5 research outputs found

    Pentingnya Kekuatan Finansial Perusahaan Pemborong Demi Kesejahteraan Pekerja Outsourcing dan Kelangsungan Kerjasama dengan Klien

    Full text link
    Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan peranan penting kekuatan finansial Perusahaan pemborong terhadap kesejahteraan pekerja outsourcing dan kelangsungan kerjasama dengan klien yang dianalisis melalui sebuah kasus nyata yang terjadi pada suatu badan penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing dimana Perusahaan outsourcing dihadapkan pada tantangan finansial berkaitan dengan masalah pembayaran gaji karyawan yang berdampak pada beberapa hal, diantaranya kesejahteraan karyawan, pengadaan perlengkapan keselamatan kerja, hubungan antara pengguna jasa, penyelenggara jasa, dan lain-lain. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualititatif. Hasil analisis didapat berupa penyelesaian dari tantangan finansial yang mencakup penjelasan langkah-langkah yang harus diambil berdasarkan tingkat urgensi. Teknik pemecahan masalah yang digunakan berupa serangkaian langkah-langkah komunikasi antara pengguna jasa dan penyelenggara jasa sehingga pada akhirnya masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik

    KINERJA KARYAWAN (KONSEP PENILAIAN KINERJA DI PERUSAHAAN)

    Full text link
    Kinerja karyawan merupakan keberhasilan individu dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya baik ditinjau dari segi kualitas maupun kuantitas. Beberapa faktor yang turut berpengaruh terhadap peningkatan kinerja karyawan dalam bekerja seperti, kepuasan kerja, lingkungan kerja, kompensasi yang memadai, stress kerja, kondisi fisik suatu pekerjaan, komitmen organisasi, iklim organisasi, wewenang, motivasi, disiplin kerja, inisiatif,. Untuk mengukur tingkat kinerja karyawan diperlukan tolak ukur berupa beberapa indikator seperti kualitas, kuantitas, kemampuan, efektivitas, kerja sama, komitmen kerja, kemandirian, dan sebagainya. Dalam mengevaluasi kinerja karyawan terdapat beberapa alasan untuk menilai kinerja, yaitu penilaian kinerja memainkan peranan penting yang terintegrasi dalam proses manajemen kinerja perusahaan, memungkinkan pimpinan dan karyawan menyusun sebuah rencana untuk mengoreksi berbagai kekurangan yang ditemukan dalam penilaian dan untuk menegaskan hal-hal yang telah dilakukan dengan benar oleh karyawan, memberikan kesempatan meninjau rencana karir karyawan dan memperhatikan kekuatan dan kelemahannya secara spesifik. Di samping itu, penilaian sangat penting dalam pengambilan keputusan kenaikan gaji dan promosi. Secara umum, bahwa tujuan dari penilaian atau evaluasi kinerja adalah untuk meningkatkan saling pengertian antara karyawan tentang persyaratan kinerja, mencatat dan mengakui hasil kerja seorang karyawan, memberikan peluang kepada karyawan untuk mendiskusikan keinginan dan aspirasinya dan meningkatkan kepedulian terhadap karier atau terhadap pekerjaan yang diembannya sekarang serta merumuskan kembali sasaran masa depan, sehingga karyawan termotivasi untuk berprestasi sesuai dengan potensinya

    HUKUM KETENAGAKERJAAN

    Full text link
    Pemerintah memiliki tugas dalam penyelenggaraan negara untuk kepentingan masyarakat, berupa terpenuhinya berbagai kebutuhan dasar untuk mencapai kesejahteraan umum. Perkembangan negara hukum dengan meninggalkan konsep negara penjaga malam (nachtwachterstaat) didasari pada perkembangan negara-negara Eropa yang mengalami krisis ekonomi setelah Perang Dunia II yang melahirkan konsep negara kesejahteraan (sociale rechtsstaat). Wujud kesejahteraan umum merupakan masyarakat yang sejahtera, salah satu indikator masyarakat sejahtera adalah masyarakat memiliki kemampuan secara ekonomi yang berhubungan juga dengan jumlah pendapatan dan pemerataan pendapatan. Pendapatan berkaitan dengan lapangan pekerjaan dan kondisi usaha. Hak untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah merupakan hak konstitusional warga negara Indonesia yang dijamin oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, termasuk didalamnya hak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Tenaga kerja dalam sebuah perusahaan merupakan komponen yang sangat menunjang untuk tercapainya visi dan misi perusahaan dalam menghadapi dan mengantisipasi berbagai persaingan, baik ditingkat lokal maupun global. Sebagai unsur penting dari kegiatan perusahaan, maka perkembangan perusahaan tergantung dari kinerja tenaga kerja yang solid dan efisien, karenanya hubungan kerja antara tenaga kerja dengan pengusaha atau pemberi kerja dan pihak-pihak lain di luar hubungan kerja haruslah diberikan perlindungan, yang didasari oleh peraturan perundang-undangan yang mengaturnya maupun perjanjian yang dibuat oleh pihak-pihak dalam perjanjian kerja. Dalam buku ini membahas konsep umum hukum ketenagakerjaan kemudian dilanjutkan dengan perkembangan hukum ketenagakerjaan Indonesia, kedudukan hukum ketenagakerjaan dalam sistem hukum Indonesia, pihak-pihak dalam hukum ketenagakerjaan dan perjanjian kerja laut bagi WNI awak kapal perikanan berbendera asing, sistem perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial dan K3, pemutusan hubungan kerja serta kebijakan outsourching, kebijakan pengupahan, organisasi ketenagakerjaan, pelaksanaan UU ketenagakerjaan pasca ditetapkannya UU cipta kerja, perselisihan hubungan industrial, undang-undang ketenagakerjaan pasca ditetapkannya undang-undang cipta kerja
    corecore