2 research outputs found
PENGARUH PENUNDAAN PEMERIKSAAN UJI KUALITAS AIR SUMUR GALI TERHADAP ANGKA MPN COLIFORM
Air bersih sangat penting bagi kehidupan manusia. Sehingga harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 416/Menkes/Per /IX/1990 tentang Syarat- Syarat dan Pengawasan Kualitas Air, meliputi persyaratan fisika, kimia, mikrobiologi, dan radioaktif. Syarat secara mikrobiologi harus bebas dari mikroorganisme patogen maupun non-patogen. Persyaratan yang berkaitan langsung dengan kesehatan adalah Angka MPN coliform total dan coliform tinja termasuk Escherichia coli. Pemeriksaan parameter ini dilakukan di Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Laboratorium Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, terhadap sampel air bersih yang diambil dan dikirim oleh Sanitarian Puskesmas. Berdasar latar belakang tersebut penulis melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh penundaan pemeriksaan uji kualitas air sumur gali terhadap angka MPN coliform.
Cara pengujian kualitas air bersih atas indikasi pencemaran menggunakan parameter angka MPN coliform metode tabung ganda dengan media Lactose Broth (LB), Brilian Green Lactose Broth (BGLB) dan EC Mug. Sebagai sampel adalah air sumur gali dengan angka MPN coliform
< 50/100 ml di Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta yang diambil secara acak sebanyak 30 sampel dan telah dilaksanakan pada Desember 2018.
Hasil penelitian menerangkan bahwa Fpenundaan pemeriksaan uji kualitas air sumur gali tidak berpengaruh terhadap Angka MPN coliform.
Dengan rerata angka MPN coliform pada air sumur gali yang segera diperiksa setelah pengambilan sampel adalah 10/100 ml.
Dan rerata angka MPN coliform pada air sumur gali dengan penundaan 2, 4, 6 dan 8 jam setelah pengambilan sampel masing-masing adalah 18/100 ml, 22/100 m, 26/100 ml dan 35/100 ml.
Kata kunci : air sumur gali, angka MPN coliform
PENGARUH PENUNDAAN PEMERIKSAAN UJI KUALITAS AIR SUMUR GALI TERHADAP ANGKA MPN COLIFORM
Air bersih sangat penting bagi kehidupan manusia. Sehingga harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 416/Menkes/Per /IX/1990 tentang Syarat- Syarat dan Pengawasan Kualitas Air, meliputi persyaratan fisika, kimia, mikrobiologi, dan radioaktif. Syarat secara mikrobiologi harus bebas dari mikroorganisme patogen maupun non-patogen. Persyaratan yang berkaitan langsung dengan kesehatan adalah Angka MPN coliform total dan coliform tinja termasuk Escherichia coli. Pemeriksaan parameter ini dilakukan di Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Laboratorium Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, terhadap sampel air bersih yang diambil dan dikirim oleh Sanitarian Puskesmas. Berdasar latar belakang tersebut penulis melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh penundaan pemeriksaan uji kualitas air sumur gali terhadap angka MPN coliform.
Cara pengujian kualitas air bersih atas indikasi pencemaran menggunakan parameter angka MPN coliform metode tabung ganda dengan media Lactose Broth (LB), Brilian Green Lactose Broth (BGLB) dan EC Mug. Sebagai sampel adalah air sumur gali dengan angka MPN coliform
< 50/100 ml di Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta yang diambil secara acak sebanyak 30 sampel dan telah dilaksanakan pada Desember 2018.
Hasil penelitian menerangkan bahwa penundaan pemeriksaan uji kualitas air sumur gali tidak berpengaruh terhadap Angka MPN coliform.
Dengan rerata angka MPN coliform pada air sumur gali yang segera diperiksa setelah pengambilan sampel adalah 10/100 ml.
Dan rerata angka MPN coliform pada air sumur gali dengan penundaan 2, 4, 6 dan 8 jam setelah pengambilan sampel masing-masing adalah 18/100 ml, 22/100 m, 26/100 ml dan 35/100 ml.
Kata kunci : air sumur gali, angka MPN coliform