1 research outputs found
PENERAPAN KLAIM JAMINAN HARI TUA BPJS KETENAGAKERJAAN DENGAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN HARI TUA
Tesis ini berjudul “Penerapan Klaim Jaminan Hari Tua Bpjs Ketenagakerjaan
Dengan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua”. Tesis ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis Penerapan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS
Ketenagakerjaan Dengan Berlakunya PP No. 60 Tahun 2015 dan untuk
mengetahui dan menganalisis pembaharuan hukum terhadap klaim jaminan hari
tua dengan berlakunya PP No. 60 Tahun 2015. Penelitian ini merupakan
penelitian empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, pendekatan peraturan
perundang-undangan dan pendekatan politik hukum. Sumber data berupa data
primer dan data sekunder (bahan hukum) sebagai sumber data. Metode
pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan (Library Research) dan studi
lapangan. Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dianalisis dengan
menggunakan metode analisis hukum. Proses berpikir induktif digunakan untuk
menarik kesimpulan. Teori Penegakan Hukum, Teori Kemanfaatan, Teori
Kepastian Hukum digunakan sebagai pisau analisis dalam mengkaji hasil
penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan mengenai Penerapan Klaim Jaminan
Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Dengan Berlakunya PP No. 60 Tahun 2015
mengedepankan tujuan hukum untuk memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan
untuk masyarakat, tetapi tidak dapat memberikan kepastian hukum. Kemanfaatan
hukum itu adalah tidak adanya kejelasan atau ketegasan dari norma tersebut dan
adanya keraguan mengenai fungsi dari penerapan klaim jaminan hari tua.
Berlakunya PP No 60 Tahun 2015 mempunyai dampak negatif dan positif.
Dampak positifnya peraturan tersebut memberikan kesempatan dan kemudahan
bagi pekerja yang akan mencairkan dana jaminan hari tua tanpa harus melihat
masa kepesertaan. Dampak Negatifnya yaitu Peraturan tersebut justru
menyimpang dengan filosofi diadakannya jaminan sosial sehingga manfaat
jaminan hari tua tidak dapat dirasakan oleh peserta dan adanya pajak progresif
bagi peserta yang melakukan klaim jaminan hari tua secara dini. Pembaharuan
hukum mengenai masa kepesertaan dan pajak progresif terhadap kalim jaminan
hari tua dapat memberikan suatu kemanfaatan dan kepastian hukum