9 research outputs found

    Meretas Jalan Kemitraan: Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat melalui Kemitraan Kehutanan antara PT Arangan Hutan Lestari dengan Masyarakat Kecamatan VII Koto, Tebo, Jambi

    Full text link
    Skema Kemitraan Kehutanan digagas sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat di dalam dan sekitar hutan. Dokumen ini menggambarkan proses dan perkembangan kegiatan Kemitraan Kehutanan di PT AHL. Pengalaman ini penting untuk didokumentasikan agar menjadi referensi yang berguna bagi para pengelola hutan dan pemegang ijin usaha pemanfaatan hutan yang lainnya, apalagi kebijakan Kemitraan Kehutanan ini bersifat mandatory

    Pemberdayaan Masyarakat melalui Kemitraan Kehutanan

    Full text link
    Skema Kemitraan Kehutanan digagas sebagai salah satu upaya untuk memberdayakan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, dengan menyediakan akses bagi masyarakat untuk mengelola tanah pada areal hutan yang telah dibebani hak atau pada wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Skema ini juga sebagai wahana penyelesaian konflik atas sumberdaya hutan yang terjadi antara pengelola hutan dan unit manajemen hutan dengan masyarakat yang sudah memanfaatkan kawasan hutan. Pelaksanaan skema Kemitraan Kehutanan dilaksanakan berbasis pada Peraturan Menteri Kehutanan No P.39/2013. Kemitraan/Partnership terlibat aktif dari mulai memfasilitasi penyusunan kebijakannya, mensosialiasikan kepada para pihak sampai dengan membuat uji coba implementasinya. Hasil pembelajaran uji coba implementasi skema ini di lapangan salah satunya menemukan bahwa masih terbatasnya kapasitas para pihak, baik pengelola hutan, pemegang ijin, pemerintah daerah dan masyarakat dalam memahami dan menerapkan prinsip dan langkahlangkah melakukan Kemitraan kehutanan

    Mendorong Pemanfaatan Air dan Energi Air yang Lebih Baik

    Full text link
    Pada abad ke-21 air tampaknya akan mengambil peran yang dimainkan minyak pada abad ke-20, yakni menjadi komoditas bernilai yang menentukan kesejahteraan bangsa-bangsa. Namun yang perlu diingat adalah air tidak seperti minyak, karena air tidak memiliki substitusi” (Majalah Fortune, Mei 2000). Prediksi tersebut sekarang telah menjadi Kenyataan. Air sudah menjadi komoditas yang diperjualbelikan, kadang dengan harga yang lebih mahal dibanding minyak

    Implikasi Biaya dan Manfaat Pelaksanaan Svlk terhadap Sektor Perkayuan Skala Kecil

    Full text link
    Pada tahun 2009, Pemerintah Indonesia menetapkan kewajiban pemenuhan standar SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) atas produk kayu bagi USAha perkayuan untuk menjamin legalitas penuh produk kayu. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk menghapuskan keraguan terhadap legalitas kayu Indonesia yang diperdagangkan di pasar Internasional. SVLK juga dirancang sebagai dasar kesepakatan sukarela (VPA) antara Uni Eropa dengan Indonesia. Pada September 2013, VPA ditandatangi dan SVLK secara resmi menjadi landasan perdagangan produk kayu bagi kedua belah pihak. Namun dalam pelaksanaanya, terdapat masalah serius. Bagi pelaku USAha di sektor perkayuan skala besar, memenuhi ketentuan standar SLVK mungkin tidak menjadi masalah, namun bagi pelaku USAha di sektor perkayuan skala kecil, banyak pertanyaan muncul terkait kemampuannya mengadopsi standar tersebut. Studi ini bertujuan untuk mengkaji implementasi SVLK dan implikasi biaya dan manfaatnya terhadap sektor perkayuan skala kecil. Sebagai studi kasus, data biaya dan manfaat diperoleh melalui wawancara dan observasi lapangan. Hasil studi menyimpulkan pelaksanaan SVLK menimbulkan tambahan biaya yang signifikan bagi sektor perkayuan skala kecil, namun sektor perkayuan skala kecil tidak memperoleh manfaat, baik dalam hal akses pasar maupun premium harga. Hasil studi merekomendasikan Kementerian Kehutanan dan instansi lain terkait perlu menyederhanakan ketentuan-ketentuan SVLK dan mengantisipasi potensi penurunan daya saing ekspor sektor perkayuan skala kecil akibat tambahan biaya SVLK

    Penguatan Kebijakan Moratoriun Perizinan di Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut

    Full text link
    Inpres Moratorium ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang diterbitkan pada era Pemerintahan Susilo B. Yudoyono, yaitu Inpres Nomor 10 Tahun 2011 dan Inpres Nomor 06 Tahun 2013. Kebijakan Moratorium Perizinan ini dikeluarkan oleh Pemerintah untuk menjawab tuntutan berbagai pihak agar pengelolaan hutan dilakukan secara efektif, transparan dan akuntabel. Melalui Moratorium Perizinan ini diharapkan ke depan akan terjadi perbaikan dalam proses perizinan yang transparan dan akuntabel sebagai landasan penting dalam pengembangan pengelolaan hutan dan lahan gambut yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan

    Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tenurial di Tingkat Lokal: Alternatif di Tengah Kemandegan INISIATIF di Tingkat Nasional

    Full text link
    Dokumen ini menggambarkan pengalaman menginisiasi proses penyusunan dan pelembagaan mekanisme penyelesaian sengketa tenurial yang dilakukan di Kalimantan Tengah. Pengalaman pembelajaran ini patut menjadi referensi bagi daerah lain dan atau pemerintah pusat yang akan mengembangkan mekanisme penyelesaian sengketa alternative yang lebih inklusif

    Hutan Untuk Kesejahteraan : Cerita Dari Lapangan

    Full text link
    Kumpulan tulisan dari cerita-cerita implementasi Forest Governance Program II (FGP II) yang telah berlangsung sejak tahun 2011-2015. Sebagai upaya untuk mengikat ilmu dan membuat keabadian dari perjalanan program, tulisan ini mencoba memotret apa yang telah dilakukan komunitas dan mitra dalam mengiplementasikan kegiatan program yang di dukung oleh Kedutaan Norwegi

    Forest for People's Welfare: Stories From the Field

    Full text link
    Anthology of stories implementation of Forest Governance II Program (FGP II) which has been ongoing since 2011-2015. In an effort to bind the science the program, this paper tried to photograph what has been done in the community and partners implement program activities supported by Embassy of Norway
    corecore