10 research outputs found

    PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL DI WILAYAH LAUT INDONESIA SEBAGAI KEJAHATAN TERHADAP KEDAULATAN NEGARA

    Get PDF
    Penangkapan ikan secara ilegal, merupakan kejahatan terhadap kedaulatan negara. Penangkapan ikan secara ilegal tersebut bertentangan dengan konvensi hukum laut Internasional UNCLOS 1982, dan Undang-undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas undang-undang no. 31 tahun 2004 tentang perikanan beserta peraturan lainya. Beberapa peristiwa hukum yang terjadi di wilayah perairan yang merupakan kedaulatan di Indonesia seperti kasus penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal asing yang berasal dari negara tetangga yang di perairan  Natuna, perairan Sulawesi Utara, perairan Arafura, dan perairan Maluku. Oleh karena itu penelitian yang menggunakan metode yuridis normative, dengan bahan-bahan hukum penunjang lainya, akhirnya menyimpulkan bahwa negara dapat melaksanakan penegakan hukum sebagai implementasi kedaulatan, dan hak-hak berdaulat terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan teritorial, perairan pedalaman, hingga ke perairan Zona Ekonomi Eksklusif, berdasarkan hukum internasional yaitu UNCLOS. Sedangkan penegakan hukum terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal berdasarkan UU Perikanan, dapat dilakukan dengan menenggelamkan, meledakkan, dan membakar kapal pencurian ikan secara ilegal. Kata kunci: Penangkapan ikan Ilegal, Wilayah Laut, Kejahatan, Kedaulatan Negara. &nbsp

    KEDUDUKAN HUKUM PENERBITAN COVERNOTE DALAM PROSES PENGURUSAN SERTIFIKAT OLEH NOTARIS

    Get PDF
    Covernote merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh notaris untuk kebutuhan debitur.yang dimana surat keretangan tersebut tidak diatur didalam undang-undang walaupun covernote bukan sebagai produk Notaris secara peraturan Perundang-Undangan, namun digunakan sebagai alat dalam mencairkan kredit dan juga sebagai alat untuk memenuhi kelengkapan berkas yang belum diperoleh pada pengajuan proses ijin pada suatu instansi, dan dalam keadaan itulah yang menjadi alasan diangkatnya judul ini, yang bertujuan mengisi dan melengkapi pengatahuan penulis dan peneliti tentang Kedudukan Hukum Penerbitan Surat Keterangan (covernote) Oleh Pejabat Notaris Berdasarkan Praktik Kenotariatan di Indonesia serta Tanggung Gugat Pejabat Notaris Terhadap Surat Keterangan (covernote) Dalam Proses Pengurusan Sertifikat, penelitian ini memakai metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Kata Kunci : Covernote, Notaris, Sertifika

    IMPLEMENTASI KONVENSI INTERNASIONAL PARIS AGREEMENT TENTANG MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA

    Get PDF
    Paris Agreement merupakan suatu konvensi internasional yang berisi tentang upaya-upaya untuk mengatasi perubahan iklim di dunia yang semakin masif. Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani konvensi internasional ini, yang di harapkan ikut serta berkomitmen dalam menghadapi perubahan iklim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum Paris Agreement mengenai mitigasi perubahan iklim dan untuk mengetahui bagaimana implementasi Paris Agreement tentang perubahan iklim di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun hasil dari penelitian ini Paris Agreement memakai prinsip common but differentiated responsibility and respective capabilities yang mana membagi tugas/tanggung jawab negara di dunia untuk sama-sama bertanggung jawab dalam menurunkan produksi gas emisi namun dengan kemampuan/beban masa lalu yang berbeda-beda bagi negara maju/berkembang dan Indonesia memiliki komitmen yang besar terhadap Paris Agreement mengingat Indonesia bukan saja hanya sekedar ikut serta (accede) dalam perjanjian internasional tersebut, namun juga ikut meratifikasi Paris Agreement sebagaimana yang akhirnya diatur dalam UU No.16 Tahun 2016. Kata Kunci : Konvensi Internasional, Paris Agreement, Perubahan Iklim

