5 research outputs found
KONSEP DAN IMPLEMENTASI MURABAHAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tindakan hukum terhadap obyek yang dijualnya. Selain itu, murabahah sebagai bentuk jual beli amanah menuntut penjual dan pembeli untuk saling mengetahui dan saling berterus terang mengenai obyek jual beli baik spesifikasi barang, harga perolehan, margin yang dikehendaki, maupun metode pembayaran. Termasuk dalam harga perolehan adalah harga pokok barang dan biaya pengadaannya sehingga harga perolehan baru diketahui setelah barang secara hukum dimiliki oleh penjual. Seiring muncul dan berkembangnya industri perbankan Syariah, murabahah diadopsi menjadi salah satu akad pada produk pembiayaan bank syariah. Penggunaan murabahah sebagai salah satu akad pembiayaan mengikat perbankan syariah untuk mematuhi aturan yang berlaku atasnya. Dalam realisasinya, ternyata masih banyak perbankan syariah yang terjebak dalam praktik jual beli fudhuli maupun bai’ al-’adam. Tulisan ini merupakan sebuah upaya untuk mengurai kembali konsep murabahah dalam perspektif hukum Islam klasik dan implementasinya sebagai produk pembiayaan bank syariah
RESPON MAHASISWA PERBANKAN SYARI’AH TERHADAP PENDIRIAN GALERI INVESTASI BURSA EFEK INDONESIA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
BEI Investment gallery STAIN Pamekasan as a realization of capital market laboratory will always engage academician, especially Perbankan Syari’ah students, as the object of the investment gallery. This research is field research employing descriptive quantitative method. Its objective is to identify the level of knowledge and response toward the existence of BEI Investment gallery in STAIN Pamekasan. The result shows that students of Syariah Banking Program just simply know, whereas they absolutely agree with the urgency of laboratory capital market and the founding of BEI investment gallery STAIN Pamekasan
Pengaruh Debt to Equity Ratio, Return On Equity, Earning Per Share Terhadap Price Earning Ratio pada Perusahaan Sektor Otomotif yang Terdaftar Di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) Tahun 2013-2017
Dalam mengukur tingkat keberhasilan perusahaan dalam aktifitas investasi dapat dilakukan analisis. Salah satu analisis rasio keuangan yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian saham adalah pendekatan Price Earning Ratio. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh Debt To Equity Ratio, Return On Equity, Earning Per Share terhadap Price Earning Ratio pada perusahaan Otomotif yang terdaftar di Indek Saham Syariah Indonesia baik secara simultan maupun parsial. Periode yang digunakan dalam penelitian ini adalah 5 (lima) tahun, yaitu mulai dari tahun 2013 sampai 2017. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan tiga variable Independen dan satu variable dependen. Popolasi dalam penelitian ini adalah perusahaan otomotif yang terdaftar di Indek Saham Syariah Indonesia tahun 2013-2017. Sampel dalam penelitian ini menggunakan metode Purposive sampling. Berdasarkan kriteria yang ada didapatkan 8 perusahaan yang menjadi sampel penelitian. Tekhnik analisis data yang digunakan adlah regresi linier berganda dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen dibuktikan dengan Fhitung 3,083 > Ftabel 2,90, pengujian menyatakan bahwa variabel yang berpengaruh negatif terhadap Price Earning Ratio (PER) adalah Debt to Equity Ratio (X1) Thitung sebesar 2,087. Sedangkan variabel yang tidak berpengaruh terhadap Price Earning Ratio (PER) adalah Return On Equity (X2) Thitung sebesar -0,571 dan Earning Per Share (X3) Thitung sebesar -0,125. Nilai adjusted R-square sebesar 0,168 yang menunjukkan kemampuan variabel independen (X) yang digunakan dalam penelitian ini yang meliputi Return On Equity (X1), Debt to Equity Ratio (X2), dan Earning Per Share (X3) dapat menjelaskan variabel dependen (Y) yaitu Price Earning Ratio sebesar 24,8%, sisanya yaitu sebesar 75,2% dijelaskan oleh variabel yang tidak masuk dalam model seperti harga pasar saham, tingkat likuiditas, risiko investasi, dan faktor ekonomi makro seperti inflasi
KONSEP DAN IMPLEMENTASI MURABAHAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tindakan hukum terhadap obyek yang dijualnya. Selain itu, murabahah sebagai bentuk jual beli amanah menuntut penjual dan pembeli untuk saling mengetahui dan saling berterus terang mengenai obyek jual beli baik spesifikasi barang, harga perolehan, margin yang dikehendaki, maupun metode pembayaran. Termasuk dalam harga perolehan adalah harga pokok barang dan biaya pengadaannya sehingga harga perolehan baru diketahui setelah barang secara hukum dimiliki oleh penjual. Seiring muncul dan berkembangnya industri perbankan Syariah, murabahah diadopsi menjadi salah satu akad pada produk pembiayaan bank syariah. Penggunaan murabahah sebagai salah satu akad pembiayaan mengikat perbankan syariah untuk mematuhi aturan yang berlaku atasnya. Dalam realisasinya, ternyata masih banyak perbankan syariah yang terjebak dalam praktik jual beli fudhuli maupun bai’ al-’adam. Tulisan ini merupakan sebuah upaya untuk mengurai kembali konsep murabahah dalam perspektif hukum Islam klasik dan implementasinya sebagai produk pembiayaan bank syariah
State Failure and The Sunni-Shia Conflict in Sampang Madura
This paper attempts to explain the process of conflict reconciliation within the Sunni-Shia conflict in Sampang, Madura. The research tries to analyze the process and progress of the Sunni-Shia conflict through the discourse of state failure. It will not only figure out the discourse through political or security perspective, but also tries to view the failure and the weakness of the state from the conflict-transformation and social perspective. This research aims to look at how religious identity has been played within the process of conflict reconciliation and how the state failed to solve the Shia-Sunni conflict in Sampang. In doing so, the paper explains the history of Shia in Sampang Madura, the chronology of the conflict and its escalation, and the absence of the state within the long process of reconciliation