42 research outputs found

    Human influenza A H5N1 in Indonesia: health care service-associated delays in treatment initiation.

    Get PDF
    BACKGROUND: Indonesia has had more recorded human cases of influenza A H5N1 than any other country, with one of the world's highest case fatality rates. Understanding barriers to treatment may help ensure life-saving influenza-specific treatment is provided early enough to meaningfully improve clinical outcomes. METHODS: Data for this observational study of humans infected with influenza A H5N1 were obtained primarily from Ministry of Health, Provincial and District Health Office clinical records. Data included time from symptom onset to presentation for medical care, source of medical care provided, influenza virology, time to initiation of influenza-specific treatment with antiviral drugs, and survival. RESULTS: Data on 124 human cases of virologically confirmed avian influenza were collected between September 2005 and December 2010, representing 73% of all reported Indonesia cases. The median time from health service presentation to antiviral drug initiation was 7.0 days. Time to viral testing was highly correlated with starting antiviral treatment (p < 0.0001). We found substantial variability in the time to viral testing (p = 0.04) by type of medical care provider. Antivirals were started promptly after diagnosis (median 0 days). CONCLUSIONS: Delays in the delivery of appropriate care to human cases of avian influenza H5N1 in Indonesia appear related to delays in diagnosis rather than presentation to health care settings. Either cases are not suspected of being H5N1 cases until nearly one week after presenting for medical care, or viral testing and/or antiviral treatment is not available where patients are presenting for care. Health system delays have increased since 2007

    Buku Pedoman Manajemen Penyakit Tidak Menular

    No full text
    Pedoman Manajemen Program Pencegahan dan Pengendalian PTM sebagai acuan bagi pengelola program PTM di setiap jenjang pengambil kebijakan dan bagi Pengendalian PTM yang berkesinambungan sehingga upaya yang dilakukan kepada masyarakat lebih tepat guna dan berhasil. Program Kemenkes lainnya yang disinergikan dengan program PTM utama adalah pengendalian gangguan indera serta berfokus pada gangguan penglihatan dan pendengaran serta gangguan disabilitas. Berdasarkan data riskesdas 2013, prevalensi gangguan pendengaran secara nasional sebesar 2,6% dan prevalensi ketulian sebesar 0,09%. Kebijakan-kebijakan antara lain: Meningkatkan advokasi kebijakan yang berpihak terhadap program kesehatan dan sosialisasi P2PTM, melaksanakan upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif secara komprehensif, dll. Strategi antara lain: Meningkatkan advokasi kebijakan yang berpihak terhadap program kesehatan dan sosialisasi P2PTM, Melaksanakan upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif secara komprehensif, Meningkatkan kapasitas SDM, mengembangkan dan memperkuat sistem surveilens

    Buku Pintar Kader Posbindu

    No full text
    Penyakit tidak menular (PTM) secara signifikan akan menambah beban masyarakat dan pemerintah karena menimbulkan dampak yang cukup berat terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia. Kasus PTM memang tidak ditarkan namun mematikan dan mengakibatkan individu menjadi tidak atau kurang produktif. PTM sebenarnya dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko melalui deteksi dini. Faktor Risiko (FR) PTM adalah risiko perilaku atau gaya hidup, walaupun PTM itu tidak menular namun gaya hidup ini dapat menular.vii+61 hlm; 15x21 c

    Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)

    No full text
    Pemberian Imunisasi untuk anak usia sekolah dasar yang merupakan imunisasi rutin lanjutan bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus. Selain itu, di beberapa daerah percontohan juga telah dilaksanakan imunisasi Human Papilloma Virus (HPV) pada anak perempuan usia sekolah dasar untuk mencegah penyakit kanker serviks. Pemberian imunisasi ini dilaksanakan pada kegiatan Bulan Imunisasi anak Sekolah (BIAS), sebagai salah satu kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Kegiatan BIAS secara operasional dinilai sangat efektif dan efisien karena sebagian besar sasaran sudah berkumpul atau terorganisir di sekolah. Meskipun demikian, agar cakupan yang tinggi dapat dicapai maka kegiatan BIAS juga harus menjangkau sasaran usia sekolah yang tidak bersekolah.Buku ini merupakan pedoman teknis bagi petugas di lapangan, baik petugas puskesmas, guru sekolah dasar atau sederajat maupun Tim Pembina UKS di tingkat Pusat, Provinsi, kabupaten/Kota dan tingkat Puskesmas.24x 17 cm; 52 hl