    KEDUDUKAN ORGANISASI FORUM KERJASAMA EKONOMI G-20 (GROUP OF TWENTY) DITINJAU DARI ASPEK HUKUM INTERNASIONAL

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk Untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembentukan organisasi internasional dari aspek hukum internasional dan Untuk mengetahui bagaimana kedudukan forum kerjasama ekonomi G-20 (Group of Twenty) menurut hukum internasional. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Dasar pembentukan organisasi internasional adalah Vienna Convention on the Law of the Treaties 1969, dimana dalam Pasal 5 menjelaskan : Konvensi ini berlaku untuk setiap perjanjian yang merupakan instrumen konstituen dari suatu organisasi internasional dan untuk setiap perjanjian yang diadopsi dalam suatu organisasi internasional tanpa mengurangi aturan yang relevan dari organisasi tersebut. Dengan unsur-unsur pembentukanya oleh negara sebagai para pihak (contracting state), berdasarkan perjanjian tertulis dalam satu, dua atau lebih instrument, untuk tujuan tertentu, dilengkapi dengan organ dan berdasarkan hukum internasional. 2. Group of Twenty (G-20) sebagai forum kerjasama ekonomi global dalam perspektif hukum internasional mempunyai kedudukan hukum untuk digolongkan sebagai organisasi internasional, berdasarkan Pasal 5 Convention on the Law of the Treaties 1969, dengan unsur-unsur pembentukanya dimana beranggotakan 19 negara dan Uni Eropa, berlandaskan perjanjian internasional lewat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), Berfungsi sebagai forum utama kerjasama ekonomi dalam lingkup internasional dalam membahas masalah keuangan dan sosial ekonomi, Struktur internal G-20 melibatkan Menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota G-20, memiliki Presidensi yang bertanggung jawab dengan periode 1 tahun dan berdasarkan hukum internasional yang berlaku.   Kata Kunci : Kedudukan, G-20, Aspek Hukum Internasiona

    KONSEKUENSI HUKUM BAGI PENYIMPANGAN TERHADAP KEWAJIBAN PERSETUJUAN LINGKUNGAN HIDUP TERKAIT DENGAN PERIZINAN BERUSAHA

    Get PDF
      Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pemenuhan persyaratan terhadap persetujuan lingkungan hidup dan untuk mengetahui dan memahami konsekuensi hukum bagi penyimpangan pelaksanaan kegiatan terhadap kewajiban pada Persetujuan Lingkungan dalam Perizinan Berusaha. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pemenuhan persyaratan persetujuan lingkungan hidup merupakan hal yang penting dalam upaya melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi meliputi studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), konsultasi publik, izin lingkungan, evaluasi ahli, dan rencana pengelolaan lingkungan. Studi AMDAL menjadi landasan penting dalam proses persetujuan lingkungan hidup, karena melalui studi tersebut, dampak potensial suatu proyek terhadap lingkungan dapat diidentifikasi, dianalisis, dan mitigasi yang tepat dapat dirumuskan. 2. Konsekuensi hukum bagi penyimpangan pelaksanaan kegiatan terhadap kewajiban pada persetujuan lingkungan dalam perizinan berusaha, kepada mereka dikenakan sanksi pidana berupa denda atau hukuman penjara, tergantung pada tingkat keseriusan pelanggaran, pencabutan izin dan pemulihan lingkungan. Kata Kunci : persetujuan lingkungan, perizinan berusah

    ANALISI YURIDIS DISKRIMINASI RASIAL MENURUT HAK ASASI MANUSIA (STUDI KASUS AMBRONCIUS NABABAN)

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan hukum tentang diskriminasi rasial menurut hak asasi manusia dan penegakan hukum terhadap diskriminasi rasial menurut hak asasi manusia dalam kasus Ambroncius Nababan. Metode penelitian yang di gunakan dalam penulisan ini adalah metode pendekatan Normatif Empiris, dan kesimpulan yang di dapat: 1. Pengaturan hukum tentang diskriminasi rasial menurut hak asasi manusia telah disahkan oleh DPR-RI dalam UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis juga diatur dalam ketentuan pidana atas Tindakan diskriminasi ras dan etnis yang diatur pada pasal 15-17, 2. Penegakan hukum terhadap diskriminasi rasial menurut hak asasi manusia dalam kasus Ambroncius Nababan atas ujaran kebencian dan tindakan rasisme di media sosial yang dilakukannya, maka AN  Dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Kata Kunci : Diskriminasi rasial, Rasisme, Hak Asasi Manusia, Ras dan Etnis, Ambroncius Nababan

    TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN HAK SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA

    Get PDF
    Penyalahgunaan hak suara dalam pemilihan umum merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius terhadap demokrasi dan integritas proses pemilihan umum. Indonesia, sebagai negara demokratis yang besar, tidak luput dari tantangan terkait tindak pidana semacam ini. Tulisan ini membahas secara ringkas fenomena tindak pidana penyalahgunaan hak suara dalam konteks pemilihan umum di Indonesia. Berfokus pada analisis hukum dan konteks sosial, artikel ini menguraikan berbagai jenis tindak pidana yang terkait dengan penyalahgunaan hak suara, seperti money politics, politik identitas, intimidasi pemilih, serta manipulasi data pemilih. Selain itu, disoroti juga upaya penegakan hukum dan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatasi tindak pidana semacam itu. Dengan pemahaman mendalam terhadap masalah ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi di Indonesia.Kata Kunci : Manipulasi data pemilih, Tindak pidana pemilihan umum, Penyalahgunaan hak suar

