2 research outputs found

    EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH LANGSUNG MENURUT UNDANG-UNDANG NO 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

    Get PDF
    Suatu bangsa dikatakan sebagai bangsa yang besar apabila menjujung tinggi nilai-nilai demokrasi. Salah satu wadah yang diberikan negara untuk memenuhi prepeferensi-preferensi politik adalah Pemilihan Umum kepala Daerah Langsung atau yang biasa disebut dengan Pemilukada Langsung, namun seiring berjalannya waktu dan pelaksanaan pemilukada langsung banyak menuai pro dan kontra karena menyebabkan beberapa permasalahan dan konflik dalam sistem politik Indonesia, terutama terkait dengan pelaksanaanya yang banyak menelan biaya, tenaga, dan waktu sehingga energi bangsa banyak terkuras untuk menangani pemilihan secara langsung, dan belum lagi dampak negatif yang ditimbulkan karena adanya sistem yang diselewengkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah langsung. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengkaji lebih lajut mengenai Efisiensi dan Efektivitas Pemilihan Umum Kepala Daerah Langsung Menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan gambaran mengenai efisiensi dan efektivitas pemilihan umum kepala daerah langsung ditinjau dari Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan mendeskripsikan apa yang menjadi dampak positif dan negatif dalam pemilihan umum kepala daerah secara langsung. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder, primer, dan tertier. Sumber bahan hukum yang digunakan studi pustaka dan bahan-bahan on line (internet) dan kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan gambaran bahwa belum adanya efisiensi dan efektivitas dalam pemilihan umum kepala daerah secara langsung karena biaya dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah langsung terlalu besar hanya untuk menjalankan pesta demokrasi, dan banyak menguras tenaga serta tahapan atau waktu yang terlalu panjang mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah langsung, dan jumlah penyelenggara yang sangat banyak dengan efektivitas atau tujuan yang belum bisa benar- benar tercapai, dikarenakan banyaknya money politics, pelanggaran-pelanggaran pemilukada, banyaknya angka golput dan suara yang tidak sah, dan banyak permasalahan lainnya. Belum lagi dampak negatif yang lebih dominan dibandingkan dampak positif dengan sistem ini seperti menyebabkan masyarakat mejadi matrealisitis, kemungkinan memunculkan konflik baik vertikal dan horizontal, tingginya biaya politik, tingginya kasus korupsi dan pelayanan menjadi tidak baik karena implikasi dari money politics, ketidaksiapan APBD pada beberapa daerah, masyarakat cendrung memilih berdasarkan figur politik dan kurang memperhatikan kemampuan manajemen organisasi kepala daerah tersebut, dan lain-lai

    TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT DAERAH SEBAGAI PENGAWAS INTERNAL DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN

    Get PDF
    Salah satu bentuk pengawasan administrasi umum pemerintahan yang dilakukan Inspektorat Daerah adalah pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pelaksanaan pengawasan keuangan daerah yang harusnya dilakukan oleh Inspektorat Daerah memang sudah dilakukan tapi tidak berjalan secara efektif, hal ini terbukti masih adanya penyelewengan- penyelewengan dana APBD yang dilakukan oleh aparatur Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan yang masuk ke ranah hukum dan tidak dapat dicegah oleh Inspektorat Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi inspektorat daerah sebagai pengawas internal dalam pengelolaan keuangan daerah kabupaten Bengkulu Selatan dan untuk mengetahui hambatan Inspektorat Daerah kabupaten Bengkulu Selatan dalam melakukan pengawasan internal terhadap pengelolaan keuangan daerah kabupaten Bengkulu Selatan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data diolah dengan tahapan editing dan coding, kemudian dilakukan analisis kualitatif untuk mendeskripsikan dengan kata-kata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menjalankan tugasnya inspektorat daerah kabupaten Bengkulu Selatan belum dapat melaksanakan perannya secara optimal khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, terbukti dengan adanya kecurangan instansi untuk memperoleh keuntungan dari keuangan daerah yang dikelola dalam SKPD. Bahwa berbagai hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pengawasan yang dilakukan inspektorat, namun hambatan yang paling berpengaruh dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah adalah kebijakan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan yang kurang mengalokasikan dana sarana dan prasarana yang untuk Inspektorat dalam melakukan pengawasan
    corecore