38 research outputs found

    Tindak Pidana Kejahatan Pemalsuan data (Data Forgery) dalam Bentuk Kejahatan Siber (Cyber Crime)

    Get PDF
    Perkembangan teknologi informasi yang terjadi saat ini telah mencapai puncaknya. Hal ini terlihat dari pesatnya perkembangan kemampuan dalam teknologi digital khususnya teknologi komputasi berbasis internet. Perkembangan teknologi juga dijadikan peluang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan kriminalitas di dunia maya atau media lainnya yang kerap dikenal dengan istilah cyber crime. Salah satu bentuk kejahatan teknologi ialah kejahatan Pemalsuan data (Data Forgery). Kejahatan Data Forgery merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan melalui internet lalu membuat data tersebut seolah-olah terjadi salah ketik agar pelaku bisa mendapatkan keuntungan dari kesalahan dokumen tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan solusi bahwa dalam menangani tindak pidana Data Forgery, diperlukan penegakan Undang-Undang yang kuat untuk melindungi hak-hak para korban kejahatan Data Forgery agar dapat mengurangi kasus Cyber Crime di Indonesia

    Kejahatan Phising dalam Dunia Cyber Crime dan Sistem Hukum di Indonesia

    Get PDF
    Cyber Crime merupakan kejahatan yang timbul karena dampak negatif pemanfaatan teknologi internet. Cyber Crime ini bukan hanya kejahatan terhadap komputer tetapi juga kejahatan terhadap sistem jaringan komputer dan pengguna. Pelaku Cyber Crime saat ini melakukan kejahatan tersebut bukan hanya karna mempraktikkan keahlian yang dimiliki tetapi juga karena motif lain seperti uang, dendam, politik, iseng, dan sebagainya. Salah satu bentuk kejahatan teknologi ialah kejahatan phising (pengelabuan) terhadap situs online seperti website. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan dokumen dari jurnal, artikel, makalah, dan lain-lain. Oleh karena itu, hasil penelitian penulis diharapkan dapat memberikan kontribusi minimal bagi mereka yang ingin mendalami permasalahan Cyber Law di Indonesia. Latar belakang terjadinya kejahatan di dunia maya yaitu saling terhubungnya antara jaringan yang satu dengan yang lain sehingga memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Selain itu, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadi salah satu factor terjadinya Cyber Crime

    Analisis Kejahatan Hacking Sebagai Bentuk Cyber Crime Dalam Sistem Hukum yang berlaku di Indonesia

    Get PDF
    Perkembangan teknologi informasi menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya adalah dapat menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Sedangkan dampak negatifnya adalah kemajuan teknologi informasi tersebut telah menciptakan kemungkinan-kemungkinan baru dalam melakukan kejahatan, khususnya kejahatan penyalahgunaan teknologi informasi, yang sering disebut cyber crime Salah satu bentuk Cyber Crime ialah kejahatan Hacking. Kejahatan Hacking merupakan kegiatan penyusupan atau menerobos program komputer milik orang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeberikan solusi bahwa dalam menangani tindak pidana Hacking, diperlukan penegakan Hukum yang kuat untuk melindungi hak korban kejahatan Hacking agar dapat mengurangi kasus Cyber Crime di Indonesia

    Analisis Kejahatan Carding dalam Bentuk Cyber Crime dan Perlindungan Hukum di Indonesia

    Get PDF
    Pada saat ini perkembangan teknologi khususnya dalam bidang digital mengalami perkembangan yang sangat pesat, perkembangan teknologi juga dijadikan peluang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan kriminalitas di dunia maya atau media lainnya yang kerap dikenal dengan istilah cyber crime. Salah satu bentuk kejahatan teknologi ialah kejahatan Carding. Kejahatan Carding merupakan kejahatan mencuri data atau informasi kartu kredit orang lain secara ilegal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeberikan solusi bahwa dalam menangani tindak pidana Carding, diperlukan penegakan Undang-Undang yang kuat untuk melindungi hak-hak para korban kejahatan Carding agar dapat mengurangi kasus Cyber Crime di Indonesia