    Perlindungan Hukum terhadap Korban Error in Persona Warga Negara Indonesia di Luar Negeri menurut Hukum Internasional

    Get PDF
    Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum internasional terhadap warga negara asing yang menjadi korban salah tangkap dan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap warga negara Indonesia di luar negeri, yang dengan metode penelitian normatif dapat disimpulkan bahwa :1. Perlindungan hukum merupakan suatu konsep universal dari negara hukum. Ketika terjadi pelanggaran atas hak-hak yang diakui secara internasional ini, terutama hak atas kemerdekaan dan kesetaraan di depan hukum, maka pihak berwenang harus memberikan perlindungan pada korban.2. Hukum internasional memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat internasional. Tanpa adanya ketentuan-ketentuan hukum internasional, dunia tidak mungkin mencapai kemajuan dan kehidupan yang harmonis, tanpa adanya kehidupan yang harmonis antar negara tidak mungkin pula tercapai perdamaian dan keamanan yang dibutuhkan bagi kesejahteraan umat manusia.3. Pengaturan hukum internasional terhadap korban salah tangkap mengacu pada serangkaian peraturan dan prinsip yang bertujuan untuk melindungi hak-hak korban yang ditangkap atau ditahan secara salah oleh negara asing: Universal Declaration of Human Rights 1948, International Covenant on Civil and Political Rights 1966, International Convention of the Protection of the Right of Migrant Workers and Members of Their Family 2003.4. Indonesia merupakan negara hukum yang mana di dalam negara hukum selalu ada pengakuan dan perlindungan terhadap hak1 Artikel Skripsi.2 Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, NIM: 19071101254.3 Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum.4 Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum.asasi manusia. Semua manusia akan mendapat perlakuan yang sama kedudukannya dalam hukum, sosial, ekonomi dan kebudayaan.Pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara. Aktor utama yang dibebani tanggung jawab untuk memenuhi, melindungi dan menghormati hak asasi manusia adalah negara melalui aparatur pemerintahannya. Di Indonesia, kewajiban negara ini diakui secara tegas pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi ManusiaKata Kunci : Perlindungan Hukum; Error in Persona; Warga Negara Indonesia

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mendalami tentang perlindungan terhadap tenaga medis dalam konflik bersenjata antar negara dan untuk mengetahui dan memahami sejauh mana perlindungan dan pertanggungjawaban negara-negara peserta konflik bersenjata dalam perlindungan terhadap tenaga medis. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 adalah payung hukum dan juga konsep agar supaya para peserta konflik bersenjata tidak membabibuta dalam melakukan penyerangan. Ada pihak-pihak yang tidak boleh dijadikan sebagai sasaran tembak dalam konflik bersenjata antar Negara. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 secara khusus melindungi orang yang tidak mengambil bagian dalam permusuhan (warga atau penduduk sipil, pekerja kesehatan dan pekerja bantuan kemanusiaan) dan mereka yang tidak lagi terlibat dalam permusuhan, seperti tentara yang terluka, sakit dan kapalnya karam dan tawanan perang. 2. Kedudukan tenaga medis dalam konflik bersenjata melalui beberapa instrumen hukum humaniter internasional dan aturan-aturan di dalam hukum humaniter internasional kebiasaan.   Kata Kunci : perlindungan tenaga medis, konflik bersenjata

    Iron Behaving Badly: Inappropriate Iron Chelation as a Major Contributor to the Aetiology of Vascular and Other Progressive Inflammatory and Degenerative Diseases

    Get PDF
    The production of peroxide and superoxide is an inevitable consequence of aerobic metabolism, and while these particular "reactive oxygen species" (ROSs) can exhibit a number of biological effects, they are not of themselves excessively reactive and thus they are not especially damaging at physiological concentrations. However, their reactions with poorly liganded iron species can lead to the catalytic production of the very reactive and dangerous hydroxyl radical, which is exceptionally damaging, and a major cause of chronic inflammation. We review the considerable and wide-ranging evidence for the involvement of this combination of (su)peroxide and poorly liganded iron in a large number of physiological and indeed pathological processes and inflammatory disorders, especially those involving the progressive degradation of cellular and organismal performance. These diseases share a great many similarities and thus might be considered to have a common cause (i.e. iron-catalysed free radical and especially hydroxyl radical generation). The studies reviewed include those focused on a series of cardiovascular, metabolic and neurological diseases, where iron can be found at the sites of plaques and lesions, as well as studies showing the significance of iron to aging and longevity. The effective chelation of iron by natural or synthetic ligands is thus of major physiological (and potentially therapeutic) importance. As systems properties, we need to recognise that physiological observables have multiple molecular causes, and studying them in isolation leads to inconsistent patterns of apparent causality when it is the simultaneous combination of multiple factors that is responsible. This explains, for instance, the decidedly mixed effects of antioxidants that have been observed, etc...Comment: 159 pages, including 9 Figs and 2184 reference
    corecore