48 research outputs found
Implementing Pancasila Values in Facing the COVID-19 Pandemic – A Study from the City of Cimahi
Pancasila as the basis and ideology of the state cannot be separated from community programs, because the values in it are the original characteristics of the Indonesian. These values teach how to think and act in overcoming various problems in the life of the nation and state. During the COVID-19 pandemic, it has caused a crisis for the Indonesian, especially for the economic sector. This study aimed to find out the embodiment of Pancasila values that grew and developed in people's lives in Cimahi City during the COVID-19 pandemic. The approach used was qualitative approach. There were 115 respondents who were interviewed in three sub-districts and sub-districts, namely 30 respondents in Cibeureum Subdistrict (South Cimahi Subdistrict), 20 respondents in Cimahi Subdistrict, and 20 respondents in Setiamanah Subdistrict (Cimahi Tengah Subdistrict), 25 respondents in Citereup Subdistrict, and 20 respondents in Cipageran Subdistrict (North Cimahi District). The results of the study show that the values of Pancasila as the basis and ideology of the Indonesian state, are the values that could strengthen community resilience in overcoming crises. The strength of these values was shown by their belief in God the Almighty and obedience to worship both horizontally and vertically, the belief that humans are born and created with the same dignity, respected each other without discrimination, promoting unity, togetherness and mutual cooperation, prioritizing deliberation based on the spirit of kinship in overcoming problems, being fair by maintaining an equality between obligations and rights. The people in Cimahi City were able to implement values in Pancasila as a way of thinking and acting to overcome the crisis of social life, as faced in the current pandemic situation
Model pengintegrasian pendidikan lalu lintas : SMA/MA dan SMK/MAK Kelas 10
Penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas ini, menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan formal (persekolahan) maupun informal. Pelaksanaan penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas (PLL) ke dalam proses pembelajaran khususnya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pendidikan Lalu Lintas yang diintegrasikan pada mata pelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara berkelanjutan ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan, serta mengembangkan keteladanan dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlak
Model pengintegrasian pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTs kelas VII (berdasarkan kurikulum 2013)
Penanaman nilai-nilai antikorupsi menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan informal (keluarga), formal (persekolahan), dan nonformal (masyarakat). Penanaman nilai tersebut di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian pendidikan antikorupsi (PAk) dalam proses pembelajaran khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pengembangan pembelajaran tematik. Pendidikan antikorupsi yang diintegrasikan pada pembelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SMP/MTs secara berkelanjutan, ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa meninggalkan pengetahuan dan keterampilan, serta pengembangan keteladanan antikorupsi. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku
Model pengintegrasian pendidikan lalu lintas : SMA/MA dan SMK/MAK Kelas 11
Penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas ini, menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan formal (persekolahan) maupun informal. Pelaksanaan penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas (PLL) ke dalam proses pembelajaran khususnya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pendidikan Lalu Lintas yang diintegrasikan pada mata pelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara berkelanjutan ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan, serta mengembangkan keteladanan dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku
Model Pengintegrasian pendidikan lalu lintas : SMP/MTs Kelas 8
Penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas ini, menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan formal (persekolahan) maupun informal. Pelaksanaan penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas (PLL) ke dalam proses pembelajaran khususnya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pendidikan Lalu Lintas yang diintegrasikan pada mata pelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara berkelanjutan ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan, serta mengembangkan keteladanan dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku
Model pengintegrasian pendidikan lalu lintas : SMA/MA dan SMK/MAK Kelas 12
Penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas ini, menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan formal (persekolahan) maupun informal. Pelaksanaan penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas (PLL) ke dalam proses pembelajaran khususnya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pendidikan Lalu Lintas yang diintegrasikan pada mata pelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara berkelanjutan ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan, serta mengembangkan keteladanan dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku
Model pengintegrasian pendidikan lalu lintas : SMP/MTs Kelas 9
Penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas ini, menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan formal (persekolahan) maupun informal. Pelaksanaan penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas (PLL) ke dalam proses pembelajaran khususnya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pendidikan Lalu Lintas yang diintegrasikan pada mata pelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara berkelanjutan ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan, serta mengembangkan keteladanan dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku
The Influence Of Honesty Cantine On Improvement Student Understanding About Anti-Corruption Values At SMPN 2 Cipunagara Subang
The word corruption is covered almost every day by the mass media and has become a topic of discussion in various circles of society. Corruption is an extraordinary crime because it can affect the community, and in the long run, it is more dangerous for the younger generation's behavior. If conditions like that are allowed, the country's future will be very bleak. Therefore, it is necessary to instill anti-corruption values through education to internalize anti-corruption values in various ways, one of which is through the application of an honesty canteen. The purpose of this study was to determine the effect of the honesty canteen in increasing students' understanding of anti-corruption values at SMPN 2 Cipunagara. The method used is quantitative with descriptive verification method. The population is 391 students with a sample of 78 students. The approach used is quantitative with a descriptive verification method.Data collection techniques through questionnaires, interviews, observation, and document analysis. Data analysis relies on statistical tests of questionnaire results which are supported by interviews, observations, and document analysis. The results showed that the honesty canteen development model had a significant effect on the culture of anti-corruption values. This is evidenced by finding a correlation coefficient (r) of 0895 which means that the degree of relationship between variable X, namely honesty canteen, is very close and even perfectly related to variable Y, namely understanding anti-corruption values. The magnitude of the significance in the regression analysis is 0.174 0.05. The t value is 17.463 t table 00003289 so it can be concluded that H1 is accepted, that is, there is an effect of X on Y. And the R-square value of 0.800 in the analysis of the coefficient of determination, which means the effect of X on Y is seen as 80 ,0%. This shows that the existence of honesty canteen activities in schools has a very positive impact on students' understanding of anti-corruption values.Kata korupsi hampir setiap hari diliput oleh media massa dan menjadi perbincangan di beragai kalangan masyarakat. Korupsi merupakan kejahatan yang tidak biasa (ekstra ordinary crime) karena dapat menimpa masyarakat dan dalam jangka panjang lebih membahayakan perilaku generasi muda. Jika kondisi seperti itu dibiarkan masa depan suatu negara akan sangat suram. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah menanamkan nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan untuk menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi dengan berbagai cara salah satunya melalui penerapan kantin kejujuran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kantin kejujuran dalam meningkatkan pemahaman siswa tentang nilai-nilai antikorupsi di SMPN 2 Cipunagara. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode deskriptif verifikatif. Populasi adalah 391 siswa dengan sampel 78 siswa. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode deskriptif verifikatif. Teknik pengumpulan data melalui kuesioner, wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Analisa data bertumpu kepada uji statistika hasil kuesioner yang didukung hasil wawancara, observasi, dan analisa dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Model pengembangan kantin kejujuran berpengaruh signifikan terhadap budaya nilai-nilai anti korupsi. Hal ini diuktikan dengan ditemukannya koefisien korelasi (r) sebesar 0895 yang berarti bahwa derajat hubungan antara variael X yaitu kantin kejujuran sangat erat bahkan berhubungan sempurna dengan variael Y yaitu pemahaman anti- nilai korupsi. Besarnya signifikansi dalam analisis regresi adalah  0,174 0,05 dan nilai t hitung 17.463 t tabel 00003289 sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima yaitu terdapat pengaruh X terhadap Y. Dan nilai Rsquare sebesar 0.800 pada analisis koefisien determinasi yang berarti pengaruh X terhadap Y seesar 80,0%. Hal ini menunjukkanb bahwa adanya kegiatan kantin kejujuran di sekolah berdampak sangat positif terhadap pemahaman siswa terhadap nilai-nilai antikorupsi
Model pengintegrasian pendidikan lalu lintas : SMP/MTs Kelas 7
Penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas ini, menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan formal (persekolahan) maupun informal. Pelaksanaan penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas (PLL) ke dalam proses pembelajaran khususnya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pendidikan Lalu Lintas yang diintegrasikan pada mata pelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara berkelanjutan ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan, serta mengembangkan keteladanan dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku
Model pengintegrasian pendidikan antikorupsi : SMP/MTs kelas VIII
Penanaman nilai-nilai antikorupsi menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan informal (keluarga), formal (persekolahan), dan nonformal (masyarakat). Penanaman nilai tersebut di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian pendidikan antikorupsi (PAk) dalam proses pembelajaran khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pengembangan pembelajaran tematik. Pendidikan antikorupsi yang diintegrasikan pada pembelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SMP/MTs secara berkelanjutan, ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa meninggalkan pengetahuan dan keterampilan, serta pengembangan keteladanan antikorupsi. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku