itujuga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan UmumPresiden dan Wakil Presiden. Kedua, Filipina merupakan negara di Asia Tenggara yang jugamenganut sistem presidensial dengan berpedoman pada Konstitusi 1987 (Konstitusyon ngPilipinas/Constitucion de la Republica de Filipinas). Sebagai wujudnya adalah dilakukannyapemilihan umum terhadap presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat denganmasa jabatan 6 (enam) tahun dan tidak dapat dipilih kembali
PERLINDUNGAN HUKUM BANGUNAN DENGAN ARSITEKTUR TRADISIONAL DI ERA BALI MODERN
Arsitektur tradisional Bali seiring perkembangan jaman semakin tergerus oleh seniarsitektur modern dan juga terjadinya kerusakan-kerusakan. Berdasarkan hal tersebut,adapun rumusan masalah yang dapat dikaji yaitu: (1) Bagaimanakah perlindunganbangunan arsitektur tradisional di era Bali modern, dan (2) Bagaimanakah permasalahanterkait pelestarian arsitektur tradisional di era Bali modern.Penelitian ini merupakan Doctrinal Research dengan menggunakan bahan hukumprimer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistemkartu dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisiskonseptual.Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, Secara hukum nasional, arsitektur tradisionalBali merupakan salah satu cagar budaya dan diatur di dalam Undang-Undang Nomor5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Sedangkan di Provinsi Bali, arsitekturtradisional Bali telah diatur di dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung; Kedua, Salah satu cara yangdilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk pelestarian arsitektur tradisional Baliadalah dengan mengaplikasikannya pada bangunan gedung. Arsitektur Bali selaindigunakan dalam bentuk fisik dari bangunan gedung, juga diberlakukan untuk desainpagar dan gerbang disepanjang jalan raya dan jalan lingkungan. Arsitektur Bali jugadiwajibkan untuk digunakan terhadap bangunan atau gedung milik pemerintah, rumahdinas maupun rumah jabatan
Legal Protection for Buildings with Traditional Architecture in the Modern Era of Bali
Along with the times, Balinese traditional architecture is increasingly being eroded by modern architectural art and also by the occurrence of damages. The purpose of this paper is to analyze the protection of traditional architectural buildings in the modern Balinese era and problems related to the preservation of traditional architecture in the modern Balinese era. This research adopts the doctrinal research and uses primary, secondary and tertiary legal materials. These legal materials were collected using a card system with a statute approach, a fact approach, and an analytical conceptual approach. Findings of the study show that: first, according to national law, Balinese traditional architecture is a cultural heritage and is regulated in Indonesian Law Number 5 of 1992 concerning Cultural Heritage Objects. Meanwhile, in the Province of Bali, Balinese traditional architecture is regulated in the Regional Regulation of the Province of Bali Number 5 of 2005 concerning Architectural Requirements for Buildings; secondly, one of the ways taken by the Government of Bali Province to preserve Balinese traditional architecture is to apply it to buildings. Balinese architecture, besides being used in the physical form of buildings, is also applied to the design of fences and gates along the main roads and streets in the environment. Balinese architecture is also required to be applied to government-owned houses or buildings, and official residences.
Abstrak
Arsitektur tradisional Bali seiring perkembangan jaman semakin tergerus oleh seni arsitektur modern dan juga terjadinya kerusakan-kerusakan. Tujuan penulisan ini adalah menganalisis perlindungan bangunan arsitektur tradisional di era Bali modern dan permasalahan terkait pelestarian arsitektur tradisional di era Bali modern. Penelitian ini merupakan Doctrinal Research dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistem kartu dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis konseptual. Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, Secara hukum nasional, arsitektur tradisional Bali merupakan salah satu cagar budaya dan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Sedangkan di Provinsi Bali, arsitektur tradisional Bali telah diatur di dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung; kedua, Salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk pelestarian arsitektur tradisional Bali adalah dengan mengaplikasikannya pada bangunan gedung. Arsitektur Bali selain digunakan dalam bentuk fisik dari bangunan gedung, juga diberlakukan untuk desain pagar dan gerbang disepanjang jalan raya dan jalan lingkungan. Arsitektur Bali juga diwajibkan untuk digunakan terhadap bangunan atau gedung milik pemerintah, rumah dinas maupun rumah jabatan
LOKALITAS DALAM SENI GLOBAL II SEMINAR SENI NASIONAL TAHUN 2014
Perkembangan kesenian di zaman ini penuh dengan pencarian, penggalian ide-ide yang mengedepankan kreativitas dalam proses penciptaan seni, sehingga melahirkan karya- karya spektakuler yang bermutu tinggi. Di dalam ranah seni pertunjukan, para Etnomusikolog di masa ini berjuang mengangkat citra local ke ranah global dengan segala bentuk perkembangannya. Hal ini sangat berkaitan dengan topik seminar, yaitu keindahan musik kita yang terbalut oleh nilai estetika tinggi mampu bersaing dalam dunia global. Dan kenyataannya musik kita sudah mulai mengglobal. Di ranah visual art atau seni rupa dan desain dewasa ini terhembus wacana mengenai Global Art yang kembali mengambil dan meminjam ikon atau unsur lokal yang kemudian di visualkan secara kreatif dengan ide-ide ―gila‖, sehingga disetiap karya- karya yang diciptakan bernuansa lokal dengan penggayaan baru yang mampu eksis di dalam ranah seni rupa dunia. Hal ini dalam konsep postmodern disebut dengan pendekatan pastiche yaitu mengangkat dan meminjam kembali bentuk- bentuk teks atau bahasa estetik tradisi yang kemudian dikontruksi kembali dengan bahasa seni yang baru, kemudian menempatkannya ke dalam konteks semangat masa kini yang sering disebut dengan seni kontemporer tanpa meninggalkan dan merusak kesenian lokal