2 research outputs found

    SOSIALISASI PENTINGNYA KESADARAN HUKUM TERHADAP PINJAMAN ONLINE

    Get PDF
    Abstrak Dinamika globalisasi dan transformasi teknologi informasi yang semakin berkembang pesat telah mengubah tatanan sosial dan ekonomi, kecanggihan teknologi membuat orang dengan mudah mendapatkan akses informasi yang diinginkan salah satunya yakni dengan menggunakan Layanan Jasa Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Pinjaman Online adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online. Penyedia pinjaman online tersebut dikenal dengan sebutan fintech, pinjaman online yang dananya dapat langsung dicairkan dan tanpa jaminan merupakan solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai tanpa harus mengajukannya secara tatap muka. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah normatif empiris dengan berlandaskan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/PJOK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjaman Meminjam Uang Berbasis Tekhnologi Informasi ("PJOK 77/2016"). Selain menjadi solusi sementara, pinjaman online memiliki dampak dan resiko yang seringkali tidak diketahui dan tidak disadari oleh masyarakat. Tujuan dari kegiatan PKM ini adalah membangun kesadaran hukum terhadap dampak dan resiko yang muncul dari pinjaman online khususnya pada ibu-ibu majelis taklim musholah Nurul Iman Pamulang. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat mampu menyikapi secara bijak dalam memanfaatkan aplikasi-aplikasi pinjaman online baik yang legal maupun illegal. Kata kunci: Pinjaman Online, Legal, Illega

    INOVASI PENGOLAHAN KULIT SINGKONG MENJADI BAHAN PANGAN SEKUNDER

    Get PDF
    ABSTRAKSampah merupakan masalah yang dihadapi seluruh negara di dunia. Bukan hanya negara-negara berkembang tetapi juga negara-negara maju, sampah selalu menjadi masalah. Masalah ini bahkan menjadi masalah sosial, ekonomi, dan budaya. Bertambahnya penduduk dan berkembangnya industri-industri di Indonesia menyebabkan peningkatan produksi sampah menjadi semakin tidak terkendali. Apalagi industri-industri kecil yang tidak bisa mengolah sampah atau limbah dengan baik. Limbah atau sampah dapat merusak lingkungan juga ekosistem di sekitarnya karena pencemarannya. Sampah adalah materi sisa setelah berakhirnya suatu proses. Sampah terdiri dari sampah organik dan sampah anorganik. Kulit singkong termasuk salah satu sampah organik sehingga mudah terurai dan membusuk. Sampah kulit singkong dapat dengan mudah diperoleh dari industri-industri rumahan yang memiliki bisnis singkong goreng atau kripik goreng, pabrik tepung tapioka, dan agen singkong yang ada di pasar- pasar tradisional. Pengolahan sampah kulit singkong dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, kompos maupun bioenergi. Selain itu, kulit singkong dapat dimanfaatkan sebagai olahan kuliner berupa crispy kulit singkong. Oleh karena itu, pengolahan sampah kulit singkong menjadi crispy kulit singkong adalah cara terbaik untuk mengolah sampah kulit singkong. Tujuan dilakukan penelitian adalah untuk mengetahui cara mengolah sampah kulit singkong, mengurangi jumlah sampah kulit singkong, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam pembuatan crispy kulit singkong ini yaitu cara eksperimen atau pembuatan crispy kulit singkong. Crispy kulit singkong memiliki nilai jual tinggi dan memiiki rasa, tekstur, dan aroma crispy kulit singkong yang tidak kalah enak dan sedap dari kripik kulit singkong itu sendiri. Kata Kunci: kulit singkong, pengolahan limbah, keripik kulit singkon
    corecore