2 research outputs found
Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Terhadap Pembajakan Potongan Film Pada Aplikasi Tiktok
Pembajakan film yang kini merambah ke aplikasi TikTok. Diperlukannya perlindungan pemegang hak cipta akan tindakan pelanggaran hak cipta khususnya pembajakan film. Penjelasan tersebut terciptanya rumusan masalah yaitu bagaimana pengaturan hukum mengenai pembajakan film dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia serta bagaimana perlindungan hukum pemegang hak cipta terhadap pembajakan potongan film pada aplikasi TikTok. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian Normatif yaitu dengan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan penelitian konseptual. Penulisan ini mengkaitkan dengan asas perlindungan, asas kepastian hukum, dan asas lex specialis derogate legi generalis. Selain itu menggunakan teori perlindungan hukum dan teori hak kekayaan intelektual. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan peraturan yang mengatur tentang pembajakan film terdapat pada Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Perfilman, akan tetapi pada pembajakan potongan film pada aplikasi TikTok menggunakan Undang-Undang Hak Cipta. Dibandingkan pada Undang-Undang Perfilman yang hanya mengatur pembajakan film pada film tanpa lulus sensor. Adapun bentuk perlindungan pemegang hak cipta dimuat film pada aplikais TikTok berupa perlindungan preventif dan represif
Proceedings of the 3rd International Conference on Community Engagement and Education for Sustainable Development
This proceeding contains articles on the various ideas of the academic community presented at The 3rd International Conference on Community Engagement and Education for Sustainable Development (ICCEESD 2022) organized by the Universitas Gadjah Mada, Indonesia on 7th-8th December 2022.Ā ICCEESD is a biannual forum for sharing, benchmarking, and discussing HEIās activities in developing Education for Sustainable Development towards community engagement. Education for Sustainability as a teaching strategy for resolving community challenges through formal, informal, or non-formal education is expected to benefit from various community service best practices by academics, researchers, and students. The 3rd ICCEESD has āStrengthening Education for Sustainability Towards Better Community Engagementā as its theme this year. It is expected that the 3rd ICCEESD will provide a forum for the presenters and participants to exchange best practices, policies, and conceptual implementation of Education for Sustainability towards better community engagement and explore ideas to address community needs.Ā
Conference Title:Ā 3rd International Conference on Community Engagement and Education for Sustainable DevelopmentConference Theme:Ā Strengthening Education for Sustainability Towards Better Community EngagementConference Acronyms:Ā ICCEESD 2022Conference Date: 7th-8th December 2022Conference Location: Grand Rohan Jogja Yogyakarta, IndonesiaConference Organizer: Universitas Gadjah Mada, Indonesi