1 research outputs found

    Perubahan Luasan Lahan Mangrove Sebagai Ruang Terbuka Hijau Di Wilayah Pesisir Kota Bandar Lampung

    Get PDF
    Coastal areas have many functions such as phisical, ecological, and economic with the existence of mangrove inside. The objective of the study is to find out the changes in mangrove area in Karang City. The method which is used in this study is the image interpretation tecnique with Geographic Information System (GIS) to the changes in area in 2012, 2015, 2017, and 2019. The data of mangrove’s extensive changes are analyzed by the result of direct interview on the changes in area that occur to find out the cause of the changes in mangrove area. The result shows that in 2015, there was a decrease in mangrove area of 0.4781 ha due to the development of coastal area to Pasaran Island. In 2017-2019, the increase occurred due to the ability of Mangroves to adapt with their habitat so that area increased towards the ocean of 1,193 ha. The increase of mangrove in the urban coastal areas can be considered to be designated as a green open space in addition to coastal conservation area and small islands.Wilayah pesisir memiliki banyak fungsi seperti fisik, ekologi, dan ekonomi dengan keberadaan mangrove didalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan luasan mangrove yang berada di Kota Karang. Metode yang digunakan yaitu teknik interpretasi citra dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) terhadap perubahan luasan tahun 2012, 2015, 2017, dan 2019. Data perubahan luasan mangrove selanjutnya di analisis dengan hasil wawancara secara langsung terhadap perubahan luasan yang terjadi untuk mengetahui penyebab perubahan luasan lahan mangrove. Hasil penelitian menunjukkan pada tahun 2015 terdapat penurunan luasan mangrove seluas 0,4781 ha karena pengembangan wilayah pesisir menuju Pulau Pasaran. Tahun 2017-2019 peningkatan terjadi karena kemampuan mangrove menyesuaikan diri dengan habitatnya sehingga luasan meningkat ke arah lautan seluas 1,139 ha. Peningkatan luasan mangrove di wilayah pesisir perkotaan dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau disamping wilayah Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. &nbsp
    corecore