    Peranan Faktor Penegak Hukum Dalam Praktik Hukum Acara Pidana

    Get PDF
    Hukum adalah suatu perangkat aturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang tujuan utama dari pembentukannya adalah untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu faktor penting dalam penegakan hukum adalah penegak hukum. Penegak hukum menjadi salah satu bagian penting karena tanpa penegak hukum, hukum yang telah disepakati oleh masyarakat tidak akan dapat diterapkan. Salah satu bagian dari hukum yang dimaksud adalah hukum acara pidana. Adapun penegak hukum yang terdapat dalam hukum acara pidana adalah Kepolisian, Advokat, Jaksa (Penuntut Umum) dan Hakim. Dalam penelitian ini, akan dikaji mengenai peranan penegak hukum dalam hukum acara pidana yang dalam penelitian ini terdiri dari Kepolisian, Advokat, Jaksa (Penuntut Umum) dan Hakim. Kemudian, pembahasan selanjutnya akan mengkaji tentang peranan penegak hukum dalam perspektif sosiologi hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini, yakni peranan faktor penegak hukum dalam praktik hukum acara pidana. Hasil penelitian ini akan menjelaskan mengenai peranan dari penegak hukum terkait yang ada di dalam hukum acara pidana dan peranan penegak hukum dalam perspektif sosiologi hukum

    Analisis Yuridis Peranan dan Kedudukan Peradilan Pajak di Indonesia

    Get PDF
    Salah satu pendapat tertinggi negara Indonesia berasal dari Pajak. Dapat dikatakan bahwa Pajak merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian Indonesia. Karena hal tersebut juga kemungkinan sengketa pajak semakin banyak dalam perkembangannya. Untuk mengatasi hal tersebut, dibentuklah Pengadilan Pajak. Peranan dan Kedudukan Pengadilan Pajak di Indonesia sebagai salah suatu lembaga pengadilan yang bersifat kuhusus diharapkan mampu berperan secara independen dalam penyelesaian sengketa perpajkan bagi para pencari keadilan. Pada dasarnya, Pengadilan Pajak merupakan bagian dari rezim undang-undang Perpajakan. Hal tersebut  dikarenakan Pengadilan Pajak tidak termasuk dalam rezim kekuasaan kehakiman secara mandiri. Dalam proses Pengadilan Pajak tidak akan ditemukan upaya hukum banding maupun kasasi mengakibatkan putusan Pengadilan pajak tidak mencerminkan adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Kondisi ini menyebabkan kontrol terhadap pelaksanaan Pengadilan Pajak sangat lemah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peranan dan kedudukan Pengadilan Pajak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini, yakni peranan dan kedudukan Pengadilan Pajak di Indonesia. Hasil penelitian ini akan menjelaskan mengenai peranan serta kedudukan Pengadilan Pajak di Indonesia

    Analisis Terhadap Peranan Penegak Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana

    Get PDF
    Istilah sistem peradilan pidana menunjukkan mekanisme pencegahan kejahatan yang menggunakan pendekatan sistem yang  mendasar. Pendekatan sistem adalah pendekatan yang menggunakan semua elemen yang saling terkait sebagai satu kesatuan dan saling berhubungan serta saling mempengaruhi. Melalui pendekatan ini, polisi, kejaksaan, pengadilan dan penjara merupakan elemen penting dan saling berhubungan.  Pada dasarnya sistem peradilan pidana merupakan suatu proses penegakan hukum terhadap hukum pidana materil. Dalam penegakan hukum pidana materil dalam sistem peradilan pidana, hal ini harus dilakukan melalui peran penegak hukum. Penegakan hukum merupakan bagian penting. Karena tanpa penegakan hukum, maka hukum yang disepakati masyarakat tidak dapat ditegakkan. Bagian dari undang-undang yang dimaksud adalah KUHAP. Dalam perspektif sosiologi terdadapat beberapa faktor penegakan hukum, salah satunya adalah penegak hukum itu sendiri. Penegak hukum yang termasuk dalam KUHAP adalah polisi, pengacara, penuntut umum (jaksa), dan hakim. Kajian ini mengkaji peran penegakan hukum dalam acara pidana. Kajian ini terdiri dari polisi, pengacara, penuntut umum (jaksa), dan hakim. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan memfokuskan pembahasan terhadap peran faktor penegak hukum dalam sistem peradilan pidana dikaitkan dengan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menggambarkan peran penegak hukum dalam KUHAP

    Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Tidak Pidana Akses Ilegal

    Get PDF
    Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia yang tujuannya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi secara elektronik. Munculnya kejahatan dengan menggunakan media internet banyak disebabkan oleh faktor keamanan pelaku dalam melakukan kejahatan dan kurangnya aparat penegak hukum yang memiliki kemampuan dalam penguasaan informasi dan teknologi. Metode yang digunakan adalah normatif. Tujuan pembuktian bagi terdakwa atau penasihat hukum adalah sebagai upaya meyakinkan hakim, yaitu berdasarkan bukti-bukti yang ada, untuk menyatakan terdakwa dibebaskan atau dibebaskan dari tuntutan hukum atau pengurangan hukumannya. Pembuktian dalam proses pemeriksaan persidangan mempunyai tujuan bagi penuntut umum yaitu sebagai salah satu bentuk upaya meyakinkan Hakim yang didasarkan pada bukti-bukti yang ada. Dakwaan JPU sesuai dengan pasal-pasal yang didakwakan kepada terdakwa dan diperkuat dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Pasalnya, perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008

    Analisis Yuridis Terhadap Tindakan Malpraktik Yang Dilakukan Oleh Tenaga Medis

    Get PDF
    Hukum Kesehatan merupakan salah satu bagian yang luas dan penting kedudukannya di dalam kehidupan manusia. Kesehatan sendiri merupakan aspek dan bagian penting bagi kehidupan manusia, semua manusia mengharapkan tubuh dan jasmani yang sehat. Hukum kesehatan adalah semua ketentuan hukum yang berhubungan langsung dengan pemeliharaan kesehatan dan penerapanya pada hukum perdata, hukum administrasi, dan hukum pidana. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat malprakti mengkhawatirkan. Hal ini dapat dilihat melalui grafik terjadinya malpraktik yang meningkat dari tahun ke tahun. Keadaan tersebut jelas berdampak pada pencari keadilan bagi para korban. Dewasa ini sering muncul kasus - kasus dalam pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kinerja dokter diragukan serta mengancam keberlangsungan karir seorang dokter. Penelitian ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normatif dan review artikel, yaitu dengan mengkaji dan menganalisis dari beberapa referensi. Referensi tersebut didapatkan melalui google scholar. Resiko medis dapat terjadi karena resiko dari tindakan medis muncul secara tiba-tiba diluar perkiraan dokter serta tidak dapat dihindari oleh dokter dan adapula yang timbul karena tindakan medis tersebut dilarang atau dibatasi oleh undang – undang karena tindakan medis tersebut mengandung resiko yang besar. Untuk mencegah dan menyelesaikannya, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sudah jelas mengatur tentang perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan sanksi hukum terhadap tenaga medis. Penelitian ini pada dasarnya mengkaji tentang malpraktik di Indonesia yang dilakukan oleh tenaga medis

    Pertanggungjawaban Hukum Bagi Produsen Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol (EG) Dan Dietilen Glikol (DEG) Penyebab Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) Pada Anak

    Get PDF
    Pertanggungjawaban pidana diberikan kepada produsen obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) penyebab ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) pada anak  harus dilakukan. Pemberlakuan sanksi pidana terhadap  terhadap produsen obat sirup yang sudah membahayakan masyarakat khususnya kesehatan pada  anak-anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan  terdiri dari pidana penjara dan pidana denda yang dianggap secara sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan obat sirup yang tidak memenuhi standar. Pidana yang penjara berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni pertanggungjawaban hukum bagi produsen obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) penyebab ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) pada anak
    corecore