2 research outputs found

    Keabsahan Objek Perjanjian Asuransi Profesi antara Notaris dan Perusahaan Asuransi

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk menguji objek yang dipertanggungkan dalam perjanjian asuransi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian. Tipe penelitian ini adalah hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Objek yang dipertanggungkan dalam perjanjian asuransi profesi memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian karena objek asuransi tanggung gugat profesi bagi Notaris/PPAT adalah aktivitas atau tindakan atau perbuatan dalam melaksanakan pekerjaannya. Namun hal tersebut seharusnya dinyatakan secara tegas di dalam form pendaftaran polis, sehingga tidak menimbulkan kekeliruan pemahaman kepada calon tertanggung, dalam hal ini Notaris/PPAT. Nilai pertangggungan yang ditanggung oleh PT. Bumida sebesar nilai premi paket yang dipilih pada saat mendaftar menjadi pemegang polis asuransi profesi. Penyelesaian sengketa antara perusahaan asuransi dengan Notaris/PPAT jika terjadi perselisihan, maka diselesaikan secara damai atau musyawarah. Apabila perselisihan tidak dapat dicapai, maka Notaris/PPAT dapat memilih salah satu penyelesaian sengketa melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan, arbitrase ataupun jalur pengadilan (litigasi).
    corecore