    Penataan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular

    No full text
    Penyakit menular adalah penyakit yang dapat menular ke manusia yang disebabkan oleh agen biologi, antara lain virus, bakteri, jamur, dan parasit. Penanggulangan penyakit menular adalah upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif yang ditujukan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian, membatasi penularan, serta penyebaran penyakit agar tidak meluas antardaerah maupun antarnegara serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa/ waba

    Pedoman Eliminasi Penularan HIV, Sifilis dan Hepatitis B Dari Ibu ke Anak: Permenkes RI Nomor 52 Tahun 2017

    No full text
    Eliminasi adalah upaya pengurangan terhadap penyakit secara berkesinambungan di wilayah tertentu sehingga angka kesakitan penyakit tersebut dapat ditekan serendah mungkin agar tidak menjadi masalah kesehatan di wilayah yang bersangkutan. Pada HIV, sifilis dan hepatitis B di Indonesia ditetapkan target eliminasi adalah25x17 cm; 136 hl

    Buku Pintar Posbindu PTM Penyakit Kanker

    No full text
    Buku Pintar ini terdiri dari 6 seri, yaitu : Buku Pintar seri 1 : Penyelenggaraan Posbindu PTM, Buku Pintar seri 2 : Penyakit Tidak Menular dan Faktor Risiko, Buku Pintar seri 3 : Pengukuran dan Pemeriksaan Faktor Risiko PTM, Buku Pintar seri 4 : Upaya Pengendalian Faktor Risiko PT

    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 50 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit Serta Pengendaliannya

    No full text
    Ketentuan Umum Dalam Peraturan Menteri ini membahas Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan adalah spesifikasi teknis atau nilai yang dibakukan pada media vektor dan binatang pembawa penyakit yang berhubungan atau berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Persyaratan kesehatan adalah kriteria dan ketentuan teknis kesehatan pada media vektor dan binatang pembawa penyakit. Pengendalian adalah upaya untuk mengurangi atau melenyapkan faktor resiko penyakit dan atau gangguan kesehatan. Manajemen resistensi adalah siklus hidup, morfologi, anatomi, perilaku, kepadatan, habitat perkembangbiakan, serta musuh alami vektor dan binatang pembawa penyakit. Bab II Membahas Standar baku mutu dan persyaratan kesehatan untuk vektor dan binatang pembawa penyakit, Bab III Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit, Bab IV Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bab V Membahas Sumber Daya, Bab VI Perizinan, Bab VII Jejaring Kerja dan Kemitraan, Bab VIII Peran Serta Masyarakat, Bab IX Pembinaan dan Pengawasan, Bab X Ketentuan Peraliha

    Strategi Bantu Diri Mengurangi Atau Menghentikan Penyalahgunaan Napza

    No full text
    Penyalahgunaan Napza memberikan dampak yang besar pada kesehatan dan menimbulkan kerugian sosial-ekonomi negara. Survei penyalahgunaan Narkoba tahun 2017 oleh BNN menyatakan bahwa angka penyalahgunaan Narkoba di Indonesia tahun 2017 sebesar 1,77%. Hanya 49% dari pengguna yang mengetahui tempat rehabilitasi di kotanya dan hanya 5% yang pernah mengikuti detoksifikasi dan rehabilitasi terkait zat yang mereka gunakan. Buku ini memberikan tips praktis untuk membantu para pengguna untuk keluar dari permasalahan penggunaan Napza. Pedoman ini disusun khusus untuk anda yang berusia 18+ dengan resiko penyalahunaan sedang, tetapi tidak memiliki masalah atau ketergantungan berat akibat penggunaan napza

    Pedoman Pengendalian Deman Berdarah Dengue Di Indonesia

    No full text
    Deman berdarah Dengue ( DBD ) adalah penyakit infeksi virus akut yang disebabkan oleh virus dengue yang ditandai oleh deman 2 - 7 hari disertai dengan manifestasi pendarahan, penurunan trombosit, adanya hemokonsentrasi yang ditandai kebocoran plasma.128 hal : 21 x 14,8 c
    corecore