2 research outputs found

    Peningkatan Angka Kejahatan Pencurian pada Masa Pandemi dalam Tinjauan Kriminologi dan Hukum Pidana Islam

    Get PDF
    This article discusses the increase of number in theft crimes during the pandemic based on criminology and Islamic criminal law. The condition of the world today that struck by a pandemic gave many impacts on various aspects of life, one of which is the economy. The “stay at home” policy to reduce the spread of the Covid-19 outbreak resulted in many massive layoffs, which in turn weakens the economy's community, which on the other hand increased the theft crime rate. According to criminology, the increase of theft crime during the pandemic is affected by sociological factors. It is because of those with a weak economic capacity who cannot meet their basic needs. Besides, there is also an imbalance in the structure of society, which then results in dysfunction of social construction. Meanwhile, in the study of Islamic criminal law, the reason for the occurrence of criminal acts is due to the inability of humans to maintain their nature and the presence of outside influences. Of course, this also rejects the theory of the existence of a relationship between poverty and crime, because basically, those who in material poverty and material wealth all have the potential to commit crimes so that all depend on their return to their respective nature

    Penyesuaian tindak pidana ringan dalam hukum acara pidana biasa berdasarkan perma no 2 tahun 2012 Perspektif fikih MURAFA’AT: studi putusan nomor 711/Pid.B/2019/PN.Sda

    Get PDF
    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan kajian pada kualitas dari norma hukum itu sendiri dibandingkan dengan banyaknya data. Penelitian ini menggunakan data yang diperoleh dari kajian kepustakaan dengan teknik bedah pustaka, dokumentasi, dan wawancara.Data yang dikumpulkan merupakan data yang berhubungan dengan hukum acara, yakni berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Setelah terkumpul, data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif.Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pada putusan nomor 711/Pid.B/2019/PN.Sda Pengadilan Negeri Sidoarjo menggunakan pertimbangan dan dasar hukum dalam putusan tindak pidana ringan dengan hukum acara biasa ini adalah mengedepankan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta mengerjakan tugas sesuai dengan wewenang dari pengadilan. Selanjutnya fikih mura>fa’at lebih memiliki relevansi terhadap putusan nomor 711/Pid.B/2019/PN. Sda.sedangkan Perma No 2 tahun 2012 tidak memiliki relevansi dengan putusan nomor 711/Pid.B/2019/PN.Sda. kemudian pada proses analisis yang menggunakan dua perspektif tentu akan menimbulkan persamaan dan perbedaan, persamaan yang paling menonjol dari kedua perspektif tersebut adalah sama-sama menjadi penegak hukum materiil, dan perbedaan dari keduanya adalah objek kajiannya, fikih mura>fa’at merupakan bentuk hukum formil dari hukum pidana islam, sedangkan hukum acara cepat yang mengacu pada Perma No 2 tahun 2012 merupakan hukum formil pada hukum pidana positif.Selaras dengan kesimpulan di atas, maka pihak penegak hukum diharapkanlebih jeli dan teliti dalam menanganai perkara, termasuk dalam pemilihan pasal yang akan didakwakan pada suatu perkara dan untuk terlaksananya perma no 2 tahun 2012 hendaknya para penegak hukum saling berkoordinasi dengan lebih baik dari penyelidik, penyidik, hingga pihak pengadilan
    corecore