14 research outputs found

    REGULASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DALAM HUKUM INDONESIA

    Get PDF
    Corporate social responsibility (CSR) is one part of implementing business ethics in running a company. CSR is a form of corporate responsibility towards the surrounding environment and to all stakeholders, including employees, consumers, shareholders and the environment itself in the operational aspects of the company. In this study, the regulation of CSR on the environment in Indonesian law will discuss the legal obligations of CSR for the environmentand CSR arrangements in the future legislation. The obligation to implement CSR on the environment is regulated in a number of laws and regulations in Indonesia, namely Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, Law Number 25 of 2007 concerning Investment, and Law Number 21 of 2014 concerning Geothermal. Regulations regarding CSR are only a small part of the normative formula in legislation, consequently the implementation of CSR can be ignored by the company. In future arrangements, provisions regarding CSR need to be made in one law

    TANGGUNG JAWAB PERDATA PELAKU USAHA PROPERTI YANG TERLAMBAT MENYELESAIKAN PEMBANGUNAN

    Get PDF
    Industri perumahan merupakan sektor penting dalam perekonomian, hal ini disebabkan karena kebutuhan akan perumahan merupakan kebutuhan pokok. Sektor perumahan di sisi lain juga melibatkan banyak pihak. Dalam praktik, keterlambatan dalam penyelesaian bangunan merupakan masalah hukum yang cukup sering ditemui. Dalam penelitian ini akan membahas mengenai perjanjian konstruksi dalam hubungan hukum antara pengusaha properti dengan konsumen dan tanggung jawab perdata atas wanprestasi yang dilakukan pelaku usaha properti. Perjanjian konstruksi dalam hubungan hukum antara pengusaha properti dengan konsumen dituangkan dalam dokumen hukum dan disebut sebagai kontrak jasa konstruksi. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi mengatur klausul minimum dalam Kontrak Kerja Konstruksi. Keterlambatan menyelesaikan bangunan merupakan bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dalam kondisi tersebut pelaku usaha properti dapat dipertanggungjawabkan, kecuali keterlambatan tersebut terjadi karena force majeur

    TANGGUNG JAWAB PERDATA PELAKU USAHA PROPERTI YANG TERLAMBAT MENYELESAIKAN PEMBANGUNAN

    Get PDF
    Industri perumahan merupakan sektor penting dalam perekonomian, hal ini disebabkan karena kebutuhan akan perumahan merupakan kebutuhan pokok. Sektor perumahan di sisi lain juga melibatkan banyak pihak. Dalam praktik, keterlambatan dalam penyelesaian bangunan merupakan masalah hukum yang cukup sering ditemui. Dalam penelitian ini akan membahas mengenai perjanjian konstruksi dalam hubungan hukum antara pengusaha properti dengan konsumen dan tanggung jawab perdata atas wanprestasi yang dilakukan pelaku usaha properti. Perjanjian konstruksi dalam hubungan hukum antara pengusaha properti dengan konsumen dituangkan dalam dokumen hukum dan disebut sebagai kontrak jasa konstruksi. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi mengatur klausul minimum dalam Kontrak Kerja Konstruksi. Keterlambatan menyelesaikan bangunan merupakan bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dalam kondisi tersebut pelaku usaha properti dapat dipertanggungjawabkan, kecuali keterlambatan tersebut terjadi karena force majeur

    PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DALAM RESTRUKTURISASI KREDIT SEBAGAI DAMPAK PENYEBARAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

    Get PDF
    Covid 19 berdampak pada sektor perbankan dimana nasabah yang pendapatannya menurun yang tidak sanggup membayar kewajibannya kepada bank. Dalam menanggapi masalah ini, pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan restrukturisasi melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Kebijakan ini membahas dua masalah yaitu kebijakan bank restrukturisasi kredit karena penyebaran COVID-19 dan prinsip kehati-hatian dalam memberikan restrukturisasi kredit kepada nasabah. Kebijakan ini tidak menghilangkan kewajiban nasabah untuk melakukan pembayaran. Nasabah yang berhak mendapatkan restrukturisasi kredit adalah nasabah yang benar-benar tidak memiliki pendapatan atau pendapatan mereka turun karena pandemi ini. Bank menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan dalam menilai kondisi keuangan nasabah sehingga nasabah yang mendapatkan kebijakan restrukturisasi adalah nasabah yang benar-benar membutuhkannya.  Kata Kunci: Prinsip Kehati-hatian Bank, Kebijakan Countercyclical, Restrukturisasi Kredit. &nbsp

    PENGATURAN HARTA DALAM PERKAWINAN DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN

    Get PDF
    Perjanjian perkawinan menjadi salah satu bentuk perjanjian yang dapat menyimpangi ketentuan harta bersama dalam perkawinan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai payung hukum perkawinan di Indonesia menentukan mengenai kesatuan harta antara suami dengan istri. Pemisahan harta perkawinan hanya dapat dilakukan dalam perjanjian perkawinan. dalam penelitian ini akan dibahas mengenai pergeseran paradigma perjanjian perkawinan dan substansi yang diatur perjanjian perkawinan. Menurut  Pasal 29 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan, namun sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 maka perjanjian perkawinan dapat dibuat pada waktu, sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan. Substansi yang diatur dalam perjanjian perkawinan adalah perihal pemisahan harta suami dan istri

    KEBIJAKAN STANDARDISASI KESEHATAN DAN KEBERSIHAN DALAM PENGEMBANGAN WISATA KULINER

    Get PDF
    Abstract This study aims to analyze the basic considerations of health and hygiene standardization in the development of culinary tourism and to find the construction of health and hygiene standardization policies in the development of culinary tourism in the future. The basis for the consideration of health and hygiene standardization in the development of culinary tourism is the protection of human rights, where tourism is a human right, and the importance of consuming healthy and clean food and drinks is the right to life and the right to health for humans. This protection is regulated in national and international legal instruments. In fact, the standardization of health and hygiene in the development of culinary tourism is very necessary considering the poisoning cases that have occurred to tourists. The construction of health and hygiene standardization policies in the development of culinary tourism in the future does not only touch business actors at the top level such as serving food in hotels and restaurants, but also on traditional snacks and markets that are culinary tourism destinations.   Keywords: policies, standardization, health and hygiene, culinary tourism.   Abstrak   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan standardisasi kesehatan dan kebersihan dalam pengembangan wisata kuliner dan untuk mengetahui konstruksi kebijakan standardisasi kesehatan dan kebersihan dalam pengembangan wisata kuliner ke depan. Dasar pertimbangan standarisasi kesehatan dan kebersihan dalam pengembangan wisata kuliner adalah perlindungan hak asasi manusia, dimana pariwisata adalah hak asasi manusia, dan pentingnya mengkonsumsi makanan dan minuman yang sehat dan bersih adalah hak untuk hidup dan hak atas kesehatan bagi manusia. Perlindungan ini diatur dalam perangkat hukum nasional dan internasional. Padahal, standarisasi kesehatan dan kebersihan dalam pengembangan wisata kuliner sangat diperlukan mengingat kasus keracunan yang pernah menimpa wisatawan. Konstruksi kebijakan standardisasi kesehatan dan kebersihan dalam pengembangan wisata kuliner ke depan tidak hanya menyentuh pelaku usaha di level atas seperti menyajikan makanan di hotel dan restoran, tetapi juga pada jajanan dan pasar tradisional yang menjadi tujuan wisata kuliner.   Kata kunci: kebijakan, standardisasi, kesehatan dan kebersihan, wisata kuliner

    PERLINDUNGAN KONSUMEN DARI IKLAN INVESTASI ILEGAL DI MEDIA SOSIAL

    Get PDF
    Pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh pelaku bisnis investasi ilegal untuk mendapatkan konsumen. Media sosial memberikan peluang bagi perusahaan investasi ilegal untuk menawarkan produk investasi kepada masyarakat secara cepat dan komprehensif. Penggunaan media sosial sangat menguntungkan bagi pelaku usaha, karena pelaku usaha dapat menayangkan iklan baik yang gratis maupun berbayar tanpa adanya sensor yang jelas. Penelitian ini membahas aspek hukum dari iklan investasi ilegal dan tanggung jawab pelaku usaha dalam iklan investasi ilegal. Dalam membuat dan menayangkan iklan, materi iklan harus dibatasi dalam pandangan iklan yang diedarkan kepada publik, baik dengan menerapkan standar etika maupun pembatasan melalui peraturan perundang-undangan. Investasi ilegal adalah produk investasi yang melanggar hukum, oleh karena itu perbuatan mengiklankan produk tersebut melanggar hukum.   Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Periklanan, Investasi Ilegal, Media Sosial. &nbsp

    ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

    Get PDF
    Information technology based lending and borrowing services provide more space for consumers to get financial access. But on the other hand, consumers have the possibility of experiencing losses due to inaccuracy in reading the agreement clause. The existence of information technology based lending and borrowing services is regulated in Financial Services Authority Regulation Number 77 / Pojk.01/2016 About Information Technology Based Lending and Borrowing Services. This study discusses two issues of agreement on information technology-based lending and borrowing services and protecting data confidentiality on information technology-based lending and borrowing services. Consumers have the right to get legal protection in enjoying information technology based lending and borrowing services. The legal protection is carried out in the form of an agreement between the organizer and the user. The agreement can be in the form of a standard agreement. The organizer also has an obligation to provide protection for the confidentiality of personal data of consumers

    PENYELESAIAN SENGKETA UPAH PEMAIN SEPAKBOLA PROFESIONAL PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN

    Get PDF
    Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaanterdapat beberapa perubahan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa. Penyelesaiansengketa keolahragaan khususnya olahraga sepakbola memiliki aturan khusus yaknimengacu pada Statuta FIFA maupun Statuta PSSI. Permasalahan yang diangkat dalamtulisan ini adalah bagaimanakah penyelesaian sengketa upah pemain sepakbola profesionalpasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif,menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.Hasil dari penelitian ini yaitu penyelesaian sengketa upah pemain sepakbolaprofesional pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 TentangKeolahragaan menganut paradigma yang berbeda dibandingkan dengan Undang-UndangNomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Pasca berlakunya UndangUndang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan Pemerintah Indonesia telahmengakomodir Lex Sportiva secara utuh. Mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkanUndang-Undang Keolahragaan yang pertama, diselesaikan dengan diupayakan melaluimusyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh PSSI. Kedua, apabila musyawarah danmufakat tidak tercapai maka pemain sepakbola profesional dan klub membuat suatupersetujuan tertulis mengenai penyelesaian sengketa yang akan dipilih, para pihak dapatmemilih menyelesaikan sengketa melalui mediasi, konsiliasi dan arbitrase

    PENERAPAN TEKNOLOGI DAN INOVASI DALAM MENINGKATKAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO MAMAK PEYEK

    Get PDF
    Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting bagi pembangunan perekonomian suatu negara. Dalam menghadapi perkembangan dunia teknologi yang semakin maju, para pelaku UMKM dituntut untuk dapat menggunakan dan memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut untuk terus berinovasi. Permasalahan yang terjadi pada usaha Keripik Mamak Peyek adalah belum adanya izin usaha dan pengakuan hak merek, sehingga menjadi kekhawatiran mitra bilamana suatu saat nanti usahanya diakuisisi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Permasalahan lainnya adalah rendahnya pengetahuan tentang penggunaan teknologi sebagai sarana pemasaran dan manajemen produksi yang tidak konsisten. Masalah selanjutnya adalah laporan keuangan yang belum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Hal ini menyebabkan mitra kesulitan untuk monitoring dan mengontrol arus kas masuk dan keluar serta mengetahui laba atau rugi dari aktivitas bisnisnya. Melihat permasalahan ini, maka perlu diperlukan upaya untuk mencari alternatif guna menghemat pengeluaran dan meningkatkan produktivitas Keripik Mamak Peyek. Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk mendampingi, memberikan pelatihan dan memberikan bimbingan pada UMKM Keripik Mamak Peyek dalam meningkatkan penerapan teknologi dalam kapasitas produksi, pemasaran, manajemen keuangan, serta inovasi produk. Adapun  nantinya  kita  akan  melakukan  penyuluhan  kepada  sasaran  UMKM  dan mengajarkan  bagaimana  cara  mempromosikan  produk  mereka  melalui  online  dan  membantu untuk menyediakan design kemasan untuk produk yang diproduksi yang memiliki ciri khas tersendiri serta memberikan kesan unik dan menarik yang dapat menciptakan citra brand untuk produk Mamak Peye
    corecore