1 research outputs found
Edukasi Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Di MTs Nurul Islam Kecamatan Palaran Kota Samarinda
Obat tradisional merupakan bahan atau ramuan bahan berupa tumbuhan, hewani, mineral dan galenika yang digunakan secara turun temurun dalam pengobatan di masyarakat. Berdasarkan laporan Badan POM sepanjang Desember 2016 sampai dengan November 2017 menemukan sebanyak 39 produk obat tradisional mengandung bahan kimia obat dan 28 produk diantaranya tidak memiliki izin edar Badan POM atau ilegal. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengenalan dan pemahaman akan obat tradisional yang berbahaya dan mengandung bahan kimia obat tanpa pengawasan BPOM yang diedarkan secara luas. Evaluasi dilakukan dengan menggunakan pertanyaan pretest dan posttest yang diberikan sebelum dan setelah pemberian materi, hal tersebut dilakukan untuk menilai tingkat pengetahuan dan pemahaman peserta. Hasil statistika menunjukkan nilai pretest memiliki rata-rata sebesar 24,88 dan 57,33 untuk nilai posttest, selain itu uji Wilcoxon menunjukkan nilai signifikan 0,000 (<0,05) yang artinya terdapat perubahan pengetahuan sebelum dan setelah pemaparan materi. Pemberian edukasi terkait obat tradisional oleh pemateri dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keamanan dan bